BAB I
PENDAHULUAN
Ketika dunia memasuki millennium ketiga, semua bangsa maju sepakat untuk menyatakan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) merupakan prasyarat (pre-requisite) dalam meraih kemakmuran (prosperity). Teknologi, dalam kancah perekonomian global sudah dianggap sebagai investasi (capital) dominan dalam pembangunan ekonomi. Kekayaan sumber daya alam bukan lagi penentu keberhasilan ekonomi suatu bangsa. Bangsa yang menguasai teknologi akan mampu mengusai bangsa yang walaupun mempunyai sumber daya alam yang besar tetapi tidak menguasai teknologi. Oleh karena itu, membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society) sangat diperlukan dalam mendorong terciptanya kemampuan teknologi suatu bangsa.
Keinginan untuk membangun masyarakat berbasis pengetahuan ini nampak cukup merata untuk semua bangsa, baik bangsa maju maupun kurang maju. Meskipun demikian strategi dan politik teknologi untuk menuju kesana, berbeda-beda dan taktik pelaksanaannya sering kurang konsisten dengan politik tersebut. Hal ini disebabkan karena politik teknologi sangat erat terkait dengan budaya dan sistem politik secara umum (termasuk politik ekonomi) suatu negara. Politik teknologi akan berdampak positif bagi perekonomian suatu bangsa manakala unsur-unsurnya saling menunjang satu sama lain (compatible), dan pelaksanaanya sangat didukung secara substansial (bukan hanya secara legal) oleh political power bangsa tersebut.
Lambatnya perkembangan IPTEK pada sebagian besar negara-negara muslim tidak perlu kita sembunyikan. Meskipun penduduk muslim berjumlah lebih kurang seperlima penduduk dunia namun peran ilmuwan muslim dalam riset dan pengembangan IPTEK dapat dikatakan langka. Saat ini memang kita masih memiliki banyak ilmuwan muslim terkemuka namun kesuksesan pengembangkan potensi mereka dicapai umumnya diluar negara-negara muslim.
Secara mendasar dapat dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah berbagai sistem pengetahuan yang berhubungan dengan dunia fisika dan fenomena-fenomenanya yang diperoleh dari pengamatan objektif melalui percobaan-percobaan yang sistematis. Sedangkan teknologi adalah suatu sistem yang berhubungan dengan rekayasa dari beberapa ilmu pengetahuan tepat guna untuk meningkatkan nilai tambah dari produk-produk perangkat keras, perangkat lunak dan inteligensia.
Masyarakat muslim perlu menyadari bahwa peran IPTEK dalam pembangunan akan mambawa dampak yang signifikan pada peningkatan Produktifitas Total suatu bangsa dan pada gilirannya akan mampu menumbuhkan inovasi untuk meningkatkan daya saing bangsa tersebut pada persaingan global. Oleh karena penting itu, maka penting sekali kita memperhatikan pendidikan IPTEK dalam masyarakat. Jika pendidikan Iptek tidak diperhatikan maka masyarakat muslim akan selalu tertinggal dengan Negara-negara no-muslim
BAB II
PENDIDIKAN IPTEK DALAM MASYARAKAT ISLAM
A. Pengertian Masayarakat Islam dan Pendidikan Iptek Masyarakat
Pengertian Masayarakat Islam dan Pendidikan Iptek Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat dalam bayangan kita masih berupa konsep abstrak. Masyarakat adalah sebuah realitas yang objektif dalam arti masyarakat itu ada, sementara masyarakat menjadi realitas yang subjektif ketika masyarakat dimaknai secara personal oleh individu. Menurut Berger ada tiga momen penting dalam proses pembentukan masyarakat yaitu proses eksternalisasi, objektivikasi dan internalisasi. Proses eksternalisasi adalah proses aktif manusia ke dalam dunianya melalui kegiatan mental maupun fisik. Objektivikasi merupakan hasil yang dicapai, baik mental/fisik dari kegiatan tersebut. Internalisasi adalah penyerapan kembali realitas objektif ke dalam kesadaran subjektif.
Jadi, Masyarakat Muslim adalah sekelompok manusia muslim yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu yang terikat dalam aturan tertentu dan memiliki pemikiran perasaaan serta system yang sama. Lalu apakah artinya IPTEk menurut masyarakat Islam? Dalam menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam dengan perkembangan tersebut. Menurut Mehdi Ghulsyani (1995), dalam menghadapi perkembangan IPTEK ilmuwan muslim dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok;
a. Kelompok yang menganggap IPTEK moderen bersifat netral dan berusaha melegitimasi hasil-hasil IPTEK moderen dengan mencari ayat-ayat Al-Quran yang sesuai;
b. Kelompok yang bekerja dengan IPTEK moderen, tetapi berusaha juga mempelajari sejarah dan filsafat ilmu agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak islami,
c. Kelompok yang percaya adanya IPTEK Islam dan berusaha membangunnya. Untuk kelompok ketiga ini memunculkan nama Al-Faruqi yang mengintrodusir istilah “islamisasi ilmu pengetahuan”.
Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dan ilmu non-agama. Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia merupakan “jalan” untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri. Sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Yang dikembangkan dalam budaya Islam adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu mengantarkan manusia meningkatkan derajat spiritialitas, martabat manusia secara alamiah. Bukan IPTEK yang merusak alam semesta, bahkan membawa manusia ketingkat yang lebih rendah martabatnya.
Dari uraian di atas “hakekat” penyikapan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang islami adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah swt. Kebenaran IPTEK menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatannya IPTEK itu sendiri. IPTEK akan bermanfaat apabila :
1. Mendekatkan pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya,
2. Dapat membantu umat merealisasikan tujuan-tujuannya (yang baik)
3. Dapat memberikan pedoman bagi sesama,
4. Dapat menyelesaikan persoalan umat.
Dalam konsep Islam sesuatu hal dapat dikatakan mengandung kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.
B. Pandangan Islam terhadap IPTEK
Ahmad Y Samantho dalam makalahnya di ICAS Jakarta (2004) mengatakan bahwa kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh peradaban Barat satu abad terakhir ini, mencegangkan banyak orang di pelbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan Iptek modern tersebut membuat banyak orang lalu mengagumi dan meniru-niru gaya hidup peradaban Barat tanpa dibarengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif dan krisis multidimensional yang diakibatkannya.
Peradaban Barat moderen dan postmodern saat ini memang memperlihatkan kemajuan dan kebaikan kesejahteraan material yang seolah menjanjikan kebahagian hidup bagi umat manusia. Namun karena kemajuan tersebut tidak seimbang, pincang, lebih mementingkan kesejahteraan material bagi sebagian individu dan sekelompok tertentu negara-negara maju (kelompok G-8) saja dengan mengabaikan, bahkan menindas hak-hak dan merampas kekayaan alam negara lain dan orang lain yang lebih lemah kekuatan iptek, ekonomi dan militernya, maka kemajuan di Barat melahirkan penderitaan kolonialisme-imperialisme (penjajahan) di Dunia Timur & Selatan. Kemajuan Iptek di Barat, yang didominasi oleh pandangan dunia dan paradigma sains (Iptek) yang positivistik-empirik sebagai anak kandung filsafat-ideologi materialisme-sekuler, pada akhirnya juga telah melahirkan penderitaan dan ketidakbahagiaan psikologis/ruhaniah pada banyak manusia baik di Barat maupun di Timur.
Krisis multidimensional terjadi akibat perkembangan Iptek yang lepas dari kendali nilai-nilai moral Ketuhanan dan agama. Krisis ekologis, misalnya: berbagai bencana alam: tsunami, gempa dan kacaunya iklim dan cuaca dunia akibat pemanasan global yang disebabkan tingginya polusi industri di negara-negara maju; Kehancuran ekosistem laut dan keracunan pada penduduk pantai akibat polusi yang diihasilkan oleh pertambangan mineral emas, perak dan tembaga, seperti yang terjadi di Buyat, Sulawesi Utara dan di Freeport Papua, Minamata Jepang. Kebocoran reaktor Nuklir di Chernobil, Rusia, dan di India, dll. Krisis Ekonomi dan politik yang terjadi di banyak negara berkembang dan negara miskin, terjadi akibat ketidakadilan dan ’penjajahan’ (neo-imperialisme) oleh negara-negara maju yang menguasai perekonomian dunia dan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, saat ini pada umumnya adalah negara-negara berkembang atau negara terkebelakang, yang lemah secara ekonomi dan juga lemah atau tidak menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan sains-teknologi. Karena nyatanya saudara-saudara Muslim kita itu banyak yang masih bodoh dan lemah, maka mereka kehilangan harga diri dan kepercayaan dirinya. Beberapa di antara mereka kemudian menjadi hamba budaya dan pengikut buta kepentingan negara-negara Barat. Mereka menyerap begitu saja nilai-nilai, ideologi dan budaya materialis (’matre’) dan sekular (anti Tuhan) yang dicekokkan melalui kemajuan teknologi informasi dan media komunikasi Barat. Akibatnya krisis-krisis sosial-moral dan kejiwaan pun menular kepada sebagian besar bangsa-bangsa Muslim.
Kenyataan memprihatikan ini sangat ironis. Umat Islam yang mewarisi ajaran suci Ilahiah dan peradaban dan Iptek Islam yang jaya di masa lalu, justru kini terpuruk di negerinya sendiri, yang sebenarnya kaya sumber daya alamnya, namun miskin kualitas sumberdaya manusianya (pendidikan dan Ipteknya). Ketidakadilan global ini terlihat dari fakta bahwa 80% kekayaan dunia hanya dikuasai oleh 20 % penduduk kaya di negara-negara maju. Sementara 80% penduduk dunia di negara-negara miskin hanya memperebutkan remah-remah sisa makanan pesta pora bangsa-bangsa negara maju. Ironis bahwa Indonesia yang sangat kaya dengan sumber daya alam minyak dan gas bumi, justru mengalami krisis dan kelangkaan BBM. Ironis bahwa di tengah keberlimpahan hasil produksi gunung emas-perak dan tembaga serta kayu hasil hutan yang ada di Indonesia, kita justru mengalami kesulitan dan krisis ekonomi, kelaparan, busung lapar, dan berbagai penyakit akibat kemiskinan rakyat. Kemana harta kekayaan kita yang Allah berikan kepada tanah air dan bangsa Indonesia ini? Mengapa kita menjadi negara penghutang terbesar dan terkorup di dunia?
Kenyataan menyedihkan tersebut sudah selayaknya menjadi cambuk bagi kita bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim untuk gigih memperjuangkan kemandirian politik, ekonomi dan moral bangsa dan umat. Kemandirian itu tidak bisa lain kecuali dengan pembinaan mental-karakter dan moral (akhlak) bangsa-bangsa Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi keimanan-taqwa kepada Allah swt. Serta melawan pengaruh buruk budaya sampah dari Barat yang Sekular, Matre dan hedonis (mempertuhankan kenikmatan hawa nafsu). Akhlak yang baik muncul dari keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt Sumber segala Kebaikan, Keindahan dan Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt hanya akan muncul bila diawali dengan pemahaman ilmu pengetahuan dan pengenalan terhadap Tuhan Allah swt dan terhadap alam semesta sebagai tajaliyat (manifestasi) sifat-sifat KeMahaMuliaan, Kekuasaan dan Keagungan-Nya.
Islam, sebagai agama penyempurna dan paripurna bagi kemanusiaan, sangat mendorong dan mementingkan umatnya untuk mempelajari, mengamati, memahami dan merenungkan segala kejadian di alam semesta. Dengan kata lain Islam sangat mementingkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berbeda dengan pandangan dunia Barat yang melandasi pengembangan Ipteknya hanya untuk kepentingan duniawi yang ’matre’ dan sekular, maka Islam mementingkan pengembangan dan penguasaan Iptek untuk menjadi sarana ibadah-pengabdian Muslim kepada Allah swt dan mengembang amanat Khalifatullah (wakil/mandataris Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada kemanusiaan dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan lil ’Alamin). Ada lebih dari 800 ayat dalam Al-Quran yang mementingkan proses perenungan, pemikiran dan pengamatan terhadap berbagai gejala alam, untuk ditafakuri dan menjadi bahan dzikir (ingat) kepada Allah. Yang paling terkenal adalah ayat: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau ciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali Imron [3] : 190-191) “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Mujadillah [58]: 11 )
Bagi umat Islam, kedua-duanya adalah merupakan ayat-ayat (atau tanda-tanda) ke-Mahakuasa-an dan Keagungan Allah swt. Ayat tanziliyah/naqliyah (yang diturunkan atau transmited knowledge), seperti kitab-kitab suci dan ajaran para Rasul Allah (Taurat, Zabur, Injil dan Al Quran), maupun ayat-ayat kauniyah (fenomena, prinsip-prinsip dan hukum alam), keduanya bila dibaca, dipelajari, diamati dan direnungkan, melalui mata, telinga dan hati (qalbu + akal) akan semakin mempertebal pengetahuan, pengenalan, keyakinan dan keimanan kita kepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, Wujud yang wajib, Sumber segala sesuatu dan segala eksistensi). Jadi agama dan ilmu pengetahuan, dalam Islam tidak terlepas satu sama lain. Agama dan ilmu pengetahuan adalah dua sisi koin dari satu mata uang koin yang sama. Keduanya saling membutuhkan, saling menjelaskan dan saling memperkuat secara sinergis, holistik dan integratif. Bila ada pemahaman atau tafsiran ajaran agama Islam yang menentang fakta-fakta ilmiah, maka kemungkinan yang salah adalah pemahaman dan tafsiran terhadap ajaran agama tersebut. Bila ada ’ilmu pengetahuan’ yang menentang prinsip-prinsip pokok ajaran agama Islam maka yang salah adalah tafsiran filosofis atau paradigma materialisme-sekular yang berada di balik wajah ilmu pengetahuan modern tersebut. Karena alam semesta –yang dipelajari melalui ilmu pengetahuan–, dan ayat-ayat suci Tuhan (Al-Quran) dan Sunnah Rasulullah saw — yang dipelajari melalui agama– , adalah sama-sama ayat-ayat (tanda-tanda dan perwujudan/tajaliyat) Allah swt, maka tidak mungkin satu sama lain saling bertentangan dan bertolak belakang, karena keduanya berasal dari satu Sumber yang Sama, Allah Yang Maha Pencipta dan Pemelihara seluruh Alam Semesta.
C. Kekuatan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Hampir menjadi pengetahuan umum (common sense) bahwa dasar dari peradaban modern adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Iptek merupakan dasar dan pondasi yang menjadi penyangga bangunan peradaban modern barat sekarang ini. Masa depan suatu bangsa akan banyak ditentukan oleh tingkat penguasaan bangsa itu terhadap Iptek. Suatu masyarakat atau bangsa tidak akan memiliki keunggulan dan kemampuan daya saing yang tinggi, bila ia tidak mengambil dan mengembangkan Iptek. Bisa dimengerti bila setiap bangsa di muka bumi sekarang ini, berlomba-lomba serta bersaing secara ketat dalam penguasaan dan pengembangan iptek.
Diakui bahwa iptek, disatu sisi telah memberikan “berkah” dan anugrah yang luar biasa bagi kehidupan umat manusia. Namun di sisi lain, iptek telah mendatangkan “petaka” yang pada gilirannya mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Kemajuan dalam bidang iptek telah menimbulkan perubahan sangat cepat dalam kehidupan uamt manusia. Perubahan ini, selain sangat cepat memiliki daya jangkau yang amat luas. Hampir tidak ada segi-segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh perubahan. Perubahan ini pada kenyataannya telah menimbulkan pergeseran nilai nilai dalam kehidupan umat manusia, termasuk di dalamnya nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan. Di Eropa, sejak abad pertengahan, timbul konflik antara ilmu pengetahuan (sains) dan agama (gereja). Dalam konflik ini sains keluar sebagai pemenang, dan sejak itu sains melepaskan diri dari kontrol dan pengaruh agama, serta membangun wilayahnya sendiri secara otonom.
Dalam perkembangannya lebih lanjut, setelah terjadi revolusi industri di Barat, terutama sepanjang abad XVIII dan XIX, sains bahkan menjadi “agama baru” atau “agama palsu”(Pseudo Religion). Dalam kajian teologi modern di Barat, timbul mazhab baru yang dinamakan “saintisme” dalam arti bahwa sains telah menjadi isme, ideologi bahkan agama baru. Namun sejak pertengahan abad XX, terutama seteleh terjadi penyalahgunaan iptek dalam perang dunia I dan perang dunia II, banyak pihak mulai menyerukan perlunya integrasi ilmu dan agama, iptek dan imtak. Pembicaraan tentang iptek mulai dikaitkan dengan moral dan agama hingga sekarang (ingat kasus kloning misalnya). Dalam kaitan ini, keterkaitan iptek dengan moral (agama) di harapkan bukan hanya pada aspek penggunaannya saja (aksiologi), tapi juga pada pilihan objek (ontologi) dan metodologi (epistemologi)-nya sekaligus.
Di negara ini, gagasan tentang perlunya integrasi pendidikan imtak dan iptek ini sudah lama digulirkan. Profesor B.J. Habibie, adalah orang pertama yang menggagas integrasi imtak dan iptek ini. Hal ini, selain karena adanya problem dikotomi antara apa yang dinamakan ilmu-ilmu umum (sains) dan ilmu-ilmu agama (Islam), juga disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa pengembangan iptek dalam sistem pendidikan kita tampaknya berjalan sendiri, tanpa dukungan asas iman dan takwa yang kuat, sehingga pengembangan dan kemajuan iptek tidak memiliki nilai tambah dan tidak memberikan manfaat yang cukup berarti bagi kemajuan dan kemaslahatan umat dan bangsa dalam arti yang seluas-luasnya.
Kekhwatiran ini, cukup beralasan, karena sejauh ini sistem pendidikan kita tidak cukup mampu menghasilkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt sebagaimana diharapkan. Berbagai tindak kejahatan sering terjadi dan banyak dilakukan justru oleh orang-orang yang secara akademik sangat terpelajar, bahkan mumpuni. Ini berarti, aspek pendidikan turut menyumbang dan memberikan saham bagi kebangkrutan bangsa yang kita rasakan sekarang. Kenyataan ini menjadi salah satu catatan mengenai raport merah pendidikan nasional kita.
Secara lebih spesifik, integrasi pendidikan imtak dan iptek ini diperlukan karena empat alasan. Yaitu :
Pertama, sebagaimana telah dikemukakan, iptek akan memberikan berkah dan manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan hidup umat manusia bila iptek disertai oleh asas iman dan takwa kepada Allah swt. Sebaliknya, tanpa asas imtak, iptek bisa disalahgunakan pada tujuan-tujuan yang bersifat destruktif. Iptek dapat mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Jika demikian, iptek hanya absah secara metodologis, tetapi batil dan miskin secara maknawi.
Kedua, pada kenyataannya, iptek yang menjadi dasar modernisme, telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang bersifat sekularistik, materialistik, dan hedonistik, yang sangat berlawanan dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh bangsa kita.
Ketiga, dalam hidupnya, manusia tidak hanya memerlukan sepotong roti (kebutuhan jasmani), tetapi juga membutuhkan imtak dan nilai-nilai sorgawi (kebutuhan spiritual). Oleh karena itu, penekanan pada salah satunya, hanya akan menyebabkan kehidupan menjadi pincang dan berat sebelah, dan menyalahi hikmat kebijaksanaan Tuhan yang telah menciptakan manusia dalam kesatuan jiwa raga, lahir dan bathin, dunia dan akhirat.
Keempat, imtak menjadi landasan dan dasar paling kuat yang akan mengantar manusia menggapai kebahagiaan hidup. Tanpa dasar imtak, segala atribut duniawi, seperti harta, pangkat, iptek, dan keturunan, tidak akan mampu alias gagal mengantar manusia meraih kebahagiaan. Kemajuan dalam semua itu, tanpa iman dan upaya mencari ridha Tuhan, hanya akan mengahsilkan fatamorgana yang tidak menjanjikan apa-apa selain bayangan palsu (Q.S. An-Nur:39). Maka integrasi imtak dan iptek harus diupayakan dalam format yang tepat sehingga keduanya berjalan seimbang (hand in hand) dan dapat mengantar kita meraih kebaikan dunia (hasanah fi al-Dunya) dan kebaikan akhirat (hasanah fi al-akhirah) seperti do’a yang setiap saat kita panjatkan kepada Tuhan (Q.S. Al-Baqarah :201).
D. Pembudayaan Iptek dalam Masyarakat Islam
Dalam menyongsong abad informasi yang penuh dengan tantangan dan rintangan, umat Islam di penjuru dunia diguncangkan oleh kesadaran baru bahwa lompatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang berkembang di negara-negara barat yang mayoritas berpendudukan bukan Islam, melaju secara spetakuler, pergolakan kepentingan barat yang didukung dengan kekuatan iptek, telah menyorot makin terjepitnya kepentingan masyarakat Timur Tengah yang mayoritas Islam. Masyarakat Islam baru disadarkan ketika melihat peristiwa pergolakan Timur Tengah yang meruncing, membawa nama dan prestise Islam sebagai sistem sosial, terimplementasi dalam kehidupan suatu pemerintahan berdaulat, tatanan hidup bermoral, praktik ketidakadilan yang menjadi bulan-bulanan politik barat yang mengaku memerangi Islam fundementalis. Keruntuhan nama baik Islam itu dan pelecehan pihak barat terhadap citra Islam, diduga karena barat merasa jauh lebih mampu menguasai iptek. Gambaran masyarakat Islam sering diidentikkan dengan pertikaian, kekerasan, perebutan, saling membunuh, kemiskinan dan kebodohan, sementara para ilmuan dan pakar Islam terlalu asyik menekuni bidang spiritual ubudiah sehingga lupa mengejar ketertinggalan di bidang iptek di duniawian. Islam pernah mengalami masa kejayaan, ketika banyak pakar muslim berhasil mengembangkan iptek, menghasilkan karya ilmiah, penemuan-penemuan dan menghasilkan banyak kemajuan dan mengalami masa surut ketika meninggalkan iptek (ilmu dunia) dan beralih ke bidang-bidang keilmuan spiritual.
Menjelang memasuki abad ke 21 ini muncul kecenderungan baru bahwa pada umumnya umat Islam kini sedang mengalami pergantian orientasi pemikiran. Semula Islam hanya sarat dengan semangat keagamaan, bersikap keras terhadap musuh, militansi mempertahankan prinsip keagamaan, konon lebih didorong oleh semangat jihad fisabilillah untuk menjadi syuhada. Kini ada kecenderungan mulai berpaling kepada pencapaian keseimbangan duniawi dan ukhrawi, bahwa dengan bekal semangat saja tidak akan berhasil memenangkan "percaturan di dunia yang makin keras, masyarakat Islam harus belajar menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih duniawi sehingga makin tertinggal jauh dengan masyarakat Barat yang mayoritas non Islam. Budaya IPTEK
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pada akhirnya, budaya IPTEK merupakan sebuah atribut tidak terpisahkan dalam suatu komunitas masyarakat. Karena penekanan utama komunikasi IPTEK adalah kepada proses bagaimana masyarakat dapat memahami IPTEK secara berkesinambungan, masyarakat perlu juga memahami bagaimana bentuk bahasa yang tepat dalam proses pengkomunikasian IPTEK oleh penyampai informasi kepada mereka. Masyarakat melakukan interpretasi terhadap informasi IPTEK disesuaikan dengan pengaruh dari dalam diri setiap individu –tingkat pendidikan, tingkat ekonomi- dan pengaruh dari lingkungan -relevansi sosial dan struktur sosial- yang mempengaruhi seberapa cepat dan akurat informasi IPTEK dapat diterima sesuai dengan tujuannya. Sehingga diperlukan tahapan pengembangan mengenai bagaimana bentuk dan mekanisme komunikasi IPTEK terhadap masyarakat majemuk secara efektif dan efisien yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan konteks budaya yang berkembang di masing-masing tatanan masyarakat.
Peradaban, masyarakat Islam dan Iptek adalah sesuatu yang tidak bisa lepas dan selalu berkaitan. Oleh karena itu, penting sekali pendidikan Iptek kepada masyarakat untuk meningkatkan peradaban masyarakat Islam agar tidak terus tertinggal dari peradaban orang-orang Barat. Pendidikan iptek pada masyarakat hendaknya memperhatikan imtek dan imtak agar tercipta keseimbangan antara dunia dan akhirat sebagai wujud pengabdian kepda Allah.
Sabtu, 30 April 2011
Pendekatan Filosofis dalam Studi Islam
A. Pendahuluan
Agama Islam yang dibawa oleh nabi Muhamad Saw, diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Di dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang seluas-luasnya.
Seiring perubahan waktu dan perkembangan zaman, agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau berhenti sekedar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Dirasah Islamiyah atau studi keislaman (Islamic Studies), menjadi sangat penting dan menjadi perhatian yang luas, untuk menjawab tantangan zaman tersebut. Dirasah Islamiyah atau studi keislaman (Islamic Studies) secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Dengan perkataan lain “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik ajaran-ajarannya, sejarahnya maupun praktek-praktek pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya. Untuk itu diperlukan kajian pendekatan yang dapat digunakan dalam dirasah islamiyah sehingga kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan penganutnya. Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai pendekatan dalam memahami ajaran agama, tidak mustahil agama menjadi sulit difahami oleh masyarakat, tidak fungsional, dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada agama lain, dan hal ini tidak boleh terjadi.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami ajaran agama adalah pendekatan filosofis. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu, tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu sosial, penelitian legalistic atau penelitian filosofis.
B. Pengertian Pendekatan filosofis
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah. Selain itu, filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta mengartikan filsafat sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asas-asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang ada di alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti ”adanya” sesuatu.
Jika melihat definisi yang diberikan oleh dua orang yang mula-mula mencintai kebijakan, Plato dan Aristoteles, kita dapat mulai melihat bagaimana kemungkinan-kemungkinan itu dapat dimengerti. Plato mendeskripsikan filsuf sebagai orang yang siap merasakan setiap bentuk pengetahuan, senang belajar dan tidak pernah puas. Aristoteles juga memberikan suatu defenisi filsafat sebagai ”pengetahuan mengenai kebenaran” . Sedangkan Sextus Empiricius menyatakan bahwa filsafat adalah suatu aktivitas yang melindungi kehidupan yang bahagia melalui diskusi dan argumen. Maka unsur kunci yang menyusun ”cinta pada kebijakan’ adalah kemauan menjaga pikiran tetap terbuka, kesediaaan membaca secara luas, dan mempertimbangkan seluruh wilayah pemikiran dan memiliki perhatian pada kebenaran. Semua itu bagian dari suatu aktivitas atau proses dimana dialog, diskusi, dan mengemukakan ide dan argumen merupakan intinya. Dengan kata lain, ”cinta pada kebijakan” ini adalah suatu komitmen, suatu kemauan mengikuti sesuatu atau alur pemikiran atau suatu ide sampai pada kesimpulan-kesimpulannya, namun setiap langkah proses itu selalu terbuka untuk ditentang selalu terbuka untuk dibuktikan salah. Kesimpulan-kesimpulan yang dicapai bersifat sementara dan tentatif.
Pengertian filsafat yang umumnya digunakan adalah pendapat yang dikemukakan Sidi Gazalba. Menurutnya filsafat adalah berpikir secara mendalam, sistematik, radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada. Dengan demikian dapat diketahui bahwa filsafat pada intinya adalah upaya atau usaha untuk menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada dibalik objek formanya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti yang terdapat dibalik yang bersifat lahiriah. Sebagai contoh, kita jumpai berbagai merek pulpen dengan kualitas dan harganya yang berbeda, namun inti semua pulpen itu adalah sebagai alat tulis. Ketika disebut alat tulis, maka tercakuplah semua nama dan jenis pulpen. Louis O. Kattsof mengatakan, bahwa kegiatan kefilsafatan ialah merenung, tetapi merenung bukanlah melamun, juga bukan berfikir secara kebetulan yang bersifat untung-untungan, melainkan dilakukan secara mendalam, radikal, sistematik dan universal. Mendalam artinya dilakukan sedemikian rupa hingga dicari sampai ke batas di mana akal tidak sanggup lagi. Radikal artinya sampai ke akar-akarnya hingga tidak ada lagi yang tersisa. Sistematik maksudnya adalah dilakukan secara teratur dengan menggunakan metode berpikir tertentu, dan universal maksudnya tidak dibatasi hanya pada suatu kepentingan kelompok tertentu, tetapi untuk seluruhnya.
Sedangkan filsafat setelah memasuki ranah “agama” terjadi sedikit pergeseran makna dari yang disebutkan di atas. Misalnya, dalam kajian agama kristen Dalferd menyatakan bahwa tugas filsafat adalah melihat persoalan-persoalan yang melingkupi pengalaman manusia, faktor-faktor yang menyebabkan pengalaman manusia menjadi pengalaman religius, dan membahas bahasa yang digunakan umat beragama dalam membicarakan keyakinan mereka. Baginya, rasionalitas kerja reflektif agama dalam proses keimanan yang menuntut pemahaman itulah yang meniscayakan adanya hubungan antara agama dan filsafat. Dalam upaya agar agama terpahami baik upaya yang bersifat internal yakni upaya tradisi keagamaan mengeksplorasi watak dan makna keimanan maupun upaya eksternal yakni upaya menjelaskan dan mengartikulasikan makna itu bagi mereka yang tidak berada dalam tradisi, agama tidak dapat dipisahkan dari filsafat. Keterkaitan antara keduanya terfokus pada rasionalitas, kita dapat menyatakan bahwa suatu pendekatan filosofis terhadap agama adalah suatu proses rasional. Yang dimaksud “proses rasional” ini mencakup dua hal. Pertama, kita menunjukkan fakta bahwa akal memainkan peran fundamental dalam refleksi pengalaman dan keyakinan keagamaan dalam suatu tradisi keagamaan. Kedua, kita menunjukkan fakta bahwa dalam menguraikan keimanannya, tradisi keagamaan harus dapat menggunakan akal dalam memproduksi argumen-argumen logis dan dalam membuat klaim-klaim yang dapat dibenarkan.
Sedangkan dalam kajian Islam berpikir filosofis tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam memahami agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara saksama. Pendekatan filosofis ini sebenarnya sudah banyak dilakukan sebelumnya, diantaranya Muhammad al Jurjawi yang menulis buku berjudul Hikmah Al Tasyri’ wa Falsafatuhu. Dalam buku tersebut Al Jurjawi berusaha mengungkapkan hikmah yang terdapat di balik ajaran-ajaran agama Islam, misalnya ajaran agama Islam mengajarkan agar melaksanakan sholat berjamaah dengan tujuan antara lain agar seseorang dapat merasakan hikmahnya hidup secara berdampingan dengan orang lain, dan lain sebagainya. Makna demikian dapat dijumpai melalui pendekatan yang bersifat filosofis. Dengan menggunakan pendekatan filosofis seseorang akan dapat memberi makna terhadap sesuatu yang dijumpainya, dan dapat pula menangkap hikmah dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian ketika seseorang mengerjakan suatu amal ibadah tidak akan merasa kekeringan spiritual yang dapat menimbulkan kebosanan. Semakin mampu menggali makna filosofis dari suatu ajaran agama, maka semakin meningkat pula sikap, penghayatan, dan daya spiritualitas yang dimiliki seseorang. Melalui pendekatan filosofis ini, seseorang tidak akan terjebak pada pengamalan agama yang bersifat formalistik, yakni mengamalkan agama dengan susah payah tapi tidak memiliki makna apa-apa, kosong tanpa arti. Yang didapatkan dari pengamalan agama hanyalah pengakuan formalistik, misalnya sudah haji, sudah menunaikan rukun Islam kelima dan berhenti sampai disitu saja. Tidak dapat merasakan nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Namun demikian pendekatan filosofis ini tidak berarti menafikan atau menyepelekan bentuk pengamalan agama yang bersifat formal. Filsafat mempelajari segi batin yang bersifat esoterik, sedangkan bentuk (forma) memfokuskan segi lahiriah yang bersifat eksoterik.
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya.
Dari pemaparan di atas penulis mencoba untuk merumuskan pengertian dari pendekatan filosofis. Menurut penulis pendekatan filosofis adalah cara pandang atau paradigma yang bertujuan untuk menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik objek formanya. Dengan kata lain, pendekatan filosofis adalah upaya sadar yang dilakukan untuk menjelaskan apa dibalik sesuatu yang nampak.
C. Karakteristik Prinsipil Pendekatan filosofis
Jhon Hick menyatakan bahwa pemikiran filosofis mengenai agama bukan merupakan cabang teologi atau studi-studi keagamaan, melainkan sebagai cabang filsafat. Dengan demikian filsafat agama merupakan suatu “aktivitas keteraturan kedua” yang menggunakan perangkat-perangkat filsafat bagi agama dan pemikiran keagamaan. Pernyataan Hick memberikan suatu cara yang menarik kepada kita dalam membahas apa gambaran karakteristik pendekatan filosofis. Pada umumnya kita dapat menyatakan pendekatan-pendekatan filosofis memiliki empat cabang:
1. Logika
Berasal dari bahasa Yunani logos, secara literal logika berarti “pemikiran atau akal”, logika adalah seni argumen rasional dan koheren. Seperti telah kita lihat, kita semua marah ketika seseorang menentang sesuatu yang kita yakini atau kita mengemukakan semua alasan untuk membenarkan posisi kita. Logika merasuk ke seluruh proses berargumentasi dengan seseorang menjadikannya lebih cermat dan meningkat proses tersebut.
Semua argumen memiliki titik pangkal, argumen-argumen itu memerlukan pernyataan pembuka untuk memulai. Dalam logika, pernyataan pembuka ini disebut premis. Premis adalah apa yang mengawali argumen. Salah satu premis yang paling terkenal dalam filsafat agama adalah yang dikemukan Anselm : ‘ Tuhan adalah sesuatu yang tidak ada hal lebih besar yang dapat dipikirkan selain dia”. Ketika berkaitan dengan argumen, seorang filsuf akan melihat premis untuk mengetahui apakah suatu argumen itu benar atau salah, dan apakah ia koheren, karena jika premisnya keliru, tidak ada argumen yang dapat dibangun darinya.
Dari premis, argumen berkembang dalam serangkaian tahapan sampai kita mencapai suatu kesimpulan. Argumen Anselm, berkembang dengan cara sebagai berikut :
Langkah 1 : terdapat sesuatu yang dapat dipahami, namun pemahaman itu sangat berbeda dari keberadaannya yang sesungguhnya
Langkah 2 : jika (sesuatu) hanya ada dalam pemahaman maka dimungkinkan juga memikirkan keberadaannya dalam realitas, dan itu lebih besar.
Langkah 3 : jika sesuatu yang lebih besar daripada sesuatu yang tidak ada hal lain yang lebih besar darinya, hanya dapat dipikirkan (maha besar) bahwa ia ada dalam pemahaman maka sesuatu yang lebih besar daripada sesuatu yang tidak ada hal lain yang lebih besar darinya yang dapat dipikirkan adalah sesuatu yang lebih kecil daripada sesuatu yang lebih besar yang dapat dipikirkan.
Langkah 4 : ini jelas tidak mungkin
Kesimpulan : tidak ada keraguan bahwa sesuatu yang lebih kecil daripada sesuatu yang lebih besar yang tidak dapat dipikirkan, ada dalam pemahaman dan realitas.
Seorang filsuf akan menguji masing-masing tahap yang disebut langkah-langkah logis untuk melihat apakah secara logika tahapan-tahapan itu saling mengikuti satu sama lain. Akhirnya filsuf akan melihat apakah konsisten dengan premis dan tahapan-tahapan logisnya.
Maka seorang logikawan, akan mengambil segala apa yang dikatakan seseorang dan menguraikannya dalam bentuk tahap demi tahap sederhana. Ketika berargumentasi dengan seseorang, coba tentukan premis apa yang dijadikan titik pijak, bagaimana mereka membangun argumennya dan bagaimana mereka sampai pada kesimpulan. Ini diterapkan dalam banyak argumen, dan dalam kaitan dengan agama, suatu pendekatan filosofis, secara teliti menguji seluruh aspek argumen yang diajukan orang beragama. Proses ini memiliki dua keuntungan disatu sisi, proses ini dapat memperlebar friksi yang mungkin terjadi antara orang-orang yang terlibat dalam satu argumen, juga memperlihatkan bahwa anda tidak tertarik membuat komentar personal tetapi hanya concern dengan kekuatan apa yang telah dikatakan. Di sisi lain, semua argumen harus bertahan atau jatuh karena di belakangnya memiliki penalaran yang baik. Proses ini memungkinkan kita melihat secara pasti bentuk penalaran apa yang digunakan dalam argumen tertentu. Kemampuan berargumen dengan cara begini merupakan keahlian yang dicapai secara gradual melalui praktik, dan merupakan perbuatan yang bermanfaat, mempersingkat apa yang dikatakan seseorang ke dalam bagian-bagian yang rinci.
2. Metafisika
Istilah ini pertama kali digunakan tahun 60 SM oleh filsuf Yunani Andronicus. Metafisika terkait dengan hal yang paling dasar, pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang kehidupan, eksistensi, dan watak ada (being) itu sendiri, secara literal metafisika berarti kehidupan, alam, dan segala hal. Metafsiska mengemukakan pertanyaan tentang apakah sesungguhnya aku, sebagai seorang pribadi, apakah aku tubuh materiil, otak yang akan berhenti dari keberadaannya ketika mati? Atau apakah aku itu suatu jiwa, suatu entitas tanpa bentuk terpisah? Atau apakah benar terletak antara keduanya? Metafisika mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang “siapakah aku” sebagai seorang pribadi : apakah yang menjadikan aku sebagai aku? Apakah aku pribadi yang sama 5, 10, dan 15 tahun yang lalu? Apakah aku akan menjadi pribadi ketika aku berusia 40, 50, dan 60 tahun? Apa yang menjadikan sebagai pribadi yang sama? Apakah ini persoalan memori, jika ya, bagaimana jika aku kehilangan memori? Atau apakah ini persoalan hiasan fisik, sehingga bagaimanapun juga aku harus selalu memiliki bentuk fisik? Metafisika mempertanyakan eksistensi : apakah yang dimaksud dengan ada? Apakah aku ada? Apakah dudung ada? Apakah dudung ada dalam pengertian yang sama dengan keberadaanku? Apakah Tuhan ada? Dalam pengertian bagaimana Tuhan ada?
Aspek aktivitas filosofis ini menunjukkan concern pada komprehensif. Tidak ada sesuatu pun yang berada di luar wilayah perhatian filsafat, bagi filsuf segala sesuatu adalah penting. Ini melindungi dari digunakannya pandangan “menutup mata” atau berat sebelah dalam hal-hal tertentu, filsuf harus menyadari segala sesuatu yang memang atau mungkin penting bagi persoalan yang sedang dihadapi. Dan hal ini diterapkan dalam pendekatan filosofis terhadap agama, yang dengan sendirinya berkaitan misalnya dengan pertanyaan-pertanyaan ontologism (studi tentang ada atau eksistensi, termasuk eksistensi Tuhan), pertanyaan-pertanyaan kosmologis (argumen-argumen yang terkait dengan asal usul dan tujuan dunia, termasuk pengaruh yang ditimbulkan oleh ilmu) dan pertanyaan-pertanyaan tentang humanitas (watak dan status manusia dan komunitas manusia, termasuk watak subjektivitas).
3. Epistemologi
Epitemologi menitikberatkan pada apa yang dapat kita ketahui, dan bagaimana kita mengetahui. Epistemologi memberi perhatian pada pengetahuan dan bagaimana kita memperolehnya. Plato misalnya berpendapat tidak mungkin memperoleh pengetahuan, dan dia menggunakan apa yang dia sebut dengan “paradok Meno” guna menunjukkan mengapa “ seseorang tidak dapat menyelidiki apa yang dia tahu karena dengan mengasumsikan bahwa ia tahu berarti ia tidak perlu menyelidiki, demikian juga ia tidak dapat menyelidiki apa yang tidak dia ketahui karena dia tidak tahu apa yang harus diselidiki.
Inti dari pernyataan Plato adalah bahwa ketika kita sampai pada pengetahuan, kita tidak pernah memulainya dari permulaan. Seluruh pertanyaan yang kita ajukan, segala sesuatu yang kita ketahui, memiliki serombongan besar praanggapan dan keyakinan yang telah ada sebelumnya. Seluruh yang kita kerjakan dan ketahui terletak dalam suatu konteks praanggapan dan keyakinan yang luas dan sering tidak dipertanyakan. Tidak sesuatupun dimulai dari daftar yang bersih. Segala sesuatu selalu dibangun berdasar sesuatu lainnya. Plato juga menunjukkan bahwa penelitian dan pencarian pengetahuan tidak pernah berhenti, jawaban terhadap pertanyaan kita menjadi dasar bagi seluruh pertanyaan selanjutnya, dan begitu seterusnya. Bagi Plato, pengetahuan adalah persoalan mengingat segala sesuatu yang telah dipelajari dalam kehidupan sebelumnya, bagi kita sekarang pengetahuan adalah persoalan proses penelitian dan penemuan. Proses ini hanya akan berhenti jika kita secara sewenang-wenang dan artificial menjadikannya berhenti. Itulah mengapa kesimpulan yang kita capai hanya dapat bersifat tentatif dan sementara.
Tugas epistemologi adalah menemukan bagaimana pengetahuan berbeda dari keyakinan dan pendapat? Apakah pengetahuan dan keyakinan berbeda secara esensial? Jika saya berkata “saya meyakini dia berbohong padaku”, itu merupakan pernyataan yang lebih lemah dibanding jika saya mengatakan “saya tahu dia berbohong padaku”. Sekarang lihatlah pernyataan ini dalam konteks berbeda. Orang beriman berkata”saya meyakini Tuhan ada”, apakah ini sama dengan pernyataan “saya tahu Tuhan ada”. Menyatakan “saya meyakini Tuhan ada” dan “saya tahu Tuhan ada” tampak merupakan dua pernyataan yang berbeda, apa yang menjadikan sesuatu sebagai keyakinan berbeda dari apa yang menjadikan sesuatu sebagai sebuah pengetahuan. Beberapa umat beragama menyatakan “mengetahui” bahwa Tuhan ada, namun apa yang mereka ketahui? Dengan kata lain, kapan kita dapat menyatakan kita mengetahui sesuatu? Dan dimana persoalan kebenaran mengenai apa yang kita tahu itu muncul? Apakah keyakinan-keyakinan yang kita pegang dapat menjadi benar atau salah? Atau apakah ini secara tepat yang menjadikannya keyakinan, yakni bahwa kita tidak dapat menunjukkannya benar atau salah, hanya mungkin dan tidak mungkin, lebih berpeluang atau kurang berpeluang.
4. Etika
Secara harfiah etika berarti studi tentang “perilaku” atau studi dan penyelidikan tentang nilai-nilai yang dengannya kita hidup, yang mengatur cara kita hidup dengan lainnya, dalam satu komunitas lokal, komunitas nasional, maupun komunitas global internasional. Etika menitikberatkan perhatian pada pertanyaan-pertanyaan tentang kewajiban, keadilan, cinta, dan kebaikan. Dan dalam etika sebagai concern general, muncul perhatian pada praktik-praktik partikular dalam masyarakat, maka kita memiliki perhatian khusus pada etika bisnis, etika medis, etika kerja, dan etika politik. Semua itu kadang disebut sebagai persoalan yang termasuk dalam etika terapan dengan kata lain ia menerapkan ide-ide, teori-teori, dan prinsip-prinsip etika general pada wilayah-wilayah partikular, dan spesifik dalam kehidupan dan kerja manusia.
Dalam kaitan dengan studi agama, etika terlihat jelas dalam “kehidupan keagamaan”, aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang menerangkan tentang cara kehidupan religius. Apa yang menjadi sumber dan dari mana asal usul aturan itu? Apa sumber dan asal usul moralitas? Beberapa orang beriman mengatakan bahwa Tuhan adalah sumber moralitas, dan prinsip-prinsip yang mereka ikuti dalam kehidupan mereka adalah baik karena Tuhan menyatakannya sebagai baik. Akan tetapi apakah yang terjadi seandainya Tuhan menyatakan bahwa pembunuh itu baik? Apa yang terjadi seandainya Tuhan memerintahkan orang untuk membunuh orang lain? Haruskah itu disebut baik? Dalam menanggapi hal ini, umat beragama sering mengatakan bahwa Tuhan tidak akan memerintahkan membunuh orang lain, tetapi dalam pernyataan ini, mereka menunjukkan bahwa Tuhan juga tunduk pada satu kode moral dan karenanya Tuhan bukan sumber moralitas. Akan tetapi jika Tuhan bukan pembuat moralitas, lalu siapa? Apakah anda menjadi agamis jika anda hidup dalam suatu kehidupan moral? Apakah ateis itu moral? Apa kaitan antara moralitas dan agama?
Pada umumnya, di sini terdapat empat wilayah yang menghiasi aktivitas filsafat sebagai suatu disiplin akademik, dan bagaimana aktivitas filosofis mendekati studi agama. Ini adalah bentuk aktivitas filosofis yang paling banyak dilakukan orang di Barat. Dan dalam bentuk inilah perdebatan dan persoalan karakteristik itu muncul.
D. Filsafat dalam Islam
Dalam bahasa Arab dikenal kata “hikmah dan hakim”, kata ini bisa diterjemahkan dengan arti “filsafat dan filosof”. Kata “hukamul islam” bisa berarti “falasifatul islam”. Hikmah adalah perkara tertinggi yang bisa dicapai oleh manusia dengan melalui alat-alat tertentu, yaitu akal dan metode berpikirnya. Dalam Al Quran surat Al Baqarah : 256, dinyatakan :
269. Allah menganugerahkan Al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. dan Hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
Datangnya hikmah itu bukan dari penglihatan saja, tetapi juga dari penglihatan dan hati, atau dengan mata hati dan pikiran yang tertuju kepada alam yang ada disekitarnya. Karena itu kadangkala ada orang yang melihat tetapi tidak memperhatikan (melihat dengan mata hati dan berpikir). Terhadap orang tersebut Allah menyatakan antara lain dalam QS. Al Hajj ayat 46 :
•
46. Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.
Agama Islam memberi penghargaan yang tinggi terhadap akal, tidak sedikit ayat-ayat al Quran yang menganjurkan dan mendorong supaya manusia banyak berpikir dan menggunakan akalnya. Di dalam Al Quran dijumpai perkataan yang berakar dari kata ‘aql (akal) sebanyak 49 kali, yang semuanya dalam bentuk kata kerja aktif, seperti aquluh, ta’qilun, na’qil, ya’qiluha, dan ya’qilun. Dan masih banyak lagi kata yang di pakai dalam Al Quran yang menggambarkan perbuatan berpikir diantaranya: nazhara (QS. Al Thariq : 5-7), tadabbara (QS. Shaad :29), tafakkara, faqiha, tadzakkara dan lain sebagainya. Selain itu di dalam Al Quran juga terdapat sebutan-sebutan yang memberi sifat berpikir bagi seorang muslim, diantaranya ulu al bab (QS. Yusuf: 111), ulu al abshar (QS. An Nur : 44), ulu al nuha (QS. Thaha : 128), dan lain-lain.
Semua bentuk ayat-ayat tersebut mengandung anjuran, dorongan bahkan perintah agar manusia banyak berpikir dan menggunakan akalnya. Hal ini menunjukkan bahwa agama Islam mendorong dan bahkan memerintahkan kepada pemeluknya supaya berfilsafat.
Disamping anjuran dan dorongan untuk berfilsafat dapat dipahami dari pengertian kata “ayat” itu sendiri. Kata “ayat” sendiri erat kaitannya dengan perbuatan berpikir. Arti asal dari kata “ayat” adalah tanda. Sebagaimana diketahui bahwa tanda itu menunjukkan kepada sesuatu yang terletak di belakang tanda itu. Tanda itu harus diperhatikan, dipikirkan, diteliti dan direnungkan, baik secara filosofis maupun ilmiah, untuk mengetahui arti yang terletak dibelakangnya.
Di dalam Al Quran, ayat dalam arti tanda itu juga dipakai terhadap fenomena alam yang banyak disebut dalam ayat kauniyah atau ayat tentang kosmos. Sebagai contoh, dalam QS. Al Baqarah : 164
• • •• •
164. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.
Dari firman Allah tersebut dapat dipahami bahwa di dalam kosmos ini penuh dengan tanda-tanda yang harus diperhatikan, diteliti dan dipikirkan serta direnungkan oleh manusia, baik secara ilmiah maupun filosofis, untuk mengetahui rahasia yang terletak di belakang tanda-tanda itu. Pemikiran secara mendalam terhadap tanda-tanda tersebut akan membawa kepada pemahaman tentang fenomena-fenomena alam sendiri dan akhirnya membawa kepada keyakinan yang mantap terhadap adanya Tuhan Pencipta Alam semesta dan hukum alam (sunnatullah) yang mengatur perjalanan alam.
Manusia adalah makluk berfikir, yang dalam segala aktifitas kehidupannya selalu berujung kepada mencari kebenaran tentang sesuatu. Misalnya dalam mencari jawaban tentang hidup, berarti dia mencari kebenaran tentang hidup. Jadi dengan demikian manusia adalah makluk pencari kebenaran. Dalam proses pencarian kebenaran ini manusia menggunakan tiga instrumen, yaitu dengan agama, filsafat dan dengan ilmu pengetahuan. Antara ketiganya mempunyai titik persamaan, perbedaan dan titik singgung.
Titik persamaannya adalah, bahwa baik agama, filsafat, maupun ilmu mempunyai tujuan yang sama yaitu sama-sama mencari kebenaran. Agama, memberikan jawaban atas segala persoalan asasi yang dipertanyakan manusia, baik tentang Tuhan, manusia, maupun alam. Filsafat, memberikan jawaban baik tentang alam, manusia (yang belum atau tidak dapat dijawab oleh ilmu, karena diluar jangkauannya), maupun tentang Tuhan. Sedang ilmu pengetahuan memberikan jawaban tentang alam dan segala isinya.
Titik perbedaannya adalah ketiga-tiganya mempunyai sumber yang berbeda. Agama, bersumber kepada wahyu sehingga kebenarannya bersifat mutlak. Sedangkan filsafat dan ilmu pengetahuan bersumber ra’yu (akal, budi, dan rasio) manusia, sehingga kebenarannya bersifat nisbi. Manusia mencari kebenaran malalui agama dengan jalan mencari jawabannya dalam kitab suci. Filsafat mencari kebenaran dengan jalan berpikir secara radikal, integral dan universal. Sedangkan ilmu pengetahuan mencari kebenaran dengan jalan riset, empiris dan eksperimen.
Titik singgungnya adalah tidak semua masalah yang dipertanyakan manusia dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan karena ilmu terbatas dalam arti terbatas oleh subyek peneliti, obyek dan oleh metodologinya. Tidak semua masalah yang tidak terjawab oleh ilmu pengetahuan bisa dijawab oleh filsafat dengan sendirinya karena jawaban filsafat bersifat spekulatif. Sedangkan agama menjawab berbagai masalah asasi yang tidak terjawab oleh ilmu pengetahuan dan filsafat.
E. Aplikasi Pendekatan Filosofis Dalam Kajian Islam
Untuk membawa pendekatan filosofis dalam tataran aplikasi kita tidak bisa lepas dari pengertian pendekatan filosofis yang bersifat mendalam, radikal, sistematik dan universal. Karena sumber pengetahuan pendekatan filosofis adalah rasio, maka untuk melakukan kajian dengan pendekatan ini akal mempunyai peranan yang sangat signifikan. Untuk memperjelas hal ini, penulis akan coba memaparkan contoh kajian keagamaan tentang takdir dengan menggunakan pendekatan ini.
Kata takdir (taqdir) terambil dari kata qaddara berasal dari akar kata qadara yang berarti mengukur, memberi, kadar atau ukuran. Jika dikatakan bahwa Allah telah menakdirkan sesuatu, harus dipahami dalam makna Allah telah menetapkan ukuran, kadar, batas tertentu terhadap sesuatu itu. Takdir dapat juga diterjemahkan sebagai sistem hukum ketetapan Tuhan untuk alam raya atau singkatnya disebut sebagai hukum alam. Sebagai "hukum alam", maka tidak ada satupun gejala alam yang terlepas dari Dia, termasuk amal perbuatan manusia. Pengertian ini dapat dilihat pada firman Allah yang artinya, Dan Dia ciptakan segala sesuatu, maka dibuat hukum kepastiannya sepasti-pastinya.
Kesan yang sama juga dapat diperhatikan pada ayat-ayat berikut ini :
Artinya: Dan matahari beredar pada tempat peredarannya. Demikianlah takdir (taqdir) yang telah ditentukan Allah SWT Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.
Perhatikan juga ayat berikut ini :
•
Artinya:. Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan dia Telah menciptakan segala sesuatu, dan dan DIA menetapkan atasnya qadar (ketetapan) dengan sesempurna-sempttrnanya (faqaddarahti taqdira).
Djohan Effendi setelah menganalisis ayat-ayat yang berbicara tcntang takdir menyatakan bahwa, "takdir ilahi pada hakikatnya adalah hukum ilahi yang berlaku pada seluruh alam semesta ". Dalam hubungan ini Al-Qur'an menyebutkan ungkapan lain, yaitu din Ilahi yang kepada-Nya dunia bahkan manusia menundukkan dirinya tanpa ada kemungkinan berbuat lain.
Agaknya Djohan membedakan "takdir Ilahi" pada alam (non manusia) dengan takdir yang berlaku pada manusia. Takdir Ilahi yang berlaku pada alam, bersifat pasti dan berbentuk pemaksaan, sedangkan pada manusia tidak demikian. Melihat ayat-ayat di atas, jelaslah bahwa dalam Al-Qur'an, kata-kata takdir yang digunakan dalam berbagai ayat mengacu pada benda-benda alam (non manusia) yang bermakna kadar, ukuran dan batasan. Matahari beredar pada porosnya, ini adalah ukuran atau kadar untuk matahari sehingga ia tidak dapat keluar dari ukuran tersebut. Api telah ditetapkan ukurannya untuk membakar benda-benda yang kering, inilah batasan atau takdir bagi api. Air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah dan tidak bisa sebaliknya. Inilah ukuran dan batasan pada air.
Berkenaan dengan manusia, menurut Djohan, takdir bukanlah belenggu wajib yang menentukan untung atau malangnya seseorang, yang membagi manusia diluar kehendak dirinya, sebagai orang baik atau orang jahat dalam pengertian moral dan agama, melainkan lebih merupakan hukum atau tata aturan Ilahi yang mengikat dan mengatur kehidupan manusia, jasmani dan ruhani, baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial.
Sebagai contoh, tidak ada manusia di muka bumi ini yang telah ditetapkan Tuhan menjadi jahat atau baik, sehingga ia tinggal menjalaninya saja tak ubahnya seperti robot. Kalaupun pada akhirnya ia menjadi jahat atau baik, itu merupakan keputusan yang diambilnya sendiri, dan penyebabnya adalah hal-hal yang terdapat di dalam dirinya dan bukan di luar dirinya. Sampai di sini, Djohan menyimpulkan bahwa takdir pada manusia bermakna kebebasan moral, suatu kualitas atau sikap pribadi yang tidak bergantung pada dan ditentukan di luar dirinya. Dengan penjelasan di atas, jelaslah bahwa takdir itu bermakna ketentuan, ketetapan, batasan, dan ukuran. Pada alam, ukuran dan ketetapan tersebut bersifat pasti sedangkan pada manusia bermakna hukum-hukum Tuhan yang universal.
F. Penutup
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya. Pendekatan filosofis adalah cara pandang atau paradigma yang bertujuan untuk menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik objek formanya. Dengan kata lain, pendekatan filosofis adalah upaya sadar yang dilakukan untuk menjelaskan apa dibalik sesuatu yang nampak. Memahami ajaran Islam dengan pendekatan filosofis ini dimaksudkan agar seseorang melakukan pengamalan agama sekaligus mampu menyerap inti, hakikat atau hikmah dari apa yang diyakininya, bukan sebaliknya melakukan tanpa makna. Diantara cabang-cabang filsafat adalah metafisika, logika, epistemologi, dan etika.
Agama Islam yang dibawa oleh nabi Muhamad Saw, diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Di dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang seluas-luasnya.
Seiring perubahan waktu dan perkembangan zaman, agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau berhenti sekedar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Dirasah Islamiyah atau studi keislaman (Islamic Studies), menjadi sangat penting dan menjadi perhatian yang luas, untuk menjawab tantangan zaman tersebut. Dirasah Islamiyah atau studi keislaman (Islamic Studies) secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Dengan perkataan lain “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik ajaran-ajarannya, sejarahnya maupun praktek-praktek pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya. Untuk itu diperlukan kajian pendekatan yang dapat digunakan dalam dirasah islamiyah sehingga kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan penganutnya. Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai pendekatan dalam memahami ajaran agama, tidak mustahil agama menjadi sulit difahami oleh masyarakat, tidak fungsional, dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada agama lain, dan hal ini tidak boleh terjadi.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami ajaran agama adalah pendekatan filosofis. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu, tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu sosial, penelitian legalistic atau penelitian filosofis.
B. Pengertian Pendekatan filosofis
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah. Selain itu, filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta mengartikan filsafat sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asas-asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang ada di alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti ”adanya” sesuatu.
Jika melihat definisi yang diberikan oleh dua orang yang mula-mula mencintai kebijakan, Plato dan Aristoteles, kita dapat mulai melihat bagaimana kemungkinan-kemungkinan itu dapat dimengerti. Plato mendeskripsikan filsuf sebagai orang yang siap merasakan setiap bentuk pengetahuan, senang belajar dan tidak pernah puas. Aristoteles juga memberikan suatu defenisi filsafat sebagai ”pengetahuan mengenai kebenaran” . Sedangkan Sextus Empiricius menyatakan bahwa filsafat adalah suatu aktivitas yang melindungi kehidupan yang bahagia melalui diskusi dan argumen. Maka unsur kunci yang menyusun ”cinta pada kebijakan’ adalah kemauan menjaga pikiran tetap terbuka, kesediaaan membaca secara luas, dan mempertimbangkan seluruh wilayah pemikiran dan memiliki perhatian pada kebenaran. Semua itu bagian dari suatu aktivitas atau proses dimana dialog, diskusi, dan mengemukakan ide dan argumen merupakan intinya. Dengan kata lain, ”cinta pada kebijakan” ini adalah suatu komitmen, suatu kemauan mengikuti sesuatu atau alur pemikiran atau suatu ide sampai pada kesimpulan-kesimpulannya, namun setiap langkah proses itu selalu terbuka untuk ditentang selalu terbuka untuk dibuktikan salah. Kesimpulan-kesimpulan yang dicapai bersifat sementara dan tentatif.
Pengertian filsafat yang umumnya digunakan adalah pendapat yang dikemukakan Sidi Gazalba. Menurutnya filsafat adalah berpikir secara mendalam, sistematik, radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada. Dengan demikian dapat diketahui bahwa filsafat pada intinya adalah upaya atau usaha untuk menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada dibalik objek formanya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti yang terdapat dibalik yang bersifat lahiriah. Sebagai contoh, kita jumpai berbagai merek pulpen dengan kualitas dan harganya yang berbeda, namun inti semua pulpen itu adalah sebagai alat tulis. Ketika disebut alat tulis, maka tercakuplah semua nama dan jenis pulpen. Louis O. Kattsof mengatakan, bahwa kegiatan kefilsafatan ialah merenung, tetapi merenung bukanlah melamun, juga bukan berfikir secara kebetulan yang bersifat untung-untungan, melainkan dilakukan secara mendalam, radikal, sistematik dan universal. Mendalam artinya dilakukan sedemikian rupa hingga dicari sampai ke batas di mana akal tidak sanggup lagi. Radikal artinya sampai ke akar-akarnya hingga tidak ada lagi yang tersisa. Sistematik maksudnya adalah dilakukan secara teratur dengan menggunakan metode berpikir tertentu, dan universal maksudnya tidak dibatasi hanya pada suatu kepentingan kelompok tertentu, tetapi untuk seluruhnya.
Sedangkan filsafat setelah memasuki ranah “agama” terjadi sedikit pergeseran makna dari yang disebutkan di atas. Misalnya, dalam kajian agama kristen Dalferd menyatakan bahwa tugas filsafat adalah melihat persoalan-persoalan yang melingkupi pengalaman manusia, faktor-faktor yang menyebabkan pengalaman manusia menjadi pengalaman religius, dan membahas bahasa yang digunakan umat beragama dalam membicarakan keyakinan mereka. Baginya, rasionalitas kerja reflektif agama dalam proses keimanan yang menuntut pemahaman itulah yang meniscayakan adanya hubungan antara agama dan filsafat. Dalam upaya agar agama terpahami baik upaya yang bersifat internal yakni upaya tradisi keagamaan mengeksplorasi watak dan makna keimanan maupun upaya eksternal yakni upaya menjelaskan dan mengartikulasikan makna itu bagi mereka yang tidak berada dalam tradisi, agama tidak dapat dipisahkan dari filsafat. Keterkaitan antara keduanya terfokus pada rasionalitas, kita dapat menyatakan bahwa suatu pendekatan filosofis terhadap agama adalah suatu proses rasional. Yang dimaksud “proses rasional” ini mencakup dua hal. Pertama, kita menunjukkan fakta bahwa akal memainkan peran fundamental dalam refleksi pengalaman dan keyakinan keagamaan dalam suatu tradisi keagamaan. Kedua, kita menunjukkan fakta bahwa dalam menguraikan keimanannya, tradisi keagamaan harus dapat menggunakan akal dalam memproduksi argumen-argumen logis dan dalam membuat klaim-klaim yang dapat dibenarkan.
Sedangkan dalam kajian Islam berpikir filosofis tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam memahami agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara saksama. Pendekatan filosofis ini sebenarnya sudah banyak dilakukan sebelumnya, diantaranya Muhammad al Jurjawi yang menulis buku berjudul Hikmah Al Tasyri’ wa Falsafatuhu. Dalam buku tersebut Al Jurjawi berusaha mengungkapkan hikmah yang terdapat di balik ajaran-ajaran agama Islam, misalnya ajaran agama Islam mengajarkan agar melaksanakan sholat berjamaah dengan tujuan antara lain agar seseorang dapat merasakan hikmahnya hidup secara berdampingan dengan orang lain, dan lain sebagainya. Makna demikian dapat dijumpai melalui pendekatan yang bersifat filosofis. Dengan menggunakan pendekatan filosofis seseorang akan dapat memberi makna terhadap sesuatu yang dijumpainya, dan dapat pula menangkap hikmah dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian ketika seseorang mengerjakan suatu amal ibadah tidak akan merasa kekeringan spiritual yang dapat menimbulkan kebosanan. Semakin mampu menggali makna filosofis dari suatu ajaran agama, maka semakin meningkat pula sikap, penghayatan, dan daya spiritualitas yang dimiliki seseorang. Melalui pendekatan filosofis ini, seseorang tidak akan terjebak pada pengamalan agama yang bersifat formalistik, yakni mengamalkan agama dengan susah payah tapi tidak memiliki makna apa-apa, kosong tanpa arti. Yang didapatkan dari pengamalan agama hanyalah pengakuan formalistik, misalnya sudah haji, sudah menunaikan rukun Islam kelima dan berhenti sampai disitu saja. Tidak dapat merasakan nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Namun demikian pendekatan filosofis ini tidak berarti menafikan atau menyepelekan bentuk pengamalan agama yang bersifat formal. Filsafat mempelajari segi batin yang bersifat esoterik, sedangkan bentuk (forma) memfokuskan segi lahiriah yang bersifat eksoterik.
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya.
Dari pemaparan di atas penulis mencoba untuk merumuskan pengertian dari pendekatan filosofis. Menurut penulis pendekatan filosofis adalah cara pandang atau paradigma yang bertujuan untuk menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik objek formanya. Dengan kata lain, pendekatan filosofis adalah upaya sadar yang dilakukan untuk menjelaskan apa dibalik sesuatu yang nampak.
C. Karakteristik Prinsipil Pendekatan filosofis
Jhon Hick menyatakan bahwa pemikiran filosofis mengenai agama bukan merupakan cabang teologi atau studi-studi keagamaan, melainkan sebagai cabang filsafat. Dengan demikian filsafat agama merupakan suatu “aktivitas keteraturan kedua” yang menggunakan perangkat-perangkat filsafat bagi agama dan pemikiran keagamaan. Pernyataan Hick memberikan suatu cara yang menarik kepada kita dalam membahas apa gambaran karakteristik pendekatan filosofis. Pada umumnya kita dapat menyatakan pendekatan-pendekatan filosofis memiliki empat cabang:
1. Logika
Berasal dari bahasa Yunani logos, secara literal logika berarti “pemikiran atau akal”, logika adalah seni argumen rasional dan koheren. Seperti telah kita lihat, kita semua marah ketika seseorang menentang sesuatu yang kita yakini atau kita mengemukakan semua alasan untuk membenarkan posisi kita. Logika merasuk ke seluruh proses berargumentasi dengan seseorang menjadikannya lebih cermat dan meningkat proses tersebut.
Semua argumen memiliki titik pangkal, argumen-argumen itu memerlukan pernyataan pembuka untuk memulai. Dalam logika, pernyataan pembuka ini disebut premis. Premis adalah apa yang mengawali argumen. Salah satu premis yang paling terkenal dalam filsafat agama adalah yang dikemukan Anselm : ‘ Tuhan adalah sesuatu yang tidak ada hal lebih besar yang dapat dipikirkan selain dia”. Ketika berkaitan dengan argumen, seorang filsuf akan melihat premis untuk mengetahui apakah suatu argumen itu benar atau salah, dan apakah ia koheren, karena jika premisnya keliru, tidak ada argumen yang dapat dibangun darinya.
Dari premis, argumen berkembang dalam serangkaian tahapan sampai kita mencapai suatu kesimpulan. Argumen Anselm, berkembang dengan cara sebagai berikut :
Langkah 1 : terdapat sesuatu yang dapat dipahami, namun pemahaman itu sangat berbeda dari keberadaannya yang sesungguhnya
Langkah 2 : jika (sesuatu) hanya ada dalam pemahaman maka dimungkinkan juga memikirkan keberadaannya dalam realitas, dan itu lebih besar.
Langkah 3 : jika sesuatu yang lebih besar daripada sesuatu yang tidak ada hal lain yang lebih besar darinya, hanya dapat dipikirkan (maha besar) bahwa ia ada dalam pemahaman maka sesuatu yang lebih besar daripada sesuatu yang tidak ada hal lain yang lebih besar darinya yang dapat dipikirkan adalah sesuatu yang lebih kecil daripada sesuatu yang lebih besar yang dapat dipikirkan.
Langkah 4 : ini jelas tidak mungkin
Kesimpulan : tidak ada keraguan bahwa sesuatu yang lebih kecil daripada sesuatu yang lebih besar yang tidak dapat dipikirkan, ada dalam pemahaman dan realitas.
Seorang filsuf akan menguji masing-masing tahap yang disebut langkah-langkah logis untuk melihat apakah secara logika tahapan-tahapan itu saling mengikuti satu sama lain. Akhirnya filsuf akan melihat apakah konsisten dengan premis dan tahapan-tahapan logisnya.
Maka seorang logikawan, akan mengambil segala apa yang dikatakan seseorang dan menguraikannya dalam bentuk tahap demi tahap sederhana. Ketika berargumentasi dengan seseorang, coba tentukan premis apa yang dijadikan titik pijak, bagaimana mereka membangun argumennya dan bagaimana mereka sampai pada kesimpulan. Ini diterapkan dalam banyak argumen, dan dalam kaitan dengan agama, suatu pendekatan filosofis, secara teliti menguji seluruh aspek argumen yang diajukan orang beragama. Proses ini memiliki dua keuntungan disatu sisi, proses ini dapat memperlebar friksi yang mungkin terjadi antara orang-orang yang terlibat dalam satu argumen, juga memperlihatkan bahwa anda tidak tertarik membuat komentar personal tetapi hanya concern dengan kekuatan apa yang telah dikatakan. Di sisi lain, semua argumen harus bertahan atau jatuh karena di belakangnya memiliki penalaran yang baik. Proses ini memungkinkan kita melihat secara pasti bentuk penalaran apa yang digunakan dalam argumen tertentu. Kemampuan berargumen dengan cara begini merupakan keahlian yang dicapai secara gradual melalui praktik, dan merupakan perbuatan yang bermanfaat, mempersingkat apa yang dikatakan seseorang ke dalam bagian-bagian yang rinci.
2. Metafisika
Istilah ini pertama kali digunakan tahun 60 SM oleh filsuf Yunani Andronicus. Metafisika terkait dengan hal yang paling dasar, pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang kehidupan, eksistensi, dan watak ada (being) itu sendiri, secara literal metafisika berarti kehidupan, alam, dan segala hal. Metafsiska mengemukakan pertanyaan tentang apakah sesungguhnya aku, sebagai seorang pribadi, apakah aku tubuh materiil, otak yang akan berhenti dari keberadaannya ketika mati? Atau apakah aku itu suatu jiwa, suatu entitas tanpa bentuk terpisah? Atau apakah benar terletak antara keduanya? Metafisika mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang “siapakah aku” sebagai seorang pribadi : apakah yang menjadikan aku sebagai aku? Apakah aku pribadi yang sama 5, 10, dan 15 tahun yang lalu? Apakah aku akan menjadi pribadi ketika aku berusia 40, 50, dan 60 tahun? Apa yang menjadikan sebagai pribadi yang sama? Apakah ini persoalan memori, jika ya, bagaimana jika aku kehilangan memori? Atau apakah ini persoalan hiasan fisik, sehingga bagaimanapun juga aku harus selalu memiliki bentuk fisik? Metafisika mempertanyakan eksistensi : apakah yang dimaksud dengan ada? Apakah aku ada? Apakah dudung ada? Apakah dudung ada dalam pengertian yang sama dengan keberadaanku? Apakah Tuhan ada? Dalam pengertian bagaimana Tuhan ada?
Aspek aktivitas filosofis ini menunjukkan concern pada komprehensif. Tidak ada sesuatu pun yang berada di luar wilayah perhatian filsafat, bagi filsuf segala sesuatu adalah penting. Ini melindungi dari digunakannya pandangan “menutup mata” atau berat sebelah dalam hal-hal tertentu, filsuf harus menyadari segala sesuatu yang memang atau mungkin penting bagi persoalan yang sedang dihadapi. Dan hal ini diterapkan dalam pendekatan filosofis terhadap agama, yang dengan sendirinya berkaitan misalnya dengan pertanyaan-pertanyaan ontologism (studi tentang ada atau eksistensi, termasuk eksistensi Tuhan), pertanyaan-pertanyaan kosmologis (argumen-argumen yang terkait dengan asal usul dan tujuan dunia, termasuk pengaruh yang ditimbulkan oleh ilmu) dan pertanyaan-pertanyaan tentang humanitas (watak dan status manusia dan komunitas manusia, termasuk watak subjektivitas).
3. Epistemologi
Epitemologi menitikberatkan pada apa yang dapat kita ketahui, dan bagaimana kita mengetahui. Epistemologi memberi perhatian pada pengetahuan dan bagaimana kita memperolehnya. Plato misalnya berpendapat tidak mungkin memperoleh pengetahuan, dan dia menggunakan apa yang dia sebut dengan “paradok Meno” guna menunjukkan mengapa “ seseorang tidak dapat menyelidiki apa yang dia tahu karena dengan mengasumsikan bahwa ia tahu berarti ia tidak perlu menyelidiki, demikian juga ia tidak dapat menyelidiki apa yang tidak dia ketahui karena dia tidak tahu apa yang harus diselidiki.
Inti dari pernyataan Plato adalah bahwa ketika kita sampai pada pengetahuan, kita tidak pernah memulainya dari permulaan. Seluruh pertanyaan yang kita ajukan, segala sesuatu yang kita ketahui, memiliki serombongan besar praanggapan dan keyakinan yang telah ada sebelumnya. Seluruh yang kita kerjakan dan ketahui terletak dalam suatu konteks praanggapan dan keyakinan yang luas dan sering tidak dipertanyakan. Tidak sesuatupun dimulai dari daftar yang bersih. Segala sesuatu selalu dibangun berdasar sesuatu lainnya. Plato juga menunjukkan bahwa penelitian dan pencarian pengetahuan tidak pernah berhenti, jawaban terhadap pertanyaan kita menjadi dasar bagi seluruh pertanyaan selanjutnya, dan begitu seterusnya. Bagi Plato, pengetahuan adalah persoalan mengingat segala sesuatu yang telah dipelajari dalam kehidupan sebelumnya, bagi kita sekarang pengetahuan adalah persoalan proses penelitian dan penemuan. Proses ini hanya akan berhenti jika kita secara sewenang-wenang dan artificial menjadikannya berhenti. Itulah mengapa kesimpulan yang kita capai hanya dapat bersifat tentatif dan sementara.
Tugas epistemologi adalah menemukan bagaimana pengetahuan berbeda dari keyakinan dan pendapat? Apakah pengetahuan dan keyakinan berbeda secara esensial? Jika saya berkata “saya meyakini dia berbohong padaku”, itu merupakan pernyataan yang lebih lemah dibanding jika saya mengatakan “saya tahu dia berbohong padaku”. Sekarang lihatlah pernyataan ini dalam konteks berbeda. Orang beriman berkata”saya meyakini Tuhan ada”, apakah ini sama dengan pernyataan “saya tahu Tuhan ada”. Menyatakan “saya meyakini Tuhan ada” dan “saya tahu Tuhan ada” tampak merupakan dua pernyataan yang berbeda, apa yang menjadikan sesuatu sebagai keyakinan berbeda dari apa yang menjadikan sesuatu sebagai sebuah pengetahuan. Beberapa umat beragama menyatakan “mengetahui” bahwa Tuhan ada, namun apa yang mereka ketahui? Dengan kata lain, kapan kita dapat menyatakan kita mengetahui sesuatu? Dan dimana persoalan kebenaran mengenai apa yang kita tahu itu muncul? Apakah keyakinan-keyakinan yang kita pegang dapat menjadi benar atau salah? Atau apakah ini secara tepat yang menjadikannya keyakinan, yakni bahwa kita tidak dapat menunjukkannya benar atau salah, hanya mungkin dan tidak mungkin, lebih berpeluang atau kurang berpeluang.
4. Etika
Secara harfiah etika berarti studi tentang “perilaku” atau studi dan penyelidikan tentang nilai-nilai yang dengannya kita hidup, yang mengatur cara kita hidup dengan lainnya, dalam satu komunitas lokal, komunitas nasional, maupun komunitas global internasional. Etika menitikberatkan perhatian pada pertanyaan-pertanyaan tentang kewajiban, keadilan, cinta, dan kebaikan. Dan dalam etika sebagai concern general, muncul perhatian pada praktik-praktik partikular dalam masyarakat, maka kita memiliki perhatian khusus pada etika bisnis, etika medis, etika kerja, dan etika politik. Semua itu kadang disebut sebagai persoalan yang termasuk dalam etika terapan dengan kata lain ia menerapkan ide-ide, teori-teori, dan prinsip-prinsip etika general pada wilayah-wilayah partikular, dan spesifik dalam kehidupan dan kerja manusia.
Dalam kaitan dengan studi agama, etika terlihat jelas dalam “kehidupan keagamaan”, aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang menerangkan tentang cara kehidupan religius. Apa yang menjadi sumber dan dari mana asal usul aturan itu? Apa sumber dan asal usul moralitas? Beberapa orang beriman mengatakan bahwa Tuhan adalah sumber moralitas, dan prinsip-prinsip yang mereka ikuti dalam kehidupan mereka adalah baik karena Tuhan menyatakannya sebagai baik. Akan tetapi apakah yang terjadi seandainya Tuhan menyatakan bahwa pembunuh itu baik? Apa yang terjadi seandainya Tuhan memerintahkan orang untuk membunuh orang lain? Haruskah itu disebut baik? Dalam menanggapi hal ini, umat beragama sering mengatakan bahwa Tuhan tidak akan memerintahkan membunuh orang lain, tetapi dalam pernyataan ini, mereka menunjukkan bahwa Tuhan juga tunduk pada satu kode moral dan karenanya Tuhan bukan sumber moralitas. Akan tetapi jika Tuhan bukan pembuat moralitas, lalu siapa? Apakah anda menjadi agamis jika anda hidup dalam suatu kehidupan moral? Apakah ateis itu moral? Apa kaitan antara moralitas dan agama?
Pada umumnya, di sini terdapat empat wilayah yang menghiasi aktivitas filsafat sebagai suatu disiplin akademik, dan bagaimana aktivitas filosofis mendekati studi agama. Ini adalah bentuk aktivitas filosofis yang paling banyak dilakukan orang di Barat. Dan dalam bentuk inilah perdebatan dan persoalan karakteristik itu muncul.
D. Filsafat dalam Islam
Dalam bahasa Arab dikenal kata “hikmah dan hakim”, kata ini bisa diterjemahkan dengan arti “filsafat dan filosof”. Kata “hukamul islam” bisa berarti “falasifatul islam”. Hikmah adalah perkara tertinggi yang bisa dicapai oleh manusia dengan melalui alat-alat tertentu, yaitu akal dan metode berpikirnya. Dalam Al Quran surat Al Baqarah : 256, dinyatakan :
269. Allah menganugerahkan Al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. dan Hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
Datangnya hikmah itu bukan dari penglihatan saja, tetapi juga dari penglihatan dan hati, atau dengan mata hati dan pikiran yang tertuju kepada alam yang ada disekitarnya. Karena itu kadangkala ada orang yang melihat tetapi tidak memperhatikan (melihat dengan mata hati dan berpikir). Terhadap orang tersebut Allah menyatakan antara lain dalam QS. Al Hajj ayat 46 :
•
46. Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.
Agama Islam memberi penghargaan yang tinggi terhadap akal, tidak sedikit ayat-ayat al Quran yang menganjurkan dan mendorong supaya manusia banyak berpikir dan menggunakan akalnya. Di dalam Al Quran dijumpai perkataan yang berakar dari kata ‘aql (akal) sebanyak 49 kali, yang semuanya dalam bentuk kata kerja aktif, seperti aquluh, ta’qilun, na’qil, ya’qiluha, dan ya’qilun. Dan masih banyak lagi kata yang di pakai dalam Al Quran yang menggambarkan perbuatan berpikir diantaranya: nazhara (QS. Al Thariq : 5-7), tadabbara (QS. Shaad :29), tafakkara, faqiha, tadzakkara dan lain sebagainya. Selain itu di dalam Al Quran juga terdapat sebutan-sebutan yang memberi sifat berpikir bagi seorang muslim, diantaranya ulu al bab (QS. Yusuf: 111), ulu al abshar (QS. An Nur : 44), ulu al nuha (QS. Thaha : 128), dan lain-lain.
Semua bentuk ayat-ayat tersebut mengandung anjuran, dorongan bahkan perintah agar manusia banyak berpikir dan menggunakan akalnya. Hal ini menunjukkan bahwa agama Islam mendorong dan bahkan memerintahkan kepada pemeluknya supaya berfilsafat.
Disamping anjuran dan dorongan untuk berfilsafat dapat dipahami dari pengertian kata “ayat” itu sendiri. Kata “ayat” sendiri erat kaitannya dengan perbuatan berpikir. Arti asal dari kata “ayat” adalah tanda. Sebagaimana diketahui bahwa tanda itu menunjukkan kepada sesuatu yang terletak di belakang tanda itu. Tanda itu harus diperhatikan, dipikirkan, diteliti dan direnungkan, baik secara filosofis maupun ilmiah, untuk mengetahui arti yang terletak dibelakangnya.
Di dalam Al Quran, ayat dalam arti tanda itu juga dipakai terhadap fenomena alam yang banyak disebut dalam ayat kauniyah atau ayat tentang kosmos. Sebagai contoh, dalam QS. Al Baqarah : 164
• • •• •
164. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.
Dari firman Allah tersebut dapat dipahami bahwa di dalam kosmos ini penuh dengan tanda-tanda yang harus diperhatikan, diteliti dan dipikirkan serta direnungkan oleh manusia, baik secara ilmiah maupun filosofis, untuk mengetahui rahasia yang terletak di belakang tanda-tanda itu. Pemikiran secara mendalam terhadap tanda-tanda tersebut akan membawa kepada pemahaman tentang fenomena-fenomena alam sendiri dan akhirnya membawa kepada keyakinan yang mantap terhadap adanya Tuhan Pencipta Alam semesta dan hukum alam (sunnatullah) yang mengatur perjalanan alam.
Manusia adalah makluk berfikir, yang dalam segala aktifitas kehidupannya selalu berujung kepada mencari kebenaran tentang sesuatu. Misalnya dalam mencari jawaban tentang hidup, berarti dia mencari kebenaran tentang hidup. Jadi dengan demikian manusia adalah makluk pencari kebenaran. Dalam proses pencarian kebenaran ini manusia menggunakan tiga instrumen, yaitu dengan agama, filsafat dan dengan ilmu pengetahuan. Antara ketiganya mempunyai titik persamaan, perbedaan dan titik singgung.
Titik persamaannya adalah, bahwa baik agama, filsafat, maupun ilmu mempunyai tujuan yang sama yaitu sama-sama mencari kebenaran. Agama, memberikan jawaban atas segala persoalan asasi yang dipertanyakan manusia, baik tentang Tuhan, manusia, maupun alam. Filsafat, memberikan jawaban baik tentang alam, manusia (yang belum atau tidak dapat dijawab oleh ilmu, karena diluar jangkauannya), maupun tentang Tuhan. Sedang ilmu pengetahuan memberikan jawaban tentang alam dan segala isinya.
Titik perbedaannya adalah ketiga-tiganya mempunyai sumber yang berbeda. Agama, bersumber kepada wahyu sehingga kebenarannya bersifat mutlak. Sedangkan filsafat dan ilmu pengetahuan bersumber ra’yu (akal, budi, dan rasio) manusia, sehingga kebenarannya bersifat nisbi. Manusia mencari kebenaran malalui agama dengan jalan mencari jawabannya dalam kitab suci. Filsafat mencari kebenaran dengan jalan berpikir secara radikal, integral dan universal. Sedangkan ilmu pengetahuan mencari kebenaran dengan jalan riset, empiris dan eksperimen.
Titik singgungnya adalah tidak semua masalah yang dipertanyakan manusia dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan karena ilmu terbatas dalam arti terbatas oleh subyek peneliti, obyek dan oleh metodologinya. Tidak semua masalah yang tidak terjawab oleh ilmu pengetahuan bisa dijawab oleh filsafat dengan sendirinya karena jawaban filsafat bersifat spekulatif. Sedangkan agama menjawab berbagai masalah asasi yang tidak terjawab oleh ilmu pengetahuan dan filsafat.
E. Aplikasi Pendekatan Filosofis Dalam Kajian Islam
Untuk membawa pendekatan filosofis dalam tataran aplikasi kita tidak bisa lepas dari pengertian pendekatan filosofis yang bersifat mendalam, radikal, sistematik dan universal. Karena sumber pengetahuan pendekatan filosofis adalah rasio, maka untuk melakukan kajian dengan pendekatan ini akal mempunyai peranan yang sangat signifikan. Untuk memperjelas hal ini, penulis akan coba memaparkan contoh kajian keagamaan tentang takdir dengan menggunakan pendekatan ini.
Kata takdir (taqdir) terambil dari kata qaddara berasal dari akar kata qadara yang berarti mengukur, memberi, kadar atau ukuran. Jika dikatakan bahwa Allah telah menakdirkan sesuatu, harus dipahami dalam makna Allah telah menetapkan ukuran, kadar, batas tertentu terhadap sesuatu itu. Takdir dapat juga diterjemahkan sebagai sistem hukum ketetapan Tuhan untuk alam raya atau singkatnya disebut sebagai hukum alam. Sebagai "hukum alam", maka tidak ada satupun gejala alam yang terlepas dari Dia, termasuk amal perbuatan manusia. Pengertian ini dapat dilihat pada firman Allah yang artinya, Dan Dia ciptakan segala sesuatu, maka dibuat hukum kepastiannya sepasti-pastinya.
Kesan yang sama juga dapat diperhatikan pada ayat-ayat berikut ini :
Artinya: Dan matahari beredar pada tempat peredarannya. Demikianlah takdir (taqdir) yang telah ditentukan Allah SWT Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.
Perhatikan juga ayat berikut ini :
•
Artinya:. Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan dia Telah menciptakan segala sesuatu, dan dan DIA menetapkan atasnya qadar (ketetapan) dengan sesempurna-sempttrnanya (faqaddarahti taqdira).
Djohan Effendi setelah menganalisis ayat-ayat yang berbicara tcntang takdir menyatakan bahwa, "takdir ilahi pada hakikatnya adalah hukum ilahi yang berlaku pada seluruh alam semesta ". Dalam hubungan ini Al-Qur'an menyebutkan ungkapan lain, yaitu din Ilahi yang kepada-Nya dunia bahkan manusia menundukkan dirinya tanpa ada kemungkinan berbuat lain.
Agaknya Djohan membedakan "takdir Ilahi" pada alam (non manusia) dengan takdir yang berlaku pada manusia. Takdir Ilahi yang berlaku pada alam, bersifat pasti dan berbentuk pemaksaan, sedangkan pada manusia tidak demikian. Melihat ayat-ayat di atas, jelaslah bahwa dalam Al-Qur'an, kata-kata takdir yang digunakan dalam berbagai ayat mengacu pada benda-benda alam (non manusia) yang bermakna kadar, ukuran dan batasan. Matahari beredar pada porosnya, ini adalah ukuran atau kadar untuk matahari sehingga ia tidak dapat keluar dari ukuran tersebut. Api telah ditetapkan ukurannya untuk membakar benda-benda yang kering, inilah batasan atau takdir bagi api. Air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah dan tidak bisa sebaliknya. Inilah ukuran dan batasan pada air.
Berkenaan dengan manusia, menurut Djohan, takdir bukanlah belenggu wajib yang menentukan untung atau malangnya seseorang, yang membagi manusia diluar kehendak dirinya, sebagai orang baik atau orang jahat dalam pengertian moral dan agama, melainkan lebih merupakan hukum atau tata aturan Ilahi yang mengikat dan mengatur kehidupan manusia, jasmani dan ruhani, baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial.
Sebagai contoh, tidak ada manusia di muka bumi ini yang telah ditetapkan Tuhan menjadi jahat atau baik, sehingga ia tinggal menjalaninya saja tak ubahnya seperti robot. Kalaupun pada akhirnya ia menjadi jahat atau baik, itu merupakan keputusan yang diambilnya sendiri, dan penyebabnya adalah hal-hal yang terdapat di dalam dirinya dan bukan di luar dirinya. Sampai di sini, Djohan menyimpulkan bahwa takdir pada manusia bermakna kebebasan moral, suatu kualitas atau sikap pribadi yang tidak bergantung pada dan ditentukan di luar dirinya. Dengan penjelasan di atas, jelaslah bahwa takdir itu bermakna ketentuan, ketetapan, batasan, dan ukuran. Pada alam, ukuran dan ketetapan tersebut bersifat pasti sedangkan pada manusia bermakna hukum-hukum Tuhan yang universal.
F. Penutup
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya. Pendekatan filosofis adalah cara pandang atau paradigma yang bertujuan untuk menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik objek formanya. Dengan kata lain, pendekatan filosofis adalah upaya sadar yang dilakukan untuk menjelaskan apa dibalik sesuatu yang nampak. Memahami ajaran Islam dengan pendekatan filosofis ini dimaksudkan agar seseorang melakukan pengamalan agama sekaligus mampu menyerap inti, hakikat atau hikmah dari apa yang diyakininya, bukan sebaliknya melakukan tanpa makna. Diantara cabang-cabang filsafat adalah metafisika, logika, epistemologi, dan etika.
IPTEK PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
BAB I
PENDAHULUAN
Bicara tentang kejayaan peradaban Islam di masa lalu, dan juga jatuhnya kemuliaan itu seperti nostalgia. Orang bilang, romantisme sejarah. Tidak apa-apa, terkadang ada baiknya juga untuk dijadikan sebagai bahan renungan. Karena bukankah masa lalu juga adalah bagian dari hidup kita. Baik atau buruk, masa lalu adalah milik kita. Kaum muslimin, pernah memiliki kejayaan di masa lalu. Masa di mana Islam menjadi trendsetter sebuah peradaban modern. Peradaban yang dibangun untuk kesejahteraan umat manusia di muka bumi ini.
Masa kejayaan itu bermula saat Rasulullah mendirikan pemerintahan Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiyah di Madinah. Tongkat kepemimpinan bergantian dipegang oleh Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, dan seterusnya. Di masa Khulafa as-Rasyiddin ini Islam berkembang pesat. Perluasan wilayah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya penyebarluasan Islam ke seluruh penjuru dunia. Islam datang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia. Penaklukan wilayah-wilayah, adalah sebagai bagian dari upaya untuk menyebarkan Islam, bukan menjajahnya. Itu sebabnya, banyak orang yang kemudian tertarik kepada Islam. Satu contoh menarik adalah tentang Futuh Makkah (penaklukan Makkah), Rasulullah dan sekitar 10 ribu pasukannya memasuki kota Makkah. Kaum Quraisy menyerah dan berdiri di bawah kedua kakinya di pintu Ka’bah. Mereka menunggu hukuman Rasul setelah mereka menentangnya selama 21 tahun. Namun, ternyata Rasulullah justru memaafkan mereka.
Begitu pula yang dilakukan oleh Shalahuddin al-Ayubi ketika merebut kembali Yerusalem dari tangan Pasukan Salib Eropa, ia malah melindungi jiwa dan harta 100 ribu orang Barat. Shalahuddin juga memberi ijin ke luar kepada mereka dengan sejumlah tebusan kecil oleh mereka yang mampu, juga membebaskan sejumlah besar orang-orang miskin. Panglima Islam ini pun membebaskan 84 ribu orang dari situ. Malah, saudaranya, al-Malikul Adil, membayar tebusan untuk 2 ribu orang laki-laki di antara mereka.
Padahal 90 tahun sebelumnya, ketika pasukan Salib Eropa merebut Baitul Maqdis, mereka justru melakukan pembantaian. Diriwayatkan bahwa ketika penduduk al-Quds berlindung ke Masjid Aqsa, di atasnya dikibarkan bendera keamanan pemberian panglima Tancard. Ketika masjid itu sudah penuh dengan orang-orang (orang tua, wanita dan anak-anak), mereka dibantai habis-habisan seperti menjagal kambing. Darah-darah muncrat mengalir di tempat ibadah itu setinggi lutut penunggang kuda. Kota menjadi bersih oleh penyembelihan penghuninya secara tuntas. Jalan-jalan penuh dengan kepala-kepala yang hancur, kaki-kaki yang putus dan tubuh-tubuh yang rusak. Para sejarawan muslim menyebutkan jumlah mereka yang dibantai di Masjid Aqsa sebanyak 70 ribu orang. Para sejarawan Perancis sendiri tidak mengingkari pembantaian mengerikan itu, bahkan mereka kebanyakan menceritakannya dengan bangga.
Fakta ini cukup membuktikan betapa Islam mampu memberikan perlindungan kepada penduduk yang wilayahnya ditaklukan. Karena perang dalam Islam memang bukan untuk menghancurkan, tapi memberi kehidupan. Dengan begitu, Islam tersebar ke hampir sepertiga wilayah di dunia ini.
Peradaban Islam memang mengalami jatuh-bangun, berbagai peristiwa telah menghiasi perjalanannya. Meski demikian, orang tidak mudah untuk begitu melupakan peradaban emas yang berhasil ditorehkannya untuk umat manusia ini. Pencerahan pun terjadi di segala bidang dan di seluruh dunia.
Sejarawan Barat beraliran konservatif, W Montgomery Watt menganalisa tentang rahasia kemajuan peradaban Islam, ia mengatakan bahwa Islam tidak mengenal pemisahan yang kaku antara ilmu pengetahuan, etika, dan ajaran agama. Satu dengan yang lain, dijalankan dalam satu tarikan nafas. Pengamalan syariat Islam, sama pentingnya dan memiliki prioritas yang sama dengan riset-riset ilmiah. Orientalis Sedillot seperti yang dikutip Mustafa as-Siba’i dalam Peradaban Islam, Dulu, Kini, dan Esok, mengatakan bahwa, “Hanya bangsa Arab pemikul panji-panji peradaban abad pertengahan. Mereka melenyapkan barbarisme Eropa yang digoncangkan oleh serangan-serangan dari Utara. Bangsa Arab melanglang mendatangi ‘sumber-sumber filsafat Yunani yang abadi’. Mereka tidak berhenti pada batas yang telah diperoleh berupa khazanah-khazanah ilmu pengetahuan, tetapi berusaha mengembangkannya dan membuka pintu-pintu baru bagi pengkajian alam.”
Andalusia, yang menjadi pusat ilmu pengetahuan di masa kejayaan Islam, telah melahirkan ribuan ilmuwan, dan menginsiprasi para ilmuwan Barat untuk belajar dari kemajuan iptek yang dibangun kaum muslimin. Jadi wajar jika Gustave Lebon mengatakan bahwa terjemahan buku-buku bangsa Arab, terutama buku-buku keilmuan hampir menjadi satu-satunya sumber-sumber bagi pengajaran di perguruan-perguruan tinggi Eropa selama lima atau enam abad. Tidak hanya itu, Lebon juga mengatakan bahwa hanya buku-buku bangsa Arab-Persia lah yang dijadikan sandaran oleh para ilmuwan Barat seperti Roger Bacon, Leonardo da Vinci, Arnold de Philipi, Raymond Lull, san Thomas, Albertus Magnus dan Alfonso X dari Castella.
Peradaban Islam memang peradaban emas yang mencerahkan dunia. Itu sebabnya menurut Montgomery, tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi ‘dinamo’nya, Barat bukanlah apa-apa. Wajar jika Barat berhutang budi pada Islam. Empat belas abad yang silam, Allah Ta’ala telah mengutus Nabi Muhammad saw sebagai panutan dan ikutan bagi umat manusia. Beliau adalah merupakan Rasul terakhir yang membawa agama terakhir yakni Islam. Hal ini secara jelas dan tegas dikemukakan oleh Al-Quran dimana Kitab Suci tersebut memproklamasikan keuniversalan misi dari Muhammad saw sebagaimana kita jumpai dalam ayat-ayat dikatakan : “Katakanlah, “Wahai manusia , sesungguhnya aku ini Rasul kepada kamu sekalian dari Allah yang mempunyai kerajaan seluruh langit dan bumi. Tak ada yang patut disembah melainkan Dia.” (QS. 7:159). Selanjutnya juga dikatakan “Dan kami tidaklah mengutus engkau melainkan sebagai pembawa kabar suka dan pemberi peringatan untuk segenap manusia…” (QS. 34:29). Disebutkan pula “Dan tidaklah Kami mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh umat…” (QS. 21:108).
Nabi Muhammad saw telah mengubah pandangan hidup dan memberi semangat yang menyala-nyala kepada umat Islam, sehingga dari bangsa yang terkebelakang dalam waktu yang amat singkat mereka, mereka telah menjadi guru sejagat. Umat Islam menghidupkan ilmu, mengadakan penyelidikan-penyelidikan. Fakta sejarah menjelaskan antara lain , bahwa Islam pada waktu pertama kalinya memiliki kejayaan, bahwa ada masanya umat Islam memiliki tokoh-tokoh seperti Ibnu Sina di bidang filsafat dan kedokteran, Ibnu Khaldun di bidang Filsafat dan Sosiologi, Al-jabar dll. Islam telah datang ke Spanyol memperkenalkan berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti ilmu ukur, aljabar, arsitektur, kesehatan, filsafat dan masih banyak cabang ilmu yang lain lagi.
Masa Kejayaan Islam Pertama telah menjadi bukti sejarah bahwa dengan mengamalkan ajaran al-Quran umat Islam sendiri akan menikmati kemajuan peradaban dan kebudayaan diatas bumi ini. Di masa Kejayaan Islam Pertama, pimpinan Islam berada di tangan tokoh-tokoh yang setiap orangnya patuh sepenuhnya dan setia kepada Nabi Muhammad saw, baik secara keimanan, keyakinan, perbuatan, akhlak, pendidikan, kesucian jiwa, keluhuran budi maupun kesempurnaan.
BAB II
PEMBAHASAN
IPTEK PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
A. Kejayaan Islam masa Dinasti Abbasiyah
Dinasti Abbasiyah adalah suatu dinasti (Bani Abbas) yang menguasai daulat (negara) Islamiah pada masa klasik dan pertengahan Islam. Daulat Islamiah ketika berada di bawah kekuasaan dinasti ini disebut juga dengan Daulat Abbasiyah. Daulat Abbasiyah adalah daulat (negara) yang melanjutkan kekuasaan Daulat Umayyah. Dinamakan Dinasti Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Abbas (Bani Abbas), paman Nabi Muhammad saw. Pendiri dinasti ini adalah Abu Abbas as-Saffah, nama lengkapnya yaitu Abdullah as-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas.
Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial , dan budaya.
Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan pola politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode yaitu :
1. Periode Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia Pertama.
2. Periode Kedua (232 H/847 M – 234 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki Pertama.
3. Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M, masa kekuasaan Dinasti Buwaih dalam pemerintahan Khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia Kedua.
4. Periode Keempat (447 H/1055 M/ - 590 H/1194 M), masa kekuasaan Dinasti Saljuk dalam pemerintahan Khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki Kedua.
5. Periode Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa Khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Bagdad.
Dalam zaman Daulah Abbasiyah, masa meranumlah kesusasteraan dan ilmu pengetahuan, disalin ke dalam bahasa Arab, ilmu-ilmu purbakala. Lahirlah pada masa itu sekian banyak penyair, pujangga, ahli bahasa, ahli sejarah, ahli hukum, ahli tafsir, ahli hadits, ahli filsafat, thib, ahli bangunan dan sebagainya.
Zaman ini adalah zaman keemasan Islam, demikian Jarji Zaidan memulai lukisannya tentang Bani Abbasiyah. Dalam zaman ini, kedaulatan kaum muslimin telah sampai ke puncak kemuliaan, baik kekayaan, kemajuan, ataupun kekuasaan. Dalam zaman ini telah lahir berbagai ilmu Islam, dan berbagai ilmu penting telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Masa Daulah Abbasiyah adalah masa di mana umat Islam mengembangkan ilmu pengetahuan, suatu kehausan akan ilmu pengetahuan yang belum pernah ada dalam sejarah.
Kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan merefleksikan terciptanya beberapa karya ilmiah seperti terlihat pada alam pemikiran Islam pada abad ke-8 M. yaitu gerakan penerjemahan buku peninggalan kebudayaan Yunani dan Persia.
Permulaan yang disebut serius dari penerjemahan tersebut adalah sejak abad ke-8 M, pada masa pemerintahan Al-Makmun (813 –833 M) yang membangun sebuah lembaga khusus untuk tujuan itu, “The House of Wisdom / Bay al-Hikmah”. Dr. Mx Meyerhof yang dikutip oleh Oemar Amin Hoesin mengungkapkan tentang kejayaan Islam ini sebagai berikut: “Kedokteran Islam dan ilmu pengetahuan umumnya, menyinari matahari Hellenisme hingga pudar cahayanya. Kemudian ilmu Islam menjadi bulan di malam gelap gulita Eropa, mengantarkan Eropa ke jalan renaissance. Karena itulah Islam menjadi biang gerak besar, yang dipunyai Eropa sekarang. Dengan demikian, pantas kita menyatakan, Islam harus tetap bersama kita.”
Adapun kebijaksanaan para penguasa Daulah Abbasiyah periode I dalam menjalankan tugasnya lebih mengutamakan kepada pembangunan wilayah seperti: Khalifah tetap keturunan Arab, sedangkan menteri, gubernur, dan panglima perang diangkat dari keturunan bangsa Persia. Kota Bagdad sebagai ibukota, dijadikan kota internasional untuk segala kegiatan ekonomi dan sosial serta politik segala bangsa yang menganut berbagai keyakinan diizinkan bermukim di dalamnya, ada bangsa Arab, Turki, Persia, Romawi, Hindi dan sebagainya.
Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu hal yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah dan para pembesar lainnya membuka kemungkinan seluas-luasnya untuk kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Pada umumnya khalifah adalah para ulama yang mencintai ilmu, menghormati sarjana dan memuliakan pujangga.
Kebebasan berpikir sebagai hak asasi manusia diakui sepenuhnya. Pada waktu itu akal dan pikiran dibebaskan benar-benar dari belenggu taklid, hal mana menyebabkan orang sangat leluasa mengeluarkan pendapat dalam segala bidang, termasuk bidang aqidah, falsafah, ibadah dan sebagainya.
Para menteri keturunan Persia diberi hak penuh untuk menjalankan pemerintahan, sehingga mereka memegang peranan penting dalam membina tamadun/peradaban Islam. Mereka sangat mencintai ilmu dan mengorbankan kekayaannya untuk memajukan kecerdasan rakyat dan meningkatkan ilmu pengetahuan, sehingga karena banyaknya keturunan Malawy yang memberikan tenaga dan jasanya untuk kemajuan Islam.
b. Latar Belakang “Revolusi Abbasiyah”
Menjelang akhir daulah Umawiyah (akhir abad pertama Hijriyah) terjadilah bermacam-macam kekacauan dalam segala cabang kehidupan negara; terjadi kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para khalifah dan para pembesar negara lainnya, terjadilah pelanggaran-pelanggaranterhadap ajaran-ajaran Islam.
Di antara kesalahan-kesalahan dan kekeliruan-kekeliruan yang diperbuat, yaitu:
Politik kepegawaian negara didasarkan pada klik, golongan, suku, kaum dan kawan (nepotisme)
Penindasan yang terus-menerus terhadap pengikut-pengikut Imam Ali bin Abi Thalib RA pada khususnya dan terhadap Bani Hasyim (Hasyimiah) pada umumnya.
Menganggap rendah terhadap kaum muslimin yang bukan bangsa Arab, sehingga mereka tidak diberi kesempatan dalam pemerintahan.
Pelanggaran terhadap ajaran Islam dan hak-hak asasi manusia dengan cara yang terang-terangan.
Prof. Dr. Hamka melukiskan keadaan tersebut “Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah, waktu itulah mulai disusun dengan diam-diam propaganda untuk menegakkan Bani Abbas. Keadaan dan cara Umar bin Abdul Aziz memerintah telah menyebabkan suburnya propaganda untuk Daulat yang akan berdiri itu. Sebab sejak zaman Muawiyah Daulat Bani Umayyah itu didirikan dengan kekerasan. Siasat yang keras dan licik, yang pada zaman sekarang dalam ilmu politik disebut “Machiavellisme”, artinya mempergunakan segala kesempatan, sekalipun kesempatan yang jahat untuk memperbesar kekuasaan. Umpamanya memburuk-burukkan dan menyumpah Ali bin Abi Thalib RA dalam tiap khutbah Jum’at; itu sudah terang tidak dapat diterima umat dengan rela hati.”
C. Kegemilangan Iptek di Masa Khilafah Abasiyyah
Kekhilafahan Abbasiyah tercatat dalam sejarah Islam dari tahun 750-1517 M/132-923 H. Diawali oleh khalifah Abu al-’Abbas as-Saffah (750-754) dan diakhiri Khalifah al-Mutawakkil Alailah III (1508-1517). Dengan rentang waku yang cukup panjang, sekitar 767 tahun, kekhilafahan ini mampu menunjukkan pada dunia ketinggian peradaban Islam dengan pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di dunia Islam.
Di era ini, telah lahir ilmuwan-ilmuwan Islam dengan berbagai penemuannya yang mengguncang dunia. Sebut saja, al-Khawarizmi (780-850) yang menemukan angka nol dan namanya diabadikan dalam cabang ilmu matematika, Algoritma (logaritma). Ada Ibnu Sina (980-1037) yang membuat termometer udara untuk mengukur suhu udara. Bahkan namanya tekenal di Barat sebagai Avicena, pakar Medis Islam legendaris dengan karya ilmiahnya Qanun (Canon) yang menjadi referensi ilmu kedokteran para pelajar Barat. Tak ketinggalan al-Biruni (973-1048) yang melakukan pengamatan terhadap tanaman sehingga diperoleh kesimpulan kalau bunga memiliki 3, 4, 5, atau 18 daun bunga dan tidak pernah 7 atau 9.
Pada abad ke-8 dan 9 M, negeri Irak dihuni oleh 30 juta penduduk yang 80% nya merupakan petani. Hebatnya, mereka sudah pakai sistem irigasi modern dari sungai Eufrat dan Tigris. Hasilnya, di negeri-negeri Islam rasio hasil panen gandum dibandingkan dengan benih yang disebar mencapai 10:1 sementara di Eropa pada waktu yang sama hanya dapat 2,5:1.
Kecanggihan teknologi masa ini juga terlihat dari peninggalan-peninggalan sejarahnya. Seperti arsitektur mesjid Agung Cordoba; Blue Mosque di Konstantinopel; atau menara spiral di Samara yang dibangun oleh khalifah al-Mutawakkil, Istana al-Hamra (al-Hamra Qasr) yang dibangun di Seville, Andalusia pada tahun 913 M. Sebuah Istana terindah yang dibangun di atas bukit yang menghadap ke kota Granada. Kekhilafahan Abbasiyah dengan kegemilangan ipteknya kini hanya tercatat dalam buku usang sejarah Islam. Tapi jangan khawatir, someday Islam akan kembali jaya dan tugas kita semua untuk mewujudkannya.
Dinasti Abbasiyiah membawa Islam ke puncak kejayaan. Saat itu, dua pertiga bagian dunia dikuasai oleh kekhalifahan Islam. Tradisi keilmuan berkembang pesat. Masa kejayaan Islam, terutama dalam bidang ilmu pengetahun dan teknologi, kata Ketua Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia, Dr Muhammad Lutfi, terjadi pada masa pemerintahan Harun Al-Rasyid. Dia adalah khalifah dinasti Abbasiyah yang berkuasa pada tahun 786. Saat itu, kata Lutfi, banyak lahir tokoh dunia yang kitabnya menjadi referensi ilmu pengetahuan modern. Salah satunya adalah bapak kedokteran Ibnu Sina atau yang dikenal saat ini di Barat dengan nama Avicenna.
Sebelum Islam datang, kata Luthfi, Eropa berada dalam Abad Kegelapan. Tak satu pun bidang ilmu yang maju, bahkan lebih percaya tahyul. Dalam bidang kedoteran, misalnya. Saat itu di Barat, jika ada orang gila, mereka akan menangkapnya kemudian menyayat kepalanya dengan salib. Di atas luka tersebut mereka akan menaburinya dengan garam. ”Jika orang tersebut berteriak kesakitan, orang Barat percaya bahwa itu adalah momen pertempuran orang gila itu dengan jin. Orang Barat percaya bahwa orang itu menjadi gila karena kerasukan setan,” jelas Luthfi. Pada saat itu tentara Islam juga berhasil membuat senjata bernama ‘manzanik’, sejenis ketepel besar pelontar batu atau api. Ini membuktikan bahwa Islam mampu mengadopsi teknologi dari luar. Pada abad ke-14, tentara Salib akhirnya terusir dari Timur Tengah dan membangkitkan kebanggaan bagi masyarakat Arab.
Lain lagi pada masa pemerintahan dinasti Usmaniyah — di Barat disebut Ottoman — yang kekuatan militernya berhasil memperluas kekuasaan hingga ke Eropa, yaitu Wina hingga ke selatan Spanyol dan Perancis. Kekuatan militer laut Usmaniyah sangat ditakuti Barat saat itu, apalagi mereka menguasai Laut Tengah.
Kejatuhan Islam ke tangan Barat dimulai pada awal abad ke-18. Umat Islam mulai merasa tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi setelah masuknya Napoleon Bonaparte ke Mesir. Saat itu Napoleon masuk dengan membawa mesin-mesin dan peralatan cetak, ditambah tenaga ahli.
Dinasti Abbasiyah jatuh setelah kota Baghdad yang menjadi pusat pemerintahannya diserang oleh bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan. Di sisi lain, tradisi keilmuan itu kurang berkembang pada kekhalifahan Usmaniyah. Salah langkah diambil saat mereka mendukung Jerman dalam perang dunia pertama. Ketika Jerman kalah, secara otomatis Turki menjadi negara yang kalah perang sehingga akhirnya wilayah mereka dirampas Inggris dan Perancis.
Tanggal 3 Maret 1924, khilafah Islamiyah resmi dihapus dari konstitusi Turki. Sejak saat itu tidak ada lagi negara yang secara konsisten menganut khilafah Islamiyah. Terjadi gerakan sekularisasi yang dipelopori oleh Kemal At-Taturk, seorang Zionis Turki.
Kini 82 tahun berlalu, umat Muslim tercerai berai. Akankah Islam kembali mengalami zaman keemasan seperti yang terjadi di 700 tahun awal pemerintahannya?
Ketua MUI, KH Akhmad Kholil Ridwan menyatakan optimismenya bahwa Islam akan kembali berjaya di muka bumi. Ridwan menyebut saat ini merupakan momen kebangkitan Islam kembali. ”Seperti janji Allah, 700 tahun pertama Islam berjaya, 700 tahun berikutnya Islam jatuh dan sekarang tengah mengalami periode 700 tahun ketiga menuju kembalinya kebangkitan Islam,” ujarnya. Meskipun saat ini umat Islam banyak ditekan, ujar Ridwan, semua upaya ini justru semakin memperkuat eksistensi Islam. Ini sesuai janji Allah yang menyatakan bahwa meskipun begitu hebatnya musuh menindas Islam namun hal ini bukannya akan melemahkan umat Islam. ”Ibaratnya paku, semakin ditekan, Islam akan semakin menancap dengan kuat,”ujarnya.
Sementara itu, Luthfi menyatakan sistem khilafah Islamiyah masih relevan diterapkan pada zaman sekarang ini asal dimodifikasi. Ia mencontohkan konsep pemerintahan yang dianut Iran yang menjadi modifikasi antara teokrasi (kekuasaan yang berpusat pada Tuhan) dan demokrasi (yang berpusat pada masyarakat).
Di Iran, kekuasaan tertinggi tidak dipegang parlemen atau presiden, melainkan oleh Ayatullah atau Imam, yang juga memiliki Dewan Ahli dan Dewan Pengawas. Sistem pemerintahan Iran ini, menurut Luthfi, merupakan tandingan sistem pemerintahan Barat. ”Tak heran kalau Amerika Serikat sangat takut dengan Iran karena mereka bisa menjadi tonggak peradaban baru Islam.” Konsep khilafah Islamiyah, kata Luthfi, mengharuskan hanya ada satu pemerintahan Islami di dunia dan tidak terpecah-belah berdasarkan negara atau etnis. ”Untuk mewujudkannya lagi saat ini, sangat sulit,” kata dia. Sementara Kholil Ridwan menjelaskan ada tiga upaya konkret yang bisa dilakukan umat untuk mengembalikan kejayaan Islam di masa lampau. Yang pertama adalah merapatkan barisan. Allah berfirman dalam QS Ali Imran ayat 103 yang isinya “Dan berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.”
Upaya lainnya adalah kembali kepada tradisi keilmuan dalam agama Islam. Dalam Islam, jelasnya, ada dua jenis ilmu, yaitu ilmu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Yang masuk golongan ilmu fardhu ‘ain adalah Al-Quran, hadis, fikih, tauhid, akhlaq, syariah, dan cabang-cabangnya. Sedangkan yang masuk ilmu fardhu kifayah adalah kedokteran, matematika, psikologi, dan cabang sains lainnya.
Sementara upaya ketiga adalah dengan mewujudkan sistem yang berdasarkan syariah Islam.
D. Kemajuan Bidang Pengetahuan dan Teknologi
Pada masa pemerintahan daulah Abbasiyah mengalami kemajuan dalam bidang pengetahuan dan teknologi. Hal ini disebabkan para khalifah memfokuskan pada pengembangan pengetahuan dan teknologi. Mereka menterjemahkan berbagai karya-karya baik dari bahasa Yunani, Persia, dan lain-lain. Kemajuan bidang pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai meliputi:
Geometri, perhatian cendekiawan muslim terhadap geometri dibuktikan oleh karya-karya matematika. Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi telah menciptakan ilmu Aljabar. Kata al-Jabar berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibah. Ahli geometri muslim lain abad itu ialah Kamaluddin ibn Yunus, Abdul Malik asy-Syirazi yang telah menulis sebuah risalah tentang Conics karya Apollonius dan Muhammad ibnul Husain menulis sebuah risalah tentang “Kompas yang sempurna dengan memakai semua bentuk kerucut yang dapat digambar”. Juga al-Hasan al-Marrakusy telah menulis tentang geometri dan gromonics.
Trigonometri, pengantar kepada risalah astronomi dari Jabir ibnu Aflah dari Seville, ditulis oleh Islah al-Majisti pada pertengahan abad, berisi tentang teori-teori trigonometrikal. Dalam bidang astronomi terkenal nama al-Fazari sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Fargani yang dikenal di Eropa dengan nama al-Faragnus menulis ringkasan ilmu astronomi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.
Musik, banyak risalah musikal telah ditulis oleh tokoh dari sekolah Maragha, Nasiruddin Tusi dan Qutubuddin asy-Syirazi, tetapi lebih banyak teoritikus besar pada waktu itu adalah orang-orang Persia lainnya. Safiuddin adalah salah seorang penemu skala paling sistematis yang disebut paling sempurna dari yang pernah ditemukan. Geografi, al-Mas’udi ahli dalam ilmu geografi diantara karyanya adalah Muuruj al-Zahab wa Ma’aadzin al-Jawahir.
Antidote (penawar racun), ibnu Sarabi menulis sebuah risalah elemen kimia penangkal racun dalam versi Hebrew dan Latin. Penerjemahan dalam bahasa Latin (mungkin suatu adaptasi atau pembesaran) terbukti menjadi lebih populer dan lebih berpengaruh daripada karya aslinya dalam bahasa Arab. Di bidang kimia terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan sesuatu zat tertentu.
Ilmu kedokteran dikenal nama al-Razi dan ibn Sina. Al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya ilmu kedokteran berada di tangan ibn Sina. Ibnu Sina yang juga seorang filosuf berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Diantara karyanya adalah al-Qanun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah. Bidang optikal Abu Ali al-Hasan ibn al-Haitami, yang di Eropa dikenal dengan nama al-Hazen. Dia terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian terbukti kebenarannya, bendalah yang mengirim cahaya ke mata.
Filsafat, tokoh yang terkenal adalah al-Farabi, ibn Sina dan ibn Rusyd. Al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika, dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat. Yang terkenal diantaranya ialah al-Syifa’. Ibn Rusyd yang di Barat lebih dikenal dengan nama Averroes, banyak berpengaruh di Barat dalam bidang filsafat, sehingga disana terdapat aliran yang disebut dengan Averroisme.
E. Tokoh-tokoh/ Para ilmuwan zaman Abbasiyah
Para ilmuwan yang lahir dari peradaban abbasiyah adalah para ilmuwan yang sangat dikenal di berbagai pelosok dunia. Buku-buku karya mereka juga menjadi acuan utama bagi para ilmuwan lainnya, baik di Barat maupun di Timur.
Bidang Astronomi: Al-Fazari, Al- Fargani (Al-Faragnus), Jabir Batany, Musa bin Syakir, dan Abu Ja’far Muhammad.
Bidang Kedokteran: Ibnu Sina (Avicenna), Ibnu Masiwaihi, Ibnu Sahal, Ali bin Abbas, Al-Razi, Ibn Rusyd, dan Al-Zahawi.
Bidang Optika: Abu Ali al-Hasan ibn al-Haythani (al-Hazen).
Bidang Kimia: Jabir ibn Hayyan dan Ibn Baitar.
Bidang Matematika: Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, Tsabit ibn Qurrah al-Hirany, dan Musa bin Syakir.
Bidang Sejarah: Al-Mas’udi dan Ibn Sa’ad.
Bidang Filsafat: Al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd, dan Musa bin Syakir.
Bidang Tafsir: Ibn Jarir ath Tabary, Ibn Athiyah al-Andalusy, Abu Bakar Asam, dan Ibn Jaru al-Asady.
Bidang Hadis: Imam Bukhori (karyanya adalah kitab al-Jami’ al-Shahih yang merupakan kumpulan hadis), Imam Muslim, Ibn Majah, Baihaqi, dan At-Tirmizi.
Bidang Kalam: Al-Asy’ari, Imam Ghozali, dan Washil bin Atha.
Bidang Geografi: Syarif Idrisy dan Al-Mas’udi.
Bidang Tasawuf: Shabuddin Sahrawardi, Al-Qusyairi, dan Al-Ghozali (karya terpentingnya adalah Ihya ‘Ulum al-Din.
Munculnya empat madzhab: Al-Syafi’i (peletak dasar ilmu ushul fiqih dan pencetus teori ijma’ (konsensus) yang menjadi salah satu sumber syari’ah), Imam Maliki, Imam Hambali, dan Imam Hanafi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kejayaan Islam pada masa Dinasti Abbasiyah mencerminkan bahwa Islam adalah agama yang luar biasa. Bahkan Eropa pun seolah-olah tidak berdaya menghadapi kemajuan Islam terutama di bidang IPTEK. Walaupun pada akhirnya kejayaan Islam masa Dinasti Abbasiyah telah berakhir dan hanya menjadi kenagngan manis belaka kita sebagai generasi penerus harus senantiasa berusaha untuk menjadi generasi yang pantang menyerah apalagi di zaman serba modern ini kemajuan IPTEK semakin sulit untuk dibendung. Kemajuan IPTEK merupakan tantangan yang besar bagi kita. Apakah kita sanggup atau tidak menghadapi tantangan ini tergantung pada kesiapan pribadi masing-masing .
Pada masa Abbasiyah ini juga bidang pendidikan mengalami masa keemasan. Popularitasnya mencapai puncaknya pada masa khalifah al-Rasyid dan putranya, khalifah al-Makmun.Kemajuan tersebut ditentukan oleh dua hal :
a. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa lain yang telah dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan.
b. Gerakan penterjemahan guna menciptakan tradisi keilmuan yang kondusif.
Disamping itu juga didukung oleh tradisi intelektual yakni tradisi membaca, menulis, berdiskusi, keterbukaan/ kebebasan berfikir, penelitian, serta pengabdian mereka akan keilmuan yang mereka kuasai.
PENDAHULUAN
Bicara tentang kejayaan peradaban Islam di masa lalu, dan juga jatuhnya kemuliaan itu seperti nostalgia. Orang bilang, romantisme sejarah. Tidak apa-apa, terkadang ada baiknya juga untuk dijadikan sebagai bahan renungan. Karena bukankah masa lalu juga adalah bagian dari hidup kita. Baik atau buruk, masa lalu adalah milik kita. Kaum muslimin, pernah memiliki kejayaan di masa lalu. Masa di mana Islam menjadi trendsetter sebuah peradaban modern. Peradaban yang dibangun untuk kesejahteraan umat manusia di muka bumi ini.
Masa kejayaan itu bermula saat Rasulullah mendirikan pemerintahan Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiyah di Madinah. Tongkat kepemimpinan bergantian dipegang oleh Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, dan seterusnya. Di masa Khulafa as-Rasyiddin ini Islam berkembang pesat. Perluasan wilayah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya penyebarluasan Islam ke seluruh penjuru dunia. Islam datang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia. Penaklukan wilayah-wilayah, adalah sebagai bagian dari upaya untuk menyebarkan Islam, bukan menjajahnya. Itu sebabnya, banyak orang yang kemudian tertarik kepada Islam. Satu contoh menarik adalah tentang Futuh Makkah (penaklukan Makkah), Rasulullah dan sekitar 10 ribu pasukannya memasuki kota Makkah. Kaum Quraisy menyerah dan berdiri di bawah kedua kakinya di pintu Ka’bah. Mereka menunggu hukuman Rasul setelah mereka menentangnya selama 21 tahun. Namun, ternyata Rasulullah justru memaafkan mereka.
Begitu pula yang dilakukan oleh Shalahuddin al-Ayubi ketika merebut kembali Yerusalem dari tangan Pasukan Salib Eropa, ia malah melindungi jiwa dan harta 100 ribu orang Barat. Shalahuddin juga memberi ijin ke luar kepada mereka dengan sejumlah tebusan kecil oleh mereka yang mampu, juga membebaskan sejumlah besar orang-orang miskin. Panglima Islam ini pun membebaskan 84 ribu orang dari situ. Malah, saudaranya, al-Malikul Adil, membayar tebusan untuk 2 ribu orang laki-laki di antara mereka.
Padahal 90 tahun sebelumnya, ketika pasukan Salib Eropa merebut Baitul Maqdis, mereka justru melakukan pembantaian. Diriwayatkan bahwa ketika penduduk al-Quds berlindung ke Masjid Aqsa, di atasnya dikibarkan bendera keamanan pemberian panglima Tancard. Ketika masjid itu sudah penuh dengan orang-orang (orang tua, wanita dan anak-anak), mereka dibantai habis-habisan seperti menjagal kambing. Darah-darah muncrat mengalir di tempat ibadah itu setinggi lutut penunggang kuda. Kota menjadi bersih oleh penyembelihan penghuninya secara tuntas. Jalan-jalan penuh dengan kepala-kepala yang hancur, kaki-kaki yang putus dan tubuh-tubuh yang rusak. Para sejarawan muslim menyebutkan jumlah mereka yang dibantai di Masjid Aqsa sebanyak 70 ribu orang. Para sejarawan Perancis sendiri tidak mengingkari pembantaian mengerikan itu, bahkan mereka kebanyakan menceritakannya dengan bangga.
Fakta ini cukup membuktikan betapa Islam mampu memberikan perlindungan kepada penduduk yang wilayahnya ditaklukan. Karena perang dalam Islam memang bukan untuk menghancurkan, tapi memberi kehidupan. Dengan begitu, Islam tersebar ke hampir sepertiga wilayah di dunia ini.
Peradaban Islam memang mengalami jatuh-bangun, berbagai peristiwa telah menghiasi perjalanannya. Meski demikian, orang tidak mudah untuk begitu melupakan peradaban emas yang berhasil ditorehkannya untuk umat manusia ini. Pencerahan pun terjadi di segala bidang dan di seluruh dunia.
Sejarawan Barat beraliran konservatif, W Montgomery Watt menganalisa tentang rahasia kemajuan peradaban Islam, ia mengatakan bahwa Islam tidak mengenal pemisahan yang kaku antara ilmu pengetahuan, etika, dan ajaran agama. Satu dengan yang lain, dijalankan dalam satu tarikan nafas. Pengamalan syariat Islam, sama pentingnya dan memiliki prioritas yang sama dengan riset-riset ilmiah. Orientalis Sedillot seperti yang dikutip Mustafa as-Siba’i dalam Peradaban Islam, Dulu, Kini, dan Esok, mengatakan bahwa, “Hanya bangsa Arab pemikul panji-panji peradaban abad pertengahan. Mereka melenyapkan barbarisme Eropa yang digoncangkan oleh serangan-serangan dari Utara. Bangsa Arab melanglang mendatangi ‘sumber-sumber filsafat Yunani yang abadi’. Mereka tidak berhenti pada batas yang telah diperoleh berupa khazanah-khazanah ilmu pengetahuan, tetapi berusaha mengembangkannya dan membuka pintu-pintu baru bagi pengkajian alam.”
Andalusia, yang menjadi pusat ilmu pengetahuan di masa kejayaan Islam, telah melahirkan ribuan ilmuwan, dan menginsiprasi para ilmuwan Barat untuk belajar dari kemajuan iptek yang dibangun kaum muslimin. Jadi wajar jika Gustave Lebon mengatakan bahwa terjemahan buku-buku bangsa Arab, terutama buku-buku keilmuan hampir menjadi satu-satunya sumber-sumber bagi pengajaran di perguruan-perguruan tinggi Eropa selama lima atau enam abad. Tidak hanya itu, Lebon juga mengatakan bahwa hanya buku-buku bangsa Arab-Persia lah yang dijadikan sandaran oleh para ilmuwan Barat seperti Roger Bacon, Leonardo da Vinci, Arnold de Philipi, Raymond Lull, san Thomas, Albertus Magnus dan Alfonso X dari Castella.
Peradaban Islam memang peradaban emas yang mencerahkan dunia. Itu sebabnya menurut Montgomery, tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi ‘dinamo’nya, Barat bukanlah apa-apa. Wajar jika Barat berhutang budi pada Islam. Empat belas abad yang silam, Allah Ta’ala telah mengutus Nabi Muhammad saw sebagai panutan dan ikutan bagi umat manusia. Beliau adalah merupakan Rasul terakhir yang membawa agama terakhir yakni Islam. Hal ini secara jelas dan tegas dikemukakan oleh Al-Quran dimana Kitab Suci tersebut memproklamasikan keuniversalan misi dari Muhammad saw sebagaimana kita jumpai dalam ayat-ayat dikatakan : “Katakanlah, “Wahai manusia , sesungguhnya aku ini Rasul kepada kamu sekalian dari Allah yang mempunyai kerajaan seluruh langit dan bumi. Tak ada yang patut disembah melainkan Dia.” (QS. 7:159). Selanjutnya juga dikatakan “Dan kami tidaklah mengutus engkau melainkan sebagai pembawa kabar suka dan pemberi peringatan untuk segenap manusia…” (QS. 34:29). Disebutkan pula “Dan tidaklah Kami mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh umat…” (QS. 21:108).
Nabi Muhammad saw telah mengubah pandangan hidup dan memberi semangat yang menyala-nyala kepada umat Islam, sehingga dari bangsa yang terkebelakang dalam waktu yang amat singkat mereka, mereka telah menjadi guru sejagat. Umat Islam menghidupkan ilmu, mengadakan penyelidikan-penyelidikan. Fakta sejarah menjelaskan antara lain , bahwa Islam pada waktu pertama kalinya memiliki kejayaan, bahwa ada masanya umat Islam memiliki tokoh-tokoh seperti Ibnu Sina di bidang filsafat dan kedokteran, Ibnu Khaldun di bidang Filsafat dan Sosiologi, Al-jabar dll. Islam telah datang ke Spanyol memperkenalkan berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti ilmu ukur, aljabar, arsitektur, kesehatan, filsafat dan masih banyak cabang ilmu yang lain lagi.
Masa Kejayaan Islam Pertama telah menjadi bukti sejarah bahwa dengan mengamalkan ajaran al-Quran umat Islam sendiri akan menikmati kemajuan peradaban dan kebudayaan diatas bumi ini. Di masa Kejayaan Islam Pertama, pimpinan Islam berada di tangan tokoh-tokoh yang setiap orangnya patuh sepenuhnya dan setia kepada Nabi Muhammad saw, baik secara keimanan, keyakinan, perbuatan, akhlak, pendidikan, kesucian jiwa, keluhuran budi maupun kesempurnaan.
BAB II
PEMBAHASAN
IPTEK PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
A. Kejayaan Islam masa Dinasti Abbasiyah
Dinasti Abbasiyah adalah suatu dinasti (Bani Abbas) yang menguasai daulat (negara) Islamiah pada masa klasik dan pertengahan Islam. Daulat Islamiah ketika berada di bawah kekuasaan dinasti ini disebut juga dengan Daulat Abbasiyah. Daulat Abbasiyah adalah daulat (negara) yang melanjutkan kekuasaan Daulat Umayyah. Dinamakan Dinasti Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Abbas (Bani Abbas), paman Nabi Muhammad saw. Pendiri dinasti ini adalah Abu Abbas as-Saffah, nama lengkapnya yaitu Abdullah as-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas.
Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial , dan budaya.
Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan pola politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode yaitu :
1. Periode Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia Pertama.
2. Periode Kedua (232 H/847 M – 234 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki Pertama.
3. Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M, masa kekuasaan Dinasti Buwaih dalam pemerintahan Khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia Kedua.
4. Periode Keempat (447 H/1055 M/ - 590 H/1194 M), masa kekuasaan Dinasti Saljuk dalam pemerintahan Khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki Kedua.
5. Periode Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa Khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Bagdad.
Dalam zaman Daulah Abbasiyah, masa meranumlah kesusasteraan dan ilmu pengetahuan, disalin ke dalam bahasa Arab, ilmu-ilmu purbakala. Lahirlah pada masa itu sekian banyak penyair, pujangga, ahli bahasa, ahli sejarah, ahli hukum, ahli tafsir, ahli hadits, ahli filsafat, thib, ahli bangunan dan sebagainya.
Zaman ini adalah zaman keemasan Islam, demikian Jarji Zaidan memulai lukisannya tentang Bani Abbasiyah. Dalam zaman ini, kedaulatan kaum muslimin telah sampai ke puncak kemuliaan, baik kekayaan, kemajuan, ataupun kekuasaan. Dalam zaman ini telah lahir berbagai ilmu Islam, dan berbagai ilmu penting telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Masa Daulah Abbasiyah adalah masa di mana umat Islam mengembangkan ilmu pengetahuan, suatu kehausan akan ilmu pengetahuan yang belum pernah ada dalam sejarah.
Kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan merefleksikan terciptanya beberapa karya ilmiah seperti terlihat pada alam pemikiran Islam pada abad ke-8 M. yaitu gerakan penerjemahan buku peninggalan kebudayaan Yunani dan Persia.
Permulaan yang disebut serius dari penerjemahan tersebut adalah sejak abad ke-8 M, pada masa pemerintahan Al-Makmun (813 –833 M) yang membangun sebuah lembaga khusus untuk tujuan itu, “The House of Wisdom / Bay al-Hikmah”. Dr. Mx Meyerhof yang dikutip oleh Oemar Amin Hoesin mengungkapkan tentang kejayaan Islam ini sebagai berikut: “Kedokteran Islam dan ilmu pengetahuan umumnya, menyinari matahari Hellenisme hingga pudar cahayanya. Kemudian ilmu Islam menjadi bulan di malam gelap gulita Eropa, mengantarkan Eropa ke jalan renaissance. Karena itulah Islam menjadi biang gerak besar, yang dipunyai Eropa sekarang. Dengan demikian, pantas kita menyatakan, Islam harus tetap bersama kita.”
Adapun kebijaksanaan para penguasa Daulah Abbasiyah periode I dalam menjalankan tugasnya lebih mengutamakan kepada pembangunan wilayah seperti: Khalifah tetap keturunan Arab, sedangkan menteri, gubernur, dan panglima perang diangkat dari keturunan bangsa Persia. Kota Bagdad sebagai ibukota, dijadikan kota internasional untuk segala kegiatan ekonomi dan sosial serta politik segala bangsa yang menganut berbagai keyakinan diizinkan bermukim di dalamnya, ada bangsa Arab, Turki, Persia, Romawi, Hindi dan sebagainya.
Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu hal yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah dan para pembesar lainnya membuka kemungkinan seluas-luasnya untuk kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Pada umumnya khalifah adalah para ulama yang mencintai ilmu, menghormati sarjana dan memuliakan pujangga.
Kebebasan berpikir sebagai hak asasi manusia diakui sepenuhnya. Pada waktu itu akal dan pikiran dibebaskan benar-benar dari belenggu taklid, hal mana menyebabkan orang sangat leluasa mengeluarkan pendapat dalam segala bidang, termasuk bidang aqidah, falsafah, ibadah dan sebagainya.
Para menteri keturunan Persia diberi hak penuh untuk menjalankan pemerintahan, sehingga mereka memegang peranan penting dalam membina tamadun/peradaban Islam. Mereka sangat mencintai ilmu dan mengorbankan kekayaannya untuk memajukan kecerdasan rakyat dan meningkatkan ilmu pengetahuan, sehingga karena banyaknya keturunan Malawy yang memberikan tenaga dan jasanya untuk kemajuan Islam.
b. Latar Belakang “Revolusi Abbasiyah”
Menjelang akhir daulah Umawiyah (akhir abad pertama Hijriyah) terjadilah bermacam-macam kekacauan dalam segala cabang kehidupan negara; terjadi kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para khalifah dan para pembesar negara lainnya, terjadilah pelanggaran-pelanggaranterhadap ajaran-ajaran Islam.
Di antara kesalahan-kesalahan dan kekeliruan-kekeliruan yang diperbuat, yaitu:
Politik kepegawaian negara didasarkan pada klik, golongan, suku, kaum dan kawan (nepotisme)
Penindasan yang terus-menerus terhadap pengikut-pengikut Imam Ali bin Abi Thalib RA pada khususnya dan terhadap Bani Hasyim (Hasyimiah) pada umumnya.
Menganggap rendah terhadap kaum muslimin yang bukan bangsa Arab, sehingga mereka tidak diberi kesempatan dalam pemerintahan.
Pelanggaran terhadap ajaran Islam dan hak-hak asasi manusia dengan cara yang terang-terangan.
Prof. Dr. Hamka melukiskan keadaan tersebut “Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah, waktu itulah mulai disusun dengan diam-diam propaganda untuk menegakkan Bani Abbas. Keadaan dan cara Umar bin Abdul Aziz memerintah telah menyebabkan suburnya propaganda untuk Daulat yang akan berdiri itu. Sebab sejak zaman Muawiyah Daulat Bani Umayyah itu didirikan dengan kekerasan. Siasat yang keras dan licik, yang pada zaman sekarang dalam ilmu politik disebut “Machiavellisme”, artinya mempergunakan segala kesempatan, sekalipun kesempatan yang jahat untuk memperbesar kekuasaan. Umpamanya memburuk-burukkan dan menyumpah Ali bin Abi Thalib RA dalam tiap khutbah Jum’at; itu sudah terang tidak dapat diterima umat dengan rela hati.”
C. Kegemilangan Iptek di Masa Khilafah Abasiyyah
Kekhilafahan Abbasiyah tercatat dalam sejarah Islam dari tahun 750-1517 M/132-923 H. Diawali oleh khalifah Abu al-’Abbas as-Saffah (750-754) dan diakhiri Khalifah al-Mutawakkil Alailah III (1508-1517). Dengan rentang waku yang cukup panjang, sekitar 767 tahun, kekhilafahan ini mampu menunjukkan pada dunia ketinggian peradaban Islam dengan pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di dunia Islam.
Di era ini, telah lahir ilmuwan-ilmuwan Islam dengan berbagai penemuannya yang mengguncang dunia. Sebut saja, al-Khawarizmi (780-850) yang menemukan angka nol dan namanya diabadikan dalam cabang ilmu matematika, Algoritma (logaritma). Ada Ibnu Sina (980-1037) yang membuat termometer udara untuk mengukur suhu udara. Bahkan namanya tekenal di Barat sebagai Avicena, pakar Medis Islam legendaris dengan karya ilmiahnya Qanun (Canon) yang menjadi referensi ilmu kedokteran para pelajar Barat. Tak ketinggalan al-Biruni (973-1048) yang melakukan pengamatan terhadap tanaman sehingga diperoleh kesimpulan kalau bunga memiliki 3, 4, 5, atau 18 daun bunga dan tidak pernah 7 atau 9.
Pada abad ke-8 dan 9 M, negeri Irak dihuni oleh 30 juta penduduk yang 80% nya merupakan petani. Hebatnya, mereka sudah pakai sistem irigasi modern dari sungai Eufrat dan Tigris. Hasilnya, di negeri-negeri Islam rasio hasil panen gandum dibandingkan dengan benih yang disebar mencapai 10:1 sementara di Eropa pada waktu yang sama hanya dapat 2,5:1.
Kecanggihan teknologi masa ini juga terlihat dari peninggalan-peninggalan sejarahnya. Seperti arsitektur mesjid Agung Cordoba; Blue Mosque di Konstantinopel; atau menara spiral di Samara yang dibangun oleh khalifah al-Mutawakkil, Istana al-Hamra (al-Hamra Qasr) yang dibangun di Seville, Andalusia pada tahun 913 M. Sebuah Istana terindah yang dibangun di atas bukit yang menghadap ke kota Granada. Kekhilafahan Abbasiyah dengan kegemilangan ipteknya kini hanya tercatat dalam buku usang sejarah Islam. Tapi jangan khawatir, someday Islam akan kembali jaya dan tugas kita semua untuk mewujudkannya.
Dinasti Abbasiyiah membawa Islam ke puncak kejayaan. Saat itu, dua pertiga bagian dunia dikuasai oleh kekhalifahan Islam. Tradisi keilmuan berkembang pesat. Masa kejayaan Islam, terutama dalam bidang ilmu pengetahun dan teknologi, kata Ketua Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia, Dr Muhammad Lutfi, terjadi pada masa pemerintahan Harun Al-Rasyid. Dia adalah khalifah dinasti Abbasiyah yang berkuasa pada tahun 786. Saat itu, kata Lutfi, banyak lahir tokoh dunia yang kitabnya menjadi referensi ilmu pengetahuan modern. Salah satunya adalah bapak kedokteran Ibnu Sina atau yang dikenal saat ini di Barat dengan nama Avicenna.
Sebelum Islam datang, kata Luthfi, Eropa berada dalam Abad Kegelapan. Tak satu pun bidang ilmu yang maju, bahkan lebih percaya tahyul. Dalam bidang kedoteran, misalnya. Saat itu di Barat, jika ada orang gila, mereka akan menangkapnya kemudian menyayat kepalanya dengan salib. Di atas luka tersebut mereka akan menaburinya dengan garam. ”Jika orang tersebut berteriak kesakitan, orang Barat percaya bahwa itu adalah momen pertempuran orang gila itu dengan jin. Orang Barat percaya bahwa orang itu menjadi gila karena kerasukan setan,” jelas Luthfi. Pada saat itu tentara Islam juga berhasil membuat senjata bernama ‘manzanik’, sejenis ketepel besar pelontar batu atau api. Ini membuktikan bahwa Islam mampu mengadopsi teknologi dari luar. Pada abad ke-14, tentara Salib akhirnya terusir dari Timur Tengah dan membangkitkan kebanggaan bagi masyarakat Arab.
Lain lagi pada masa pemerintahan dinasti Usmaniyah — di Barat disebut Ottoman — yang kekuatan militernya berhasil memperluas kekuasaan hingga ke Eropa, yaitu Wina hingga ke selatan Spanyol dan Perancis. Kekuatan militer laut Usmaniyah sangat ditakuti Barat saat itu, apalagi mereka menguasai Laut Tengah.
Kejatuhan Islam ke tangan Barat dimulai pada awal abad ke-18. Umat Islam mulai merasa tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi setelah masuknya Napoleon Bonaparte ke Mesir. Saat itu Napoleon masuk dengan membawa mesin-mesin dan peralatan cetak, ditambah tenaga ahli.
Dinasti Abbasiyah jatuh setelah kota Baghdad yang menjadi pusat pemerintahannya diserang oleh bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan. Di sisi lain, tradisi keilmuan itu kurang berkembang pada kekhalifahan Usmaniyah. Salah langkah diambil saat mereka mendukung Jerman dalam perang dunia pertama. Ketika Jerman kalah, secara otomatis Turki menjadi negara yang kalah perang sehingga akhirnya wilayah mereka dirampas Inggris dan Perancis.
Tanggal 3 Maret 1924, khilafah Islamiyah resmi dihapus dari konstitusi Turki. Sejak saat itu tidak ada lagi negara yang secara konsisten menganut khilafah Islamiyah. Terjadi gerakan sekularisasi yang dipelopori oleh Kemal At-Taturk, seorang Zionis Turki.
Kini 82 tahun berlalu, umat Muslim tercerai berai. Akankah Islam kembali mengalami zaman keemasan seperti yang terjadi di 700 tahun awal pemerintahannya?
Ketua MUI, KH Akhmad Kholil Ridwan menyatakan optimismenya bahwa Islam akan kembali berjaya di muka bumi. Ridwan menyebut saat ini merupakan momen kebangkitan Islam kembali. ”Seperti janji Allah, 700 tahun pertama Islam berjaya, 700 tahun berikutnya Islam jatuh dan sekarang tengah mengalami periode 700 tahun ketiga menuju kembalinya kebangkitan Islam,” ujarnya. Meskipun saat ini umat Islam banyak ditekan, ujar Ridwan, semua upaya ini justru semakin memperkuat eksistensi Islam. Ini sesuai janji Allah yang menyatakan bahwa meskipun begitu hebatnya musuh menindas Islam namun hal ini bukannya akan melemahkan umat Islam. ”Ibaratnya paku, semakin ditekan, Islam akan semakin menancap dengan kuat,”ujarnya.
Sementara itu, Luthfi menyatakan sistem khilafah Islamiyah masih relevan diterapkan pada zaman sekarang ini asal dimodifikasi. Ia mencontohkan konsep pemerintahan yang dianut Iran yang menjadi modifikasi antara teokrasi (kekuasaan yang berpusat pada Tuhan) dan demokrasi (yang berpusat pada masyarakat).
Di Iran, kekuasaan tertinggi tidak dipegang parlemen atau presiden, melainkan oleh Ayatullah atau Imam, yang juga memiliki Dewan Ahli dan Dewan Pengawas. Sistem pemerintahan Iran ini, menurut Luthfi, merupakan tandingan sistem pemerintahan Barat. ”Tak heran kalau Amerika Serikat sangat takut dengan Iran karena mereka bisa menjadi tonggak peradaban baru Islam.” Konsep khilafah Islamiyah, kata Luthfi, mengharuskan hanya ada satu pemerintahan Islami di dunia dan tidak terpecah-belah berdasarkan negara atau etnis. ”Untuk mewujudkannya lagi saat ini, sangat sulit,” kata dia. Sementara Kholil Ridwan menjelaskan ada tiga upaya konkret yang bisa dilakukan umat untuk mengembalikan kejayaan Islam di masa lampau. Yang pertama adalah merapatkan barisan. Allah berfirman dalam QS Ali Imran ayat 103 yang isinya “Dan berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.”
Upaya lainnya adalah kembali kepada tradisi keilmuan dalam agama Islam. Dalam Islam, jelasnya, ada dua jenis ilmu, yaitu ilmu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Yang masuk golongan ilmu fardhu ‘ain adalah Al-Quran, hadis, fikih, tauhid, akhlaq, syariah, dan cabang-cabangnya. Sedangkan yang masuk ilmu fardhu kifayah adalah kedokteran, matematika, psikologi, dan cabang sains lainnya.
Sementara upaya ketiga adalah dengan mewujudkan sistem yang berdasarkan syariah Islam.
D. Kemajuan Bidang Pengetahuan dan Teknologi
Pada masa pemerintahan daulah Abbasiyah mengalami kemajuan dalam bidang pengetahuan dan teknologi. Hal ini disebabkan para khalifah memfokuskan pada pengembangan pengetahuan dan teknologi. Mereka menterjemahkan berbagai karya-karya baik dari bahasa Yunani, Persia, dan lain-lain. Kemajuan bidang pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai meliputi:
Geometri, perhatian cendekiawan muslim terhadap geometri dibuktikan oleh karya-karya matematika. Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi telah menciptakan ilmu Aljabar. Kata al-Jabar berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibah. Ahli geometri muslim lain abad itu ialah Kamaluddin ibn Yunus, Abdul Malik asy-Syirazi yang telah menulis sebuah risalah tentang Conics karya Apollonius dan Muhammad ibnul Husain menulis sebuah risalah tentang “Kompas yang sempurna dengan memakai semua bentuk kerucut yang dapat digambar”. Juga al-Hasan al-Marrakusy telah menulis tentang geometri dan gromonics.
Trigonometri, pengantar kepada risalah astronomi dari Jabir ibnu Aflah dari Seville, ditulis oleh Islah al-Majisti pada pertengahan abad, berisi tentang teori-teori trigonometrikal. Dalam bidang astronomi terkenal nama al-Fazari sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Fargani yang dikenal di Eropa dengan nama al-Faragnus menulis ringkasan ilmu astronomi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.
Musik, banyak risalah musikal telah ditulis oleh tokoh dari sekolah Maragha, Nasiruddin Tusi dan Qutubuddin asy-Syirazi, tetapi lebih banyak teoritikus besar pada waktu itu adalah orang-orang Persia lainnya. Safiuddin adalah salah seorang penemu skala paling sistematis yang disebut paling sempurna dari yang pernah ditemukan. Geografi, al-Mas’udi ahli dalam ilmu geografi diantara karyanya adalah Muuruj al-Zahab wa Ma’aadzin al-Jawahir.
Antidote (penawar racun), ibnu Sarabi menulis sebuah risalah elemen kimia penangkal racun dalam versi Hebrew dan Latin. Penerjemahan dalam bahasa Latin (mungkin suatu adaptasi atau pembesaran) terbukti menjadi lebih populer dan lebih berpengaruh daripada karya aslinya dalam bahasa Arab. Di bidang kimia terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan sesuatu zat tertentu.
Ilmu kedokteran dikenal nama al-Razi dan ibn Sina. Al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya ilmu kedokteran berada di tangan ibn Sina. Ibnu Sina yang juga seorang filosuf berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Diantara karyanya adalah al-Qanun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah. Bidang optikal Abu Ali al-Hasan ibn al-Haitami, yang di Eropa dikenal dengan nama al-Hazen. Dia terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian terbukti kebenarannya, bendalah yang mengirim cahaya ke mata.
Filsafat, tokoh yang terkenal adalah al-Farabi, ibn Sina dan ibn Rusyd. Al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika, dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat. Yang terkenal diantaranya ialah al-Syifa’. Ibn Rusyd yang di Barat lebih dikenal dengan nama Averroes, banyak berpengaruh di Barat dalam bidang filsafat, sehingga disana terdapat aliran yang disebut dengan Averroisme.
E. Tokoh-tokoh/ Para ilmuwan zaman Abbasiyah
Para ilmuwan yang lahir dari peradaban abbasiyah adalah para ilmuwan yang sangat dikenal di berbagai pelosok dunia. Buku-buku karya mereka juga menjadi acuan utama bagi para ilmuwan lainnya, baik di Barat maupun di Timur.
Bidang Astronomi: Al-Fazari, Al- Fargani (Al-Faragnus), Jabir Batany, Musa bin Syakir, dan Abu Ja’far Muhammad.
Bidang Kedokteran: Ibnu Sina (Avicenna), Ibnu Masiwaihi, Ibnu Sahal, Ali bin Abbas, Al-Razi, Ibn Rusyd, dan Al-Zahawi.
Bidang Optika: Abu Ali al-Hasan ibn al-Haythani (al-Hazen).
Bidang Kimia: Jabir ibn Hayyan dan Ibn Baitar.
Bidang Matematika: Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, Tsabit ibn Qurrah al-Hirany, dan Musa bin Syakir.
Bidang Sejarah: Al-Mas’udi dan Ibn Sa’ad.
Bidang Filsafat: Al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd, dan Musa bin Syakir.
Bidang Tafsir: Ibn Jarir ath Tabary, Ibn Athiyah al-Andalusy, Abu Bakar Asam, dan Ibn Jaru al-Asady.
Bidang Hadis: Imam Bukhori (karyanya adalah kitab al-Jami’ al-Shahih yang merupakan kumpulan hadis), Imam Muslim, Ibn Majah, Baihaqi, dan At-Tirmizi.
Bidang Kalam: Al-Asy’ari, Imam Ghozali, dan Washil bin Atha.
Bidang Geografi: Syarif Idrisy dan Al-Mas’udi.
Bidang Tasawuf: Shabuddin Sahrawardi, Al-Qusyairi, dan Al-Ghozali (karya terpentingnya adalah Ihya ‘Ulum al-Din.
Munculnya empat madzhab: Al-Syafi’i (peletak dasar ilmu ushul fiqih dan pencetus teori ijma’ (konsensus) yang menjadi salah satu sumber syari’ah), Imam Maliki, Imam Hambali, dan Imam Hanafi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kejayaan Islam pada masa Dinasti Abbasiyah mencerminkan bahwa Islam adalah agama yang luar biasa. Bahkan Eropa pun seolah-olah tidak berdaya menghadapi kemajuan Islam terutama di bidang IPTEK. Walaupun pada akhirnya kejayaan Islam masa Dinasti Abbasiyah telah berakhir dan hanya menjadi kenagngan manis belaka kita sebagai generasi penerus harus senantiasa berusaha untuk menjadi generasi yang pantang menyerah apalagi di zaman serba modern ini kemajuan IPTEK semakin sulit untuk dibendung. Kemajuan IPTEK merupakan tantangan yang besar bagi kita. Apakah kita sanggup atau tidak menghadapi tantangan ini tergantung pada kesiapan pribadi masing-masing .
Pada masa Abbasiyah ini juga bidang pendidikan mengalami masa keemasan. Popularitasnya mencapai puncaknya pada masa khalifah al-Rasyid dan putranya, khalifah al-Makmun.Kemajuan tersebut ditentukan oleh dua hal :
a. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa lain yang telah dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan.
b. Gerakan penterjemahan guna menciptakan tradisi keilmuan yang kondusif.
Disamping itu juga didukung oleh tradisi intelektual yakni tradisi membaca, menulis, berdiskusi, keterbukaan/ kebebasan berfikir, penelitian, serta pengabdian mereka akan keilmuan yang mereka kuasai.
KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU DAN DOSEN
A. PENDAHULUAN
Pasca disahkannya UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, profesi guru dan dosen kembali menjadi bahan pertimbangan oleh banyak pihak khususnya bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Mengapa tidak, karena kehadiran undang- undang tersebut manambah wacana baru akan dimantapkannya hak- hak dan kewajiban bagi guru dan dosen. Diantara hak yang paling ditunggu selama ini adalah adanya upaya perbaikan kesejahteraan bagi guru dan dosen, salah satu upaya yang sementara dilaksanakan saat ini dalam rangka implementasi UU Guru dan Dosen adalah pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 18 Tahun 2007. Banyak kalangan yang pesimis dengan adanya sertifikasi guru dan dosen ini, khususnya bagi mereka yang sampai saat ini belum memiliki kualifikasi akademik ( S1 atau Diploma empat (D4)) namun tak sedikit yang merasa gembira dan berbahagia terutama bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus karena sudah barang tentu setelah dinyatakan lulus, sudah ada jaminan bagi mereka bahwa pemerintah segera akan membayar tunjangan profesi tersebut, sebuah harapan sekaligus tantangan menuju guru profesional. Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, antara lain menata sarana dan prasarana, mengutak atik kurikulum, meningkatkan kualitas guru melalui peningkatan kualifikasi pendidikan guru, memberikan berbagai diklat atau pelatihan sampai pada meningkatkan tunjangan profesi guru dalam arti meningkatkan kesejahteraan guru. Contoh Kasus DKI Jakarta mulai tahun 2006 setiap guru menerima tunjangan kesejahteraan sebesar dua juta rupiah perbulan selain gaji dan tunjangan lainnya:. Fenomena ini menunjukkan bahwa dari sisi kesejahteraan sudah ada upaya konkrit yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi hak guru, apalagi saat ini sertifikasi guru sudah mulai dilaksanakan dalam rangka pemberian tunjangan profesi sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Guru dan Dosen, persoalannya adalah apakah dengan pemberian tunjangan profesi akan melahirkan guru profesional ? jawabannya kembali kepada setiap pribadi guru.
B. KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU DAN DOSEN
A. Hakekat Kebijakan
Kebijakan pendidikan adalah konsep yang sering kita dengar, kita ucapkan, kita lakukan, tetapi sering kali kita tidak pahami sepenuhnya, oleh karena itu, kita lihat terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kebijakan pendidikan.
Secara etemologi kebijakan merupakan terjemahan dari kata policy dalam bahasa inggris. Dalam bahasa latin politia yang berarti Negara, polis disebut dalam bahasa bahasa yunani yang berarti kota dan kata pur dalam bahasa Sanskrit berarti kota serta police dalam bahasa inggris berarti adminisrasi pemerintah. Berdasarkan asal kata ini menghasilkan tiga jenis pengertian yang sekarang ini dikenal dengan politic, policy, polici. Politic berarti seni dan ilmu pemerintah (the art and science of government), sedangkan policy berarti hal-hal mengenai kebijakan pemerintah, sedangkan police berarti hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan adapun kebijakan pendidikan terjemahan dari educational policy.
Menurut Gamage dan Pang kebijakan adalah yang terdiri dari pernyataan tentang sasaran dan satu atau lebih pedoman yang luas unuk mencapai sasaran tersebut sehingga dapat di capai yang dilaksanakan bersama dan memberikan kerangka kerja bagi pelaksanaan program sedangkan Klien dan Murphy mengatakan kebijakan berarti seperangkat tujuan –tujuan dan prinsip-prinsip serta peraturan –pearaturan yang membimbing sesuatu organisasi kebijakan dengan demikian mencakup keseluruhan petunjuk organisasi.
Berdasarkan pendapat diatas menunjukkan bahwa kebijakan adalah hasil keputusan manajemen puncak yang dibuat dengan hati-hati yang intinya seperangkat tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip serta peraturan-peraturan yang membimbing sesuatu organisasi dengan demikian kebijakan mencakup keseluruhan petunjuk organisasi.
Oleh karena itu kebijakan secara prakis dapat di fahami sebagai keputusan pemerintah, (as decision of government ) sebagai bentuk pengesahan formal ( as formal authorization ), sebagai program ( as programme ), sebagai keluaran( as output ), sebagai hasil akhir( as outcome )dan sebagai teori atau model ( as a theory or model )serta sebagai proses ( as process ).
B. Hakekat Guru Dan Dosen
Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen telah mendiskripsikan yang dimaksud guru dalam pasal 1: 1 adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.dan dalam pasal 1 ; 4 dinyatakan Professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Ada 4 kompetensi yang harus dikuasai guru sebagai pendidik professional, ke 4 kompetensi tersebut adalah :
1. Kompetensi pedagogik, yanitu meliputi:
Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik serta pemahaman terhadap peserta didik, dengan indicator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif dan kepribadian dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2. Kompetensi professional yaitu :
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
3. Kompetensi sosial yaitu :
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi kepribadian yaitu :
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indicator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik
1. Hakekat Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah sebuah upaya peningkatan mutu guru dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk peningkatan kesejahteran guru berupa tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Perlunya ada sertifikat pendidik bagi guru dan dosen, bukan saja untuk memenuhi persyaratan sebuah profesi yang menuntut adanya kualifikasi minimum dan sertifikasi, juga dimaksudkan agar guru dan dosen dapat diberi tunjangan profesi oleh Negara. Tunjangan profesi itu diperlukan sebagai syarat mutlak sebuah profesi agar penyandang profesi dapat hidup layak dan memadai, apalagi hingga saat ini guru dan dosen masih tergolong kelompok yang berpengahasilan rendah yang harus dibantu meningkatkan kesejahteraan melalui undang- undang.
Berdasarkan kepentingan tersebut, maka dalam Undang- Undang Guru dan Dosen dengan tegas dirumuskan pada pasal 16, bahwa pemerintah memberikan tunjangan profesi guru yang diangkat oleh pemerintah dan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki sertifikat pendidik yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok yang diangkat oleh pemerintah pada tingkatan masa kerja dan kualifikasi yang sama. Tunjangan profesi ini dialokasikan dalam APBN dan APBD. Subtansi yang sama bagi dosen diatur dalam pasal 53 UUGD. Dengan demikian maka diskriminasi antara guru dan dosen yang berstatus PNS dan non PNS tidak akan terjadi lagi.
Sertifikasi pendidik bagi guru diatur dalam pasal 11 ayat (2) dan (3) Undang- undang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa sertifikat pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga pendidikan yang telah terakreditasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara transparan, objektif dan akuntabel. Setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik itu memiliki kesempatan yang Sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu
Agar sertifikat pendidik dapat diperoleh oleh guru yang berstatus PNS dan Non PNS tanpa banyak hambatan, maka pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran, termasuk untuk meningkatkan kualifikasi akademik Selain tunjangan profesi, bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, dan yang belum tersertifikasi akan disediakan oleh Negara tunjangan fungsional atau tunjangan sejenis kepada guru, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS. Tunjangan yang dimaksud ini dialokasikan Dalam APBN dan atau APBD,sehingga tidak ada keraguan bahwa tunjangan ini tidak akan dilaksanakan oleh pemerintah
2. Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan
Portofolio adalah bukti fisik ( dokumentasi ) yang menggambarkan pengalaman berkarya, kreasi dan prestasi yang dicapai oleh seorang guru dalam menjalankan tugas profesi dalam interval waktu tertentu. Fungsi portofolio dalaj sertifikasi guru dalam jabatan adalah untuk menilai kompetensi guru dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai agen pembelajaran. Portofolio juga berfungsi sebagai: (1) Wahana guru untuk menampilkan dan atau membuktikan unjuk kerjanya yang meliputi produktivitas, kualitas dan relevansi melalui karya- karya utama dan pendukung, (2) Informasi ( buta ) dalam memberikan pertimbangan tingkat kelayakan kompetensi seorang guru bila dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, (3) Dasar menentukan kelulusan seorang guru yang mengikuti uji sertifikasi (layak mendapatkan sertifikat pendidik atau belum), dan (4) Dasar memberikan rekomendasi bagi peserta yang belum lulus untuk menentukan kegiatan lanjutan sebagai representasi kegiatan pembinaan dann pemberdayaan guru.
Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No 18 Tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan, maka ada sepuluh komponen portofolio yang dijadikan sebagai pedoman dalam meniali aktivitas seorang guru sebagai berikut:
1. Kualifikasi akademik
2. Pendidikan dan pelatihan
3. Pengalaman mengajar
4. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
5. Penilaian dari atasan dan pengawas
6. Prestasi akademik
7. Karya pengembangan profesi
8. Keikutsertaan dalam profesi ilmiah
9. Pengalaman organisasi di bidang pendidikan dan sosial, dan
10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Dimana dijelaskan bahwa kesepuluh kompenen portofolio tersebut diatas adalah sebagai berikut :
a. Kualifikasi akademik, yaitu tingkat pendidikan formal yang telah dicapai sampai dengan guru yang bersangkutan mengikuti sertifikasi, baik pendidikan bergelar (S1, S2, dan S3) maupun pendidikan nongelar (D4 atau Post Graduate diploma ) baik dalam maupun luar negeri. Bukti fisik yang terkait dalam komponen ini dapat berupa ijasah atau sertifikat diploma.
b. Pendidikan dan pelatihan, yaitu pengalaman dalam mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan dan atau peningkatan kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Bukti fisik kompetensi ini dapat berupa sertifikat, piagam, atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara diklat.
c. Pengalaman mengajar, Yaitu masa kerja guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan surat tugas dari lembaga yang berwenang ( dapat dari pemerintah, dan atau kelompok masyarakat penyelenggara pendidikan). Bukti fisik dari komponen ini dapat berupa surat keputusan/surat keterangan yang sah dari lembaga yang berwenang.
d. Perencanaan pembelajaran, yaitu persiapan pengelolah pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kelas pada setiap tatap muka. Perencanaan pembelajaran paling tidak memuat perumusan tujuan/kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber dan media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Bukti fisik dari komponen ini berupa dokumen perencanaan pembelajaran ( RP / RPP / SP ) yang diketahui / disahkan oleh atasan.
e. Pelaksanaan pembelajaran, yaitu kegiatan guru dalam mengelola pembelajaran dikelas. Kegiatan ini mencakup kegiatan pra pembelajaran ( pengecekan kesiapan kelas dan aperseri ), kegiatan inti ( penguasaan materi, strategi pembelajaran, pemanfaatan media/sumber belajar, evaluasi, penguasaan bahasa ) dan penutu ( refleksi, rangkuman dan tindak lanjut ). Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hsil penilaian kepala sekolah dan atau pengawas tentang pelaksanaan pembelajaran ynag dikelola oleh guru.
f. Penilaian Dari Atasan dan Pengawas, yaitu penilaian atasan terhadap kompetensi kepribadian dan sosial yang meliputi aspek- aspek ketaatan menjalankan ajaran agama, tanggung jawab, kejujuran, kedisiplinan, keteladanan, etos kerja, inovasi dan kreatifitas, kemampuan menerima kritik dan saran, kemampuan berkomunikasi, kemampuan bekerjasama.
g. Prestasi Akademik, yaitu prestasi yang dicapai guru utamanya yang terkait dengan bidang keahlian yang mendapat pengakuan dari lembaga/ paniti penyelenggara, baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Komponen ini meliputi lomba dan karya akademik ( juara lomba atau penemuan karya monumental di bidang pendidikan atau non pendidikan ). Bukti fisik yang dilampirkan berupa surat penghargaan, surat keterangan, atau sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga/panitia penyelenggara.
h. Karya Pengembangan Profesi, yaitu suatu karya yang menunjukkan adanya upaya dan hasil pengembangan profesi yang dilakukan oleh guru. Komponen ini meliputi buku yang dipublikasikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, artikel yang dimuat dalam media jurnal/ majalah/ surat kabar, menjadi reviwer buku, penulis soal ebtanas/ UN, modul/buku cetak lokal ( kabupaten atau kota) yang minimal mencakup materi pembelajaran satu semester, media/ alat pembelajaran, laporan penelitian dan karya seni. Bukti fisik yang dilampirkan berupa surat keterangan dari pejabat yang berwenang.
i. Keikut Sertaan Dalam Forum Ilmiah, yaitu partisipasi dalam kegiatan ilmiah yang relevan dengan bidang tugasnya pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, internasional baik sebagai pemakalah maupun sebagai peserta, bukti fisik yang dilampirkan dalam komponen ini berupa makalah dan sertifikat/ piagam bagi nara sumber dan sertifikat/ piagam bagi peserta.
j. Pengalaman Organisasi Di Bidang Pendidikan Dan Sosial, yaitu pengalaman guru menjadi pengurus dan bukan hanya sebagai anggota di suatu organisasi pendidikan dan sosial. Pengurus organisasi dibidang pendidikan antara lain pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua jurusan, kepala LAB, kepala bengkel ketua studio, ketua asosiasi guru bidang studi asosiasi profesi dan Pembina kegiatan ekstra kurikuler ( pramuka, KIR, PMR, Mading, dll ). Sedangkan pengurus dibidang social antara lain ketua RW/RT, ketua LMD, dan Pembina kegiatan keagamaan. Bukti fisik yang dilampirkan adalah surat keputusan atau surat keterangan dari pihak yang berwenang.
k. Penghargaan Yang Relevan Dengan Bidang Pendidikan, yaitu penghargaan yang diperoleh karena guru menunjukkan dedikasi yang baik dalam melaksanakan tugas danmemenuhi criteria kuantitatif ( lama waktu, hasil, lokasi/geografi ), kualitatif (komitmen, etos kerja ) dan relevansi ( dalam bidang/ rumpun bidang )baik pada tingkat kepribadian/ kota, provinsi, nasional maupun internasional. Bukti fisik yang dilampirkan berupa foto kopi sertifikat, piagam atau surat keterangan.
Sepuluh komponen portofolio sertiikat guru dalam jabatan sebagaimana dijelaskan diatas, harus menjadi acuan bagi guru dalam menyusun portofolionya dan sudah dapat dihitung sendiri berapa besar nilai yang diperoleh berdasarkan bukti fisik yang kita miliki dengan mengacu pada rubrik penilaian yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2007, dengan demikian bagi guru yang belum mencapai standar minimal angka yang disyaratkan untuk lulus yaitu 850 ( 57 % dari perkiraan skor maksimum ) seharusnya berupaya untuk melakukan aktifitas yang dapat memperoleh nilai seperti yang disyaratken dengan memperhatikan komponen mana yang kurang dan komponen mana yang belum ada nilai sama sekali.
Guru yang memenuhi penilaian portofolio dinyatakan lulus dan mendapat sertifikasi pendidik, sedangkan guru yang tidak lulus dapat (1) melakukan kegiatan untuk melengkapi portofolio agar mencapai nilai lulus, atau (2) mengikuti pendidikan Dan pelatihan profesi guru yang diakhiri dengan evaluasi/ penilaian sesuai persyaratan yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi. Guru yang lulus pendidikan dan pelatihan profesi guru mendapat sertifikat pendidik.
3. Guru Professional
Sesungguhnya paradigma baru pendidikan nasional, telah menempatkan pendidik sebagai tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam ketentuan umum UUGD ( pasal 1) pengertian professional diberi rumusan: “Profesional adalah kegiatan atau yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi”.
Selanjutnya pasal 7 ayat 1 UU Guru dan Dosen ditetapkan dengan jelas sembilan prinsip professional yaitu guru dan dosen: (a) memiliki bakat, minat dan panggilan jiwa dan idealisme, (b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia, (c) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan social dengan bidang tugas, (d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (e) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya dan khusus bagi guru harus, (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal- hal berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Pemberdayaan profesi guru atau pemberdayaan profesi dosen dilaksanakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan , tidak diskriminatif dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dan kode etik organisasi profesi.
Selain itu dalam pasal 1 ayat 1 butir 1 UU Guru dan Dosen ditetapkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk pendidikan usia dini. Kedudukan guru sebagai tenaga professional diatur lebih rinci pada pasal 2 ayat 1 UUGD disebutkan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan ( pasal 4 UUGD ) selanjutnya kedudukan guru sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan system pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab ( pasal 6 UUGD ). Patut disadari bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional dimaksudkan agar guru mempunyai kompetensi ilmu, teknis dan moral dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dengan jaminan kesejahteraan yang memadai untuk memenuhi hak warga Negara memperoleh pendidikan yang bermutu (pasal 5 UU Sisdiknas ) bahkan lebih jauh dari itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan mecapai tujuan pendidikan nasional
Perlu ditegaskan bahwa sertifikat merupakan sarana atau instrumen meningkatkan kualitas kompetensi guru supaya menjadi guru yang profesional, untuk sertifikasi guru bukan tujuan melainkan sarana untuk mencapai tujuan yaitu menciptakan guru yang berkualitas, oleh karena itu perlu diwaspadai adanya kecenderungan sebagai orang yang melihat bahwa sertifikasi guru adalah tujuan, sebab kalau ini yang terjadi maka kualitas guru yang diharapkan tidak akan tercapa.
4. Analisa
Kebijakan sertifikasi yang menuai pro kontra di masyarakat masih berupa perbincangan hangat untuk dibicarakan. Di media massa kebijakan sertifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah menunjukkan adanya berbagai kelemahan dan kecurangan baik dalam konsep maupun teknis pelaksanaannya. Hal ini patut menjadi sorotan kita , karena kebijakan pemerintah dalam hal ini sertifikasi memiliki pengaruh yang sangat besar bagi arah pendidikan negeri ini. Berbagai pihak yang terkait dengan sertifkasi guru ini, mesti memandang kebijakan ini secara komprehensif, artinya kita perlu secara bijak menganalisis secara mendalam dan menyeluruh kebijakan yang satu ini.
Kebijakan sertifikasi seperti yang banyak diberitakan di media, ternyata banyak menimbulkan masalah baru. Dan apabila decermati orientasi materialisme jelas terlihat dalam kebijakan ini. Gaji menjadi sebuah motivasi bagi guru-guru untuk mengikuti uji sertifikasi, karena yang dipikirkan hanyalah gaji dan gaji. Dan kita tahu pemerintah menjanjikan gaji berlipat bagi guru yang telah mendapat sertifikasi yaitu sebesar dua kali gaji pokok. Siapa yang tidak tergoda dengan janji manis pemerintah?
Selain itu kita tahu negara-negara tadi adalah negara maju dari segi ekonomi dan sangat timpang jika disamakan dengan Indonesia. Kebijakan yang sama diterapkan di negeri yang berbeda tentu hasilnya tidak akan sama. Bagaimanapun juga negara-negara tersebut memiliki kemampuan yang lebih dibanding dengan Indonesia, dan kebijakan sertifikasi pun didukung oleh berbagai faktor yang memang memadai. Dari segi dana dan kemampuan negara, tidak bisa diragukan. Sedangkan Indonesia? Masih patut dipertanyakan. Secara teknis kebijakan sertifikasi telah menimbulkan masalah baru di bidang pendidikan. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa kasus kecurangan dalam pembuatan portofolio di sejumlah daerah. Kemudian para asesor atau penguji biasanya adalah dosen. Sedangkan dosen pun terkena UU Guru dan Dosen yang tentu harus telah lulus kualifikasi tersebut, namun dosen pun belum bersertifikat lalu bagaimana dia bisa menguji orang lain? Inilah sebagian masalah yang timbul dari sekian masalah yang ada akibat sertifikasi.
Kalau dilihat lagi secara mendalam, kebijakan ini bukan merupakan solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru. Apakah meningkatkan kesejahteraan guru harus dengan selembar kertas yang itu bisa dimanipulasi? Walaupun ada sebagian kalangan yang menyatakan ini adalah angin segar bagi dunia pendidikan kita. Justru sebaliknya, kebijakan ini malah menambah ruwet wajah pendidikan. Kenyataan di lapangan telah berbicara bahwa sertifikasi memiliki berbagai kelemahan. Inilah yang patut disadari pemerintah dan masyarakat secara luas. Pandangan bahwa sertifikasi adalah solusi, nampaknya perlu dikaji ulang dan dipertanyakan.
Dari hal ini jelas sekali bahwa ini adalah salah satu kelemahan sistem pendidikan nasional. Sistem yang ada memang tidak mampu menciptakan kondisi pendidikan yang ideal. Karena sistem yang ada di Indonesia orientasinya hanya materi serta berlandaskan kebebasan. Artinya peranan agama sangat minim dalam arah pendidikan saat ini. Sehingga wajar kebijakan yang diambil pun hanya menambah permasalahan baru bukan menjadi sebuah solusi yang efektif. Sertifikasi akhirnya lebih nampak menjadi solusi parsial dan hanya menguntungkan beberapa pihak, dan tentu pihak yang tetap dirugikan adalah kaum pinggiran (orang kecil) yang setiap waktu tak pernah mendapatkan keadilan. Yang untung hanya orang kaya saja yaitu para kapitalis. Untuk pemebenahan, tentu saja harus dimulai dari sistem pendidikannya yang terkait dengan landasan pendidikan yang ada, kemudian akan menelurkan arah pendidikan yang jelas
C. PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas bahwa keberadaan guru yang berkualitas merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, hampir semua bangsa didunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas. Beberapa Negara seperti Singapura, Korea Selatan, Jepang dan USA berupaya meningkatkan kualitas guru dengan mengembangkan kebijakan yang langsung mempengaruhi mutu guru dengan melaksanakan sertifikasi guru. Guru yang sudah ada harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi profesi guru.
Undang-Undang Guru dan Dosen telah ditetapkan dan sudah menjadi suatu kebijakan untuk mewujudkan guru yang profesional dan menetapkan kualifikasi dan sertifikasi sebagai bagian penting dalam menentukan kualitas dan kepentingan guru. Upaya sungguh- sungguh perlu dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, sejahtera dan memiliki kompetensi. Hal ini merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktek pendidikan yang berkualitas sebagai prasyarat untuk mewujudkan kemakmuruan dan kemajuan bangsa Indonesia.
B. Saran – Saran
Ditangan masyarakat, keberadaan seorang guru dianggap dan dipandang sebagai orang yang memiliki kemampuan (Pendidikan) yang tinggi. Kejahatan timbul karena adanya niat dan kesempatan, demikian halnya dengan kenakalan anak. Identifikasi dan carilah solusinya sesegera mungkin untuk menutupi celah-celah yang dapat dimanfaatkan anak untuk melaksanakan niat buruknya.
Hendaknya seorang guru harus betul-betul komitmen dalam menjalankan tugasnya, karena berhasil tidaknya pendidikan tergantung pada potensi seorang guru.
Dan selanjutnya untuk perbaikan makalah ini yang tentunya tanpa kritik dan masukan dari pembaca maka makalah ini akan ada tanpa topangan dari tiang-tiang yang kokoh, oleh karena itu kritik dan masukan dari pembaca merupakan hal yang sangat penulis harapan, dan atas kritik dan masukan penulis ucapkan terimakasih.
Pasca disahkannya UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, profesi guru dan dosen kembali menjadi bahan pertimbangan oleh banyak pihak khususnya bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Mengapa tidak, karena kehadiran undang- undang tersebut manambah wacana baru akan dimantapkannya hak- hak dan kewajiban bagi guru dan dosen. Diantara hak yang paling ditunggu selama ini adalah adanya upaya perbaikan kesejahteraan bagi guru dan dosen, salah satu upaya yang sementara dilaksanakan saat ini dalam rangka implementasi UU Guru dan Dosen adalah pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 18 Tahun 2007. Banyak kalangan yang pesimis dengan adanya sertifikasi guru dan dosen ini, khususnya bagi mereka yang sampai saat ini belum memiliki kualifikasi akademik ( S1 atau Diploma empat (D4)) namun tak sedikit yang merasa gembira dan berbahagia terutama bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus karena sudah barang tentu setelah dinyatakan lulus, sudah ada jaminan bagi mereka bahwa pemerintah segera akan membayar tunjangan profesi tersebut, sebuah harapan sekaligus tantangan menuju guru profesional. Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, antara lain menata sarana dan prasarana, mengutak atik kurikulum, meningkatkan kualitas guru melalui peningkatan kualifikasi pendidikan guru, memberikan berbagai diklat atau pelatihan sampai pada meningkatkan tunjangan profesi guru dalam arti meningkatkan kesejahteraan guru. Contoh Kasus DKI Jakarta mulai tahun 2006 setiap guru menerima tunjangan kesejahteraan sebesar dua juta rupiah perbulan selain gaji dan tunjangan lainnya:. Fenomena ini menunjukkan bahwa dari sisi kesejahteraan sudah ada upaya konkrit yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi hak guru, apalagi saat ini sertifikasi guru sudah mulai dilaksanakan dalam rangka pemberian tunjangan profesi sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Guru dan Dosen, persoalannya adalah apakah dengan pemberian tunjangan profesi akan melahirkan guru profesional ? jawabannya kembali kepada setiap pribadi guru.
B. KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU DAN DOSEN
A. Hakekat Kebijakan
Kebijakan pendidikan adalah konsep yang sering kita dengar, kita ucapkan, kita lakukan, tetapi sering kali kita tidak pahami sepenuhnya, oleh karena itu, kita lihat terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kebijakan pendidikan.
Secara etemologi kebijakan merupakan terjemahan dari kata policy dalam bahasa inggris. Dalam bahasa latin politia yang berarti Negara, polis disebut dalam bahasa bahasa yunani yang berarti kota dan kata pur dalam bahasa Sanskrit berarti kota serta police dalam bahasa inggris berarti adminisrasi pemerintah. Berdasarkan asal kata ini menghasilkan tiga jenis pengertian yang sekarang ini dikenal dengan politic, policy, polici. Politic berarti seni dan ilmu pemerintah (the art and science of government), sedangkan policy berarti hal-hal mengenai kebijakan pemerintah, sedangkan police berarti hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan adapun kebijakan pendidikan terjemahan dari educational policy.
Menurut Gamage dan Pang kebijakan adalah yang terdiri dari pernyataan tentang sasaran dan satu atau lebih pedoman yang luas unuk mencapai sasaran tersebut sehingga dapat di capai yang dilaksanakan bersama dan memberikan kerangka kerja bagi pelaksanaan program sedangkan Klien dan Murphy mengatakan kebijakan berarti seperangkat tujuan –tujuan dan prinsip-prinsip serta peraturan –pearaturan yang membimbing sesuatu organisasi kebijakan dengan demikian mencakup keseluruhan petunjuk organisasi.
Berdasarkan pendapat diatas menunjukkan bahwa kebijakan adalah hasil keputusan manajemen puncak yang dibuat dengan hati-hati yang intinya seperangkat tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip serta peraturan-peraturan yang membimbing sesuatu organisasi dengan demikian kebijakan mencakup keseluruhan petunjuk organisasi.
Oleh karena itu kebijakan secara prakis dapat di fahami sebagai keputusan pemerintah, (as decision of government ) sebagai bentuk pengesahan formal ( as formal authorization ), sebagai program ( as programme ), sebagai keluaran( as output ), sebagai hasil akhir( as outcome )dan sebagai teori atau model ( as a theory or model )serta sebagai proses ( as process ).
B. Hakekat Guru Dan Dosen
Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen telah mendiskripsikan yang dimaksud guru dalam pasal 1: 1 adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.dan dalam pasal 1 ; 4 dinyatakan Professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Ada 4 kompetensi yang harus dikuasai guru sebagai pendidik professional, ke 4 kompetensi tersebut adalah :
1. Kompetensi pedagogik, yanitu meliputi:
Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik serta pemahaman terhadap peserta didik, dengan indicator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif dan kepribadian dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2. Kompetensi professional yaitu :
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
3. Kompetensi sosial yaitu :
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi kepribadian yaitu :
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indicator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik
1. Hakekat Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah sebuah upaya peningkatan mutu guru dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk peningkatan kesejahteran guru berupa tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Perlunya ada sertifikat pendidik bagi guru dan dosen, bukan saja untuk memenuhi persyaratan sebuah profesi yang menuntut adanya kualifikasi minimum dan sertifikasi, juga dimaksudkan agar guru dan dosen dapat diberi tunjangan profesi oleh Negara. Tunjangan profesi itu diperlukan sebagai syarat mutlak sebuah profesi agar penyandang profesi dapat hidup layak dan memadai, apalagi hingga saat ini guru dan dosen masih tergolong kelompok yang berpengahasilan rendah yang harus dibantu meningkatkan kesejahteraan melalui undang- undang.
Berdasarkan kepentingan tersebut, maka dalam Undang- Undang Guru dan Dosen dengan tegas dirumuskan pada pasal 16, bahwa pemerintah memberikan tunjangan profesi guru yang diangkat oleh pemerintah dan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki sertifikat pendidik yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok yang diangkat oleh pemerintah pada tingkatan masa kerja dan kualifikasi yang sama. Tunjangan profesi ini dialokasikan dalam APBN dan APBD. Subtansi yang sama bagi dosen diatur dalam pasal 53 UUGD. Dengan demikian maka diskriminasi antara guru dan dosen yang berstatus PNS dan non PNS tidak akan terjadi lagi.
Sertifikasi pendidik bagi guru diatur dalam pasal 11 ayat (2) dan (3) Undang- undang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa sertifikat pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga pendidikan yang telah terakreditasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara transparan, objektif dan akuntabel. Setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik itu memiliki kesempatan yang Sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu
Agar sertifikat pendidik dapat diperoleh oleh guru yang berstatus PNS dan Non PNS tanpa banyak hambatan, maka pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran, termasuk untuk meningkatkan kualifikasi akademik Selain tunjangan profesi, bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, dan yang belum tersertifikasi akan disediakan oleh Negara tunjangan fungsional atau tunjangan sejenis kepada guru, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS. Tunjangan yang dimaksud ini dialokasikan Dalam APBN dan atau APBD,sehingga tidak ada keraguan bahwa tunjangan ini tidak akan dilaksanakan oleh pemerintah
2. Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan
Portofolio adalah bukti fisik ( dokumentasi ) yang menggambarkan pengalaman berkarya, kreasi dan prestasi yang dicapai oleh seorang guru dalam menjalankan tugas profesi dalam interval waktu tertentu. Fungsi portofolio dalaj sertifikasi guru dalam jabatan adalah untuk menilai kompetensi guru dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai agen pembelajaran. Portofolio juga berfungsi sebagai: (1) Wahana guru untuk menampilkan dan atau membuktikan unjuk kerjanya yang meliputi produktivitas, kualitas dan relevansi melalui karya- karya utama dan pendukung, (2) Informasi ( buta ) dalam memberikan pertimbangan tingkat kelayakan kompetensi seorang guru bila dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, (3) Dasar menentukan kelulusan seorang guru yang mengikuti uji sertifikasi (layak mendapatkan sertifikat pendidik atau belum), dan (4) Dasar memberikan rekomendasi bagi peserta yang belum lulus untuk menentukan kegiatan lanjutan sebagai representasi kegiatan pembinaan dann pemberdayaan guru.
Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No 18 Tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan, maka ada sepuluh komponen portofolio yang dijadikan sebagai pedoman dalam meniali aktivitas seorang guru sebagai berikut:
1. Kualifikasi akademik
2. Pendidikan dan pelatihan
3. Pengalaman mengajar
4. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
5. Penilaian dari atasan dan pengawas
6. Prestasi akademik
7. Karya pengembangan profesi
8. Keikutsertaan dalam profesi ilmiah
9. Pengalaman organisasi di bidang pendidikan dan sosial, dan
10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Dimana dijelaskan bahwa kesepuluh kompenen portofolio tersebut diatas adalah sebagai berikut :
a. Kualifikasi akademik, yaitu tingkat pendidikan formal yang telah dicapai sampai dengan guru yang bersangkutan mengikuti sertifikasi, baik pendidikan bergelar (S1, S2, dan S3) maupun pendidikan nongelar (D4 atau Post Graduate diploma ) baik dalam maupun luar negeri. Bukti fisik yang terkait dalam komponen ini dapat berupa ijasah atau sertifikat diploma.
b. Pendidikan dan pelatihan, yaitu pengalaman dalam mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan dan atau peningkatan kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Bukti fisik kompetensi ini dapat berupa sertifikat, piagam, atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara diklat.
c. Pengalaman mengajar, Yaitu masa kerja guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan surat tugas dari lembaga yang berwenang ( dapat dari pemerintah, dan atau kelompok masyarakat penyelenggara pendidikan). Bukti fisik dari komponen ini dapat berupa surat keputusan/surat keterangan yang sah dari lembaga yang berwenang.
d. Perencanaan pembelajaran, yaitu persiapan pengelolah pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kelas pada setiap tatap muka. Perencanaan pembelajaran paling tidak memuat perumusan tujuan/kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber dan media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Bukti fisik dari komponen ini berupa dokumen perencanaan pembelajaran ( RP / RPP / SP ) yang diketahui / disahkan oleh atasan.
e. Pelaksanaan pembelajaran, yaitu kegiatan guru dalam mengelola pembelajaran dikelas. Kegiatan ini mencakup kegiatan pra pembelajaran ( pengecekan kesiapan kelas dan aperseri ), kegiatan inti ( penguasaan materi, strategi pembelajaran, pemanfaatan media/sumber belajar, evaluasi, penguasaan bahasa ) dan penutu ( refleksi, rangkuman dan tindak lanjut ). Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hsil penilaian kepala sekolah dan atau pengawas tentang pelaksanaan pembelajaran ynag dikelola oleh guru.
f. Penilaian Dari Atasan dan Pengawas, yaitu penilaian atasan terhadap kompetensi kepribadian dan sosial yang meliputi aspek- aspek ketaatan menjalankan ajaran agama, tanggung jawab, kejujuran, kedisiplinan, keteladanan, etos kerja, inovasi dan kreatifitas, kemampuan menerima kritik dan saran, kemampuan berkomunikasi, kemampuan bekerjasama.
g. Prestasi Akademik, yaitu prestasi yang dicapai guru utamanya yang terkait dengan bidang keahlian yang mendapat pengakuan dari lembaga/ paniti penyelenggara, baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Komponen ini meliputi lomba dan karya akademik ( juara lomba atau penemuan karya monumental di bidang pendidikan atau non pendidikan ). Bukti fisik yang dilampirkan berupa surat penghargaan, surat keterangan, atau sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga/panitia penyelenggara.
h. Karya Pengembangan Profesi, yaitu suatu karya yang menunjukkan adanya upaya dan hasil pengembangan profesi yang dilakukan oleh guru. Komponen ini meliputi buku yang dipublikasikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, artikel yang dimuat dalam media jurnal/ majalah/ surat kabar, menjadi reviwer buku, penulis soal ebtanas/ UN, modul/buku cetak lokal ( kabupaten atau kota) yang minimal mencakup materi pembelajaran satu semester, media/ alat pembelajaran, laporan penelitian dan karya seni. Bukti fisik yang dilampirkan berupa surat keterangan dari pejabat yang berwenang.
i. Keikut Sertaan Dalam Forum Ilmiah, yaitu partisipasi dalam kegiatan ilmiah yang relevan dengan bidang tugasnya pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, internasional baik sebagai pemakalah maupun sebagai peserta, bukti fisik yang dilampirkan dalam komponen ini berupa makalah dan sertifikat/ piagam bagi nara sumber dan sertifikat/ piagam bagi peserta.
j. Pengalaman Organisasi Di Bidang Pendidikan Dan Sosial, yaitu pengalaman guru menjadi pengurus dan bukan hanya sebagai anggota di suatu organisasi pendidikan dan sosial. Pengurus organisasi dibidang pendidikan antara lain pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua jurusan, kepala LAB, kepala bengkel ketua studio, ketua asosiasi guru bidang studi asosiasi profesi dan Pembina kegiatan ekstra kurikuler ( pramuka, KIR, PMR, Mading, dll ). Sedangkan pengurus dibidang social antara lain ketua RW/RT, ketua LMD, dan Pembina kegiatan keagamaan. Bukti fisik yang dilampirkan adalah surat keputusan atau surat keterangan dari pihak yang berwenang.
k. Penghargaan Yang Relevan Dengan Bidang Pendidikan, yaitu penghargaan yang diperoleh karena guru menunjukkan dedikasi yang baik dalam melaksanakan tugas danmemenuhi criteria kuantitatif ( lama waktu, hasil, lokasi/geografi ), kualitatif (komitmen, etos kerja ) dan relevansi ( dalam bidang/ rumpun bidang )baik pada tingkat kepribadian/ kota, provinsi, nasional maupun internasional. Bukti fisik yang dilampirkan berupa foto kopi sertifikat, piagam atau surat keterangan.
Sepuluh komponen portofolio sertiikat guru dalam jabatan sebagaimana dijelaskan diatas, harus menjadi acuan bagi guru dalam menyusun portofolionya dan sudah dapat dihitung sendiri berapa besar nilai yang diperoleh berdasarkan bukti fisik yang kita miliki dengan mengacu pada rubrik penilaian yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2007, dengan demikian bagi guru yang belum mencapai standar minimal angka yang disyaratkan untuk lulus yaitu 850 ( 57 % dari perkiraan skor maksimum ) seharusnya berupaya untuk melakukan aktifitas yang dapat memperoleh nilai seperti yang disyaratken dengan memperhatikan komponen mana yang kurang dan komponen mana yang belum ada nilai sama sekali.
Guru yang memenuhi penilaian portofolio dinyatakan lulus dan mendapat sertifikasi pendidik, sedangkan guru yang tidak lulus dapat (1) melakukan kegiatan untuk melengkapi portofolio agar mencapai nilai lulus, atau (2) mengikuti pendidikan Dan pelatihan profesi guru yang diakhiri dengan evaluasi/ penilaian sesuai persyaratan yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi. Guru yang lulus pendidikan dan pelatihan profesi guru mendapat sertifikat pendidik.
3. Guru Professional
Sesungguhnya paradigma baru pendidikan nasional, telah menempatkan pendidik sebagai tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam ketentuan umum UUGD ( pasal 1) pengertian professional diberi rumusan: “Profesional adalah kegiatan atau yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi”.
Selanjutnya pasal 7 ayat 1 UU Guru dan Dosen ditetapkan dengan jelas sembilan prinsip professional yaitu guru dan dosen: (a) memiliki bakat, minat dan panggilan jiwa dan idealisme, (b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia, (c) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan social dengan bidang tugas, (d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (e) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya dan khusus bagi guru harus, (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal- hal berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Pemberdayaan profesi guru atau pemberdayaan profesi dosen dilaksanakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan , tidak diskriminatif dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dan kode etik organisasi profesi.
Selain itu dalam pasal 1 ayat 1 butir 1 UU Guru dan Dosen ditetapkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk pendidikan usia dini. Kedudukan guru sebagai tenaga professional diatur lebih rinci pada pasal 2 ayat 1 UUGD disebutkan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan ( pasal 4 UUGD ) selanjutnya kedudukan guru sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan system pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab ( pasal 6 UUGD ). Patut disadari bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional dimaksudkan agar guru mempunyai kompetensi ilmu, teknis dan moral dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dengan jaminan kesejahteraan yang memadai untuk memenuhi hak warga Negara memperoleh pendidikan yang bermutu (pasal 5 UU Sisdiknas ) bahkan lebih jauh dari itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan mecapai tujuan pendidikan nasional
Perlu ditegaskan bahwa sertifikat merupakan sarana atau instrumen meningkatkan kualitas kompetensi guru supaya menjadi guru yang profesional, untuk sertifikasi guru bukan tujuan melainkan sarana untuk mencapai tujuan yaitu menciptakan guru yang berkualitas, oleh karena itu perlu diwaspadai adanya kecenderungan sebagai orang yang melihat bahwa sertifikasi guru adalah tujuan, sebab kalau ini yang terjadi maka kualitas guru yang diharapkan tidak akan tercapa.
4. Analisa
Kebijakan sertifikasi yang menuai pro kontra di masyarakat masih berupa perbincangan hangat untuk dibicarakan. Di media massa kebijakan sertifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah menunjukkan adanya berbagai kelemahan dan kecurangan baik dalam konsep maupun teknis pelaksanaannya. Hal ini patut menjadi sorotan kita , karena kebijakan pemerintah dalam hal ini sertifikasi memiliki pengaruh yang sangat besar bagi arah pendidikan negeri ini. Berbagai pihak yang terkait dengan sertifkasi guru ini, mesti memandang kebijakan ini secara komprehensif, artinya kita perlu secara bijak menganalisis secara mendalam dan menyeluruh kebijakan yang satu ini.
Kebijakan sertifikasi seperti yang banyak diberitakan di media, ternyata banyak menimbulkan masalah baru. Dan apabila decermati orientasi materialisme jelas terlihat dalam kebijakan ini. Gaji menjadi sebuah motivasi bagi guru-guru untuk mengikuti uji sertifikasi, karena yang dipikirkan hanyalah gaji dan gaji. Dan kita tahu pemerintah menjanjikan gaji berlipat bagi guru yang telah mendapat sertifikasi yaitu sebesar dua kali gaji pokok. Siapa yang tidak tergoda dengan janji manis pemerintah?
Selain itu kita tahu negara-negara tadi adalah negara maju dari segi ekonomi dan sangat timpang jika disamakan dengan Indonesia. Kebijakan yang sama diterapkan di negeri yang berbeda tentu hasilnya tidak akan sama. Bagaimanapun juga negara-negara tersebut memiliki kemampuan yang lebih dibanding dengan Indonesia, dan kebijakan sertifikasi pun didukung oleh berbagai faktor yang memang memadai. Dari segi dana dan kemampuan negara, tidak bisa diragukan. Sedangkan Indonesia? Masih patut dipertanyakan. Secara teknis kebijakan sertifikasi telah menimbulkan masalah baru di bidang pendidikan. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa kasus kecurangan dalam pembuatan portofolio di sejumlah daerah. Kemudian para asesor atau penguji biasanya adalah dosen. Sedangkan dosen pun terkena UU Guru dan Dosen yang tentu harus telah lulus kualifikasi tersebut, namun dosen pun belum bersertifikat lalu bagaimana dia bisa menguji orang lain? Inilah sebagian masalah yang timbul dari sekian masalah yang ada akibat sertifikasi.
Kalau dilihat lagi secara mendalam, kebijakan ini bukan merupakan solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru. Apakah meningkatkan kesejahteraan guru harus dengan selembar kertas yang itu bisa dimanipulasi? Walaupun ada sebagian kalangan yang menyatakan ini adalah angin segar bagi dunia pendidikan kita. Justru sebaliknya, kebijakan ini malah menambah ruwet wajah pendidikan. Kenyataan di lapangan telah berbicara bahwa sertifikasi memiliki berbagai kelemahan. Inilah yang patut disadari pemerintah dan masyarakat secara luas. Pandangan bahwa sertifikasi adalah solusi, nampaknya perlu dikaji ulang dan dipertanyakan.
Dari hal ini jelas sekali bahwa ini adalah salah satu kelemahan sistem pendidikan nasional. Sistem yang ada memang tidak mampu menciptakan kondisi pendidikan yang ideal. Karena sistem yang ada di Indonesia orientasinya hanya materi serta berlandaskan kebebasan. Artinya peranan agama sangat minim dalam arah pendidikan saat ini. Sehingga wajar kebijakan yang diambil pun hanya menambah permasalahan baru bukan menjadi sebuah solusi yang efektif. Sertifikasi akhirnya lebih nampak menjadi solusi parsial dan hanya menguntungkan beberapa pihak, dan tentu pihak yang tetap dirugikan adalah kaum pinggiran (orang kecil) yang setiap waktu tak pernah mendapatkan keadilan. Yang untung hanya orang kaya saja yaitu para kapitalis. Untuk pemebenahan, tentu saja harus dimulai dari sistem pendidikannya yang terkait dengan landasan pendidikan yang ada, kemudian akan menelurkan arah pendidikan yang jelas
C. PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas bahwa keberadaan guru yang berkualitas merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, hampir semua bangsa didunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas. Beberapa Negara seperti Singapura, Korea Selatan, Jepang dan USA berupaya meningkatkan kualitas guru dengan mengembangkan kebijakan yang langsung mempengaruhi mutu guru dengan melaksanakan sertifikasi guru. Guru yang sudah ada harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi profesi guru.
Undang-Undang Guru dan Dosen telah ditetapkan dan sudah menjadi suatu kebijakan untuk mewujudkan guru yang profesional dan menetapkan kualifikasi dan sertifikasi sebagai bagian penting dalam menentukan kualitas dan kepentingan guru. Upaya sungguh- sungguh perlu dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, sejahtera dan memiliki kompetensi. Hal ini merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktek pendidikan yang berkualitas sebagai prasyarat untuk mewujudkan kemakmuruan dan kemajuan bangsa Indonesia.
B. Saran – Saran
Ditangan masyarakat, keberadaan seorang guru dianggap dan dipandang sebagai orang yang memiliki kemampuan (Pendidikan) yang tinggi. Kejahatan timbul karena adanya niat dan kesempatan, demikian halnya dengan kenakalan anak. Identifikasi dan carilah solusinya sesegera mungkin untuk menutupi celah-celah yang dapat dimanfaatkan anak untuk melaksanakan niat buruknya.
Hendaknya seorang guru harus betul-betul komitmen dalam menjalankan tugasnya, karena berhasil tidaknya pendidikan tergantung pada potensi seorang guru.
Dan selanjutnya untuk perbaikan makalah ini yang tentunya tanpa kritik dan masukan dari pembaca maka makalah ini akan ada tanpa topangan dari tiang-tiang yang kokoh, oleh karena itu kritik dan masukan dari pembaca merupakan hal yang sangat penulis harapan, dan atas kritik dan masukan penulis ucapkan terimakasih.
Langganan:
Postingan (Atom)