A. Pendahuluan
Hermeneutika, merupakan teori filsafat mengenai interpretasi makna. Sebagai sebuah pendekatan, akhir-akhir ini, hermeneutika semakin di gandrungi oleh para peneliti akademis, kritikus sastra, sosiolog, sejarawan, antropolog, filosof, maupun teolog, khususnya untuk mengkaji, memahami, dan menafsirkan teks.
Fahruddin Faiz mengutip pendapat sudarto, hermeneutika pada dasarnya adalah suatu metode atau cara untuk menafsirkan simbol yang berupa teks atau sesuatu yang diperlukan sebagai teks untuk dicari arti dan maknanya, di mana metode hermeneutika ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lalu yang tidak dialami, kemudian dibawa ke masa sekarang.
Hermeneutika juga merupakan suatu teori atau filsafat tentang interpretasi makna. Namun, ia lazim dimaknai sebagai seni menafsirkan. Pendekatan hermeneutika, umumnya membahas pola hubungan antara teks, pembuat teks dan pembaca. Dalam hermeneutika, seorang penafsir dalam memahami sebuah teks baik itu teks kitab suci atau teks umum dituntut untuk tidak hanya melihat apa yang ada pada teks tersebut, tetapi lebih kepada apa yang terdapat dibalik teks tersebut. Sebagaimana Ibnu Taimiyah misalnya, ia menyatakan bahwasanya proses yang benar dalam upaya penafsiran itu harus memperhatikan tiga hal, yaitu:
1. Siapa yang menyabdakannya
2. Kepada siapa ia diturunkan
3. Ditujukan kepada siapa
Dari sinilah kata hermeneutika ini bisa didefinisikan sebagai tiga hal juga, yaitu:
a. Mengungkapkan pikiran seseorang dalam kata-kata, menerjemahkan dan bertindak sebagai penafsir.
b. Usaha mengalihkan dari suatu bahasa asing yang maknanya gelap tidak diketahui ke dalam bahasa lain yang bisa dimengerti oleh pembaca.
c. Pemindahan ungkapan pikiran yang kurang jelas, diubah menjadi bentuk ungkapan yang jelas.
B. Pengertian Hermeneutik
Kata hermeneutik berasal dari kata kerja Yunani hermeneuien yang berarti mengartikan, menafsirkan, menerjemahkan, bertindak sebagai penafsir. Dalam mitologi Yunani, ada tokoh yang namanya dikaitkan dengan hermeneutik, yaitu Hermes. Menurut mitos, Hermes bertugas untuk menafsirkan kehendak dewa dengan kata-kata manusia agar manusia dapat memahami kehendak dewa, sebab bahasa dewa tidak dapat dipahami manusia. Ada berbagai spekulasi tentang siapa Hermes sesungguhnya. Seyyed Hossein Nasr menyatakan bahwa dalam tradisi Islam, Hermes tidak lain dari Nabi Idris.
Munculnya hermeneutik bertujuan untuk menunjukkan ajaran tentang aturan-aturan yang harus diikuti dalam menafsirkan sebuah teks dari masa lampau, khususnya teks kitab suci dan teks-teks klasik (Yunani dan Romawi). Hermeneutik dibutuhkan karena teks merupakan symbol yang mengandung makna ketika dilihat oleh pembaca, karena pada saat itu pembaca disudutkan pada dua kondisi yang bebarengan yaitu akrab atau kenal (familiar) dan asing (alien) dengan teks. Tetapi dalam abad 19, hermeneutik dipakai ddalam satu arti amat luas yang meliputi hamper semua tema filosofis tradisional, sejauh berkaitan dengan masalah bahasa. Dalam perluasan pengertian ini, Hans George Gedamer meringkas teori hermeneutik secara filosofis dalam tiga aktivitas eksistensi manusia: subtilitas intellegendi yang berarti memahami (understanding), subtilitas intellegendi yang berarti menjelaskan atau menguraikan makna tersirat menjadi makna tersurat, dan subtilitasapplicandi yang berarti menerapkan atau mengaitkan makna suatu teks dengan situasi baru dan kini.
Dalam perkembangannya hingga sekarang ini, hermeneutik minimal mempunyai tiga pengertian yaitu:
1. Dapat diartikan sebagai peralihan dari suatu yang relative abstrak (misalnya ide pemikiran) ke dalam bentuk ungkapan-ungkapan yang konkret (misalnya dalam bentuk bahasa).
2. Terdapat usaha mengalihkan dari suatu bahasa asing yang maknanya gelap tidak diketahui ke dalam bahasa lain yang bisa dimengerti oleh si pembaca.
3. Seseorang sedang memindahkan suatu ungkapan pikiran yang kurang jelas diubah menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.
C. Pendekatan hermeneutika
Dalam studi hermeneutik unsur interpretasi merupakan landasan hermeneutik. Satu hal penting yang harus dipahami bahwa cara kerja interpretasi bukanlah dilakukan secara bebas dan semau interpreter. Kerja interpretasi harus dilakukan dengan bertumpu pada evidensi objektif, yakni bertolak dari fakta bahwa sebagian besar perbendaharaan ilmu social terdiri atas konsep tindakan. Konsep tindakan digunakan untuk mendeskripsikan tindakan yang dilakukan dengan tujuan sedemikian rupa sehingga seseorang bisa bertanya, apa arah, maksud dan tujuan, atau apa yang hendak dilakukan, dikehendaki atau dimaksudkan oleh seseorang.
Semua interpretasi mencakup pemahaman. Namun pemahaman itu sangat kompleks di dalam diri manusia sehingga para pemikir ulung maupun psikolog tidak pernah mampu untuk menetapkan kapan sebenarnya seseorang itu mulai mengerti.
Untuk dapat membuat interpretasi, orang lebih dahulu harus mengerti atau memahami. Namun keadaan lebih dahulu mengerti ini bukan didasarkan atas penentuan waktu, melainkan bersifat alamiah. Sebab, menurut kenyataannya, bila seseorang mengerti, ia sebenarnya telah melakukan interpretasi, dan juga sebaliknya. Ada kesertamertaan antara mengerti atau membuat interpretasi. Keduanya bukan momen dalam satu proses. Mengerti dan interpretasi menimbulkan lingkaran hermeneutik.
Menurut Sumaryono, dengan mengutip pendapat Emilio Betti, tugas orang yang melakukan interpretasi adalah menjernihkan persoalan mengerti, yaitu dengan cara menyelidiki setiap detil yang akan dipergunakan untuk mengukur seberapa jauh kemungkinan masuknya pengaruh subjektivitas terhadap interpretasi objektif yang diharapkan. Betti mencoba memahami “mengerti” juga menurut gayanya sendiri. Ia memandang interpretasi sebagai saran untuk mengerti.
Kegiatan interpretatif adalah proses yang bersifat “triadik” (mempunyai tiga segi yang saling berhubungan). Dalam proses ini terdapat pertentangan antara pikiran yang diarahkan pada objek dan pikiran penafsir itu sendiri. Orang yang melakukan interpretasi harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks, lalu ia harus meresapi isi teks sehingga yang pada mulanya yang lain kini menjadi aku penafsir itu sendiri. Oleh karena itulah, dapat kita pahami bahwa mengerti secara sungguh-sungguh hanya akan berkembang bila didasarkan atas pengetahuan yang benar. Sesuatu tdak akan dapat kita kenal jika tidak kita rekonstruksi.
Pada dasarnya, setiap objek tampil dalam konteks ruang dan waktu yang sama. Tidak ada objek yang berada dalam keadaan terisolir. Setiap objek selalu berada dalam ruang. Selalu ada kerangka referensi, dimensi, sesuatu batas, nyata atau semu, yang semuanya memberi cirri khusus pada objek.
Kita harus kembali kepada pengalaman orisinil dari para penulis (teks) dengan maksud untuk menemukan kunci makna kata-kata atau ungkapan. Kita mengungkapkan diri kita sendiri melalui bahasa sehari-hari. Tetapi seringkali kita juga dapat meragukan sendiri apakah pengalaman-pengalaman mental atau secara meyakinkan. Teks atau naskah kitab suci atau dokumen-dokumen lain yang ditulis berdasarkan ilham Ilahi, sejarah, hokum ataupun kesustraan yang seakan-akan dalam keadaan di atas menggunakan bahasa sehari-hari. Akan tetapi, semua hal itu tidak akan dapat kita mengerti tanpa harus ditafsirkan. Kita bisa menafsirkan isi sesuatu teks dengan menggunakan bahasa yang kitaa pakai sendiri. Bahkan selalu ada sejumlah penafsiran atau interpretasi yang didasarkan atas berbagai segi ruang dan waktu. Tetapi penafsiran-penafsiran ini telah dimodifikasi menurut aliran waktu.
Selain itu, aspek lain dalam hermeneutik yang sangat penting adalah bagaimana mengungkap makna sebuah teks yang asing. Teks memang mempunyai sistem makna tersendiri dan menyuarakan sejumlah makna. Namun teks hanya sebuah tulisan yang belum tentu mewakili pikiran si penulis secara akurat. Oleh karena itu dalam memperoleh makna yang sebenarnya di balik teks, dibutuhkan perhatian secara serius untuk mempertimbangkan berbagai variabel yang ada. Ada tiga variabel yang ada. Ada tiga variabel yang berperan pada saat kita dihadapkan dengan proses mengartikan, menerjemahkan dan menafsirkan pada sebuah teks. Teks menjadi komunikatif bila tiga variabel ini diperhatikan, yaitu the world of author, dan the world of reader.
Perbincangan mengenai bagaimana seorang penafsir mendekati subyek telah membawa diskursus hermeneutik dalam menyelesaikan dua permasalahan yang berbeda. Pertama, masalah metode dan validitas penafsiran, yaitu untuk mencari bentuk hermeneutik yang dapat menghasilkan interpretasi yang valid maka yang menjadi unsur penting dalam hermeneutik adalah tentang metode-metode penafsiran yang valid. Kedua, lebih jauh dari yang pertama, di sana dibahas tidak saja mengenai bagaimana kita dapat menafsirkan dengan hasil penafsiran yang valid, akan tetapi dibahas mengenai apakah hakekat pemahaman itu sendiri. Masing-masing masalah mempunyai kawasan sendiri-sendiri. Dan diantara keduanya masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Bila yang pertama terlalu asyiik dengan batasan-batasan metode tafsir yang valid sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan unsur-unsur tindakan pemahaman terabaikan. Begitu pun sebaliknya. Bila hanya terfokus pada hakekat dasariah pemahaman semata, akan mengesampingkan terhadap perlunya pengembangan ukuran-ukuran valid dan tidaknya satu penafsiran. Tetapi walau bagaimana pun juga, kedua kajian hermeneutik ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya karena keduanya akan saling melengkapi, terutama dalam turut memperkaya makna dan cakupan dari apa yang dinamakan hermeneutik.
D. Model-Model Hermeneutika.
Secara sederhana, hermeneutika diartikan sebagai seni dan ilmu untuk menafsirkan teks-teks yang punya otoritas, khususnya teks suci. Dalam definisi yang lebih jelas, hermeneutika diartikan sebagai sekumpulan kaidah atau pola yang harus diikuti oleh seorang mufassir dalam memahami teks keagamaan. Namun, dalam perjalanan sejarahnya, hermeneutika ternyata tidak hanya digunakan untuk memahami teks suci melainkan meluas untuk semua bentuk teks, baik sastra, karya seni maupun tradisi masyarakat.
Selanjutnya, sebagai sebuah metodologi penafsiran, hermeneutika bukan hanya sebuah bentuk yang tunggal melainkan terdiri atas berbagai model dan varian. Paling tidak ada tiga bentuk atau model hermeneutika yang dapat kita lihat. Sebagai berikut :
Pertama, hermeneutika objektif yang dikembangkan tokoh-tokoh klasik, khususnya Friedrick Schleiermacher (1768-1834), Wilhelm Dilthey (1833-1911) dan Emilio Betti (1890-1968). Menurut model pertama ini, penafsiran berarti memahami teks sebagaimana yang dipahami pengarangnya, sebab apa yang disebut teks, menurut Schleiermacher, adalah ungkapan jiwa pengarangnya, sehingga seperti juga disebutkan dalam hukum Betti, apa yang disebut makna atau tafsiran atasnya tidak didasarkan atas kesimpulan kita melainkan diturunkan dan bersifat intruktif. Untuk mencapai tingkat seperti itu, menurut Schleiermacher, ada dua cara yang dapat ditempuh; lewat bahasanya yang mengungkapkan hal-hal baru, atau lewat karakteristik bahasanya yang ditransfer kepada kita. Ketentuan ini didasarkan atas konsepnya tentang teks. Menurut Schleiermacher, setiap teks mempunyai dua sisi: (1) sisi linguistik yang menunjuk pada bahasa yang memungkinkan proses memahami menjadi mungkin, (2) sisi psikologis yang menunjuk pada isi pikiran si pengarang yang termanifestasikan padastyle bahasa yang digunakan. Dua sisi ini mencerminkan pengalaman pengarang yang pembaca kemudian mengkonstruksinya dalam upaya memahami pikiran pengarang dan pengalamannya. Menurut Abu Zaid, diantara dua sisi ini, Schleiermacher lebih mendahulukan sisi linguistik dibanding analisa psikologis, meski dalam tulisannya sering dinyatakan bahwa penafsir dapat memulai dari sisi manapun sepanjang sisi yang satu memberi pemahaman kepada yang lain dalam upaya memahami teks.
Selanjutnya, untuk dapat memahami maksud pengarang sebagaimana yang tertera dalam tulisan-tulisannya, karena style dan karakter bahasanya berbeda, maka tidak ada jalan bagi penafsir kecuali harus keluar dari tradisinya sendiri untuk kemudian masuk kedalam tradisi dimana si penulis teks tersebut hidup, atau paling tidak membayangkan seolah dirinya hadir pada zaman itu. Sedemikian, sehingga dengan masuk pada tradisi pengarang, memahami dan menghayati budaya yang melingkupinya, penafsir akan mendapatkan makna yangob jektif sebagaimana yang dimaksudkan si pengarang.
Dalam aplikasinya pada teks keagamaan, penafsiran atas teks-teks al-Qur`an, misalnya, (1) kita berarti harus mempunyai kemampuan gramatika bahasa Arab (nahw-sharaf) yang memadai, (2) memahami tradisi yang berkembang di tempat dan masa turunnya ayat, sehingga dengan demikian kita dapat benar-benar memahami apa yang dimaksud dan diharapkan oleh teks-teks tersebut. Begitu pula dalam kasus teks-teks sekunder keagamaan, seperti karya-karya al-Syafi`i (767-820 M). Selain memahami karakter bahasa dan istilah-istilah yang biasa digunakan, kita juga harus paham tempat dan tradisi dimana karya-karya tersebut ditulis. Qaul al-qadîm dan qaul al-jadîd disampaikan di tempat dan tradisi yang berbeda. Selain itu, juga harus memahami kondisi psikologis Syafi`i sendiri, apakah ketika itu menjadi bagian dari kekuasaan, sebagai oposan atau orang yang netral. Karya-karya Ibn Rusyd (1126-1198 M), misalnya, sangat berbeda ketika ia berposisi sebagai bagian dari kekuasaan (menjadi hakim) dan saat menjadi filosof. Tanpa pendekatan-pendekatan tersebut, pemahaman yang salah – menurut Schleiermacher— tidak mungkin terelakkan.
Kedua, hermeneutika subjektif yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh modern khususnya Hans-Georg Gadamer (1900- 2002) dan Jacques Derida (l. 1930). Menurut model kedua ini, hermeneutika bukan usaha menemukan makna objektif yang dimaksud si penulis seperti yang diasumsikan model hermeneutika objektif melainkan memahami apa yang tertera dalam teks itu sendiri. Stressing mereka adalah isi teks itu sendiri secara mandiri bukan pada ide awal si penulis. Inilah perbedaan mendasar antara hermeneutika objektif dan subjektif.
Dalam pandangan hermeneutika subjektif, teks bersifat terbuka dan dapat diinterpretasikan oleh siapapun, sebab begitu sebuah teks dipublikasikan dan dilepas, ia telah menjadi berdiri sendiri dan tidak lagi berkaitan dengan si penulis. Karena itu, sebuah teks tidak harus dipahami berdasarkan ide si pengarang melainkan berdasarkan materi yang tertera dalam teks itu sendiri. Bahkan, penulis telah “mati” dalam pandangan kelompokini. Karena itu pula, pemahaman atas tradisi si pengarang seperti yang disebutkan dalam hermeneutika objektif, tidak diperlukan lagi. Menurut Gadamer, seseorang tidak perlu melepaskan diri dari tradisinya sendiri untuk kemudian masuk dalam tradisi si penulis dalam upaya menafsirkan teks. Bahkan, hal itu adalah sesuatu yang tidak mungkin, karena keluar dari tradisi sendiri berarti mematikan pikiran dan “kreativitas”. Sebaliknya, justru seseorang harus menafsirkan teks berdasarkan apa yang dimiliki saat ini (vorhabe), apa yang dilihat (vorsicht) dan apa yang akan diperoleh kemudian (vorgriff). Jelasnya, sebuah teks diinterpretasikan justru berdasarkan pengalaman dan tradisi yang ada pada si penafsir itu sendiri dan bukan berdasarkan tradisi si pengarang, sehingga hermeneutika tidak lagi sekedar mereproduksi ulang wacana yang telah diberikan pengarang melainkan memproduksi wacana baru demi kebutuhan masa kini sesuai dengan subjektifitas penafsir. Meski demikian, menurut Sumaryono, Gadamer sebenarnya tidak sepenuhnya menganggap salah pertimbangan- pertimbangan atas tradisi sebelumnya seperti dalam hermeneutika objektif, meski ia menganggap sebagai negatif atau rendah. Sebab, memang ada beberapa pertimbangan yang dianggap berlaku, yang menentukan realitas historis eksistensi seseorang, seperti bildung, misalnya. Namun, realitas historis masa lalu tersebut tidak dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dari masa kini melainkan satu kesatuan atau tepatnya sebuah kesinambungan. Bagi Gadamer, jarak antara masa lalu dan masa kini tidak terpisahkan oleh jurang yang menganga melainkan jarak yang penuh dengan kesinambungan tradisi dan kebiasaan yang dengannya semua yang terjadi di masa lalu menampakkan dirinya di masa kini. Inilah yang membentuk kesadaran kita akan realitas historis.
Dalam konteks keagamaan, teori hermeneutika subjektif ini berarti akan merekomendasikan bahwa teks-teks al-Qur`an harus ditafsirkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan kekinian, lepas dari bagaimana realitas historis dan asbâl al-nuzûl-nya dimasa lalu.
Ketiga, hermeneutika pembebasan yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh muslim kontemporer khususnya Hasan Hanafi (l. 1935) dan Farid Esack (l. 1959). Hermeneutika ini sebenarnya didasarkan atas pemikiran hermeneutika subjektif, khususnya dari Gadamer. Namun, menurut para tokoh hermeneutika pembebasan ini, hermeneutika tidak hanya berarti ilmu interpretasi atau metode pemahaman tetapi lebih dari itu adalah aksi. Menurut Hanafi, dalam kaitannya dengan al- Qur`an, hermeneutika adalah ilmu tentang proses wahyu dar huruf sampai kenyataan, dari logos sampai praksis, dan juga tranformasi wahyu dari pikiran Tuhan kepada kehidupan manusia. Hermeneutika sebagai sebuah proses pemahaman hanya menduduki tahap kedua dari keseluruhan proses hermeneutika.
Dengan demikian, ada tiga model hermeneutika yang berbeda. Pertama, hermeneutika objektif yang berusaha memahami makna asal dengan cara mengajak kembali ke masa lalu; kedua, hermeneutika subjektif yang memahami makna dalam konteks kekinian dengan menepikan masa lalu; ketiga, hermeneutika pembebasan yang memahami makna asal dalam konteks kekinian tanpa menghilangkan masa lalu dan --yang terpenting— pemahaman tersebut tidak sekedar berkutat dalam wacana melainkan benar-benar mampu menggerakan sebuah aksi dan perubahan sosial.
E. Hermeneutika Dalam Studi Islam
Dalam konteks studi Islam, hermeneutik biasanya dipahami sebagai sebentuk ilmu tafsir yang mendalam dan bercorak filosofis, sementara apabila menyinggung mengenai tafsir orangpasti akan teringat kepada salah satu variabel dalam agama, yaitu kitab suci. Istilah hermeneutik sendiri dalam sejarah keilmuwan Islam, khususnya tafsir al-Qur’an klasik, memang tidak ditemukan. Namun demikian, sebagaiman dijelaskan Farid Essack, praktek hermeneutik, sebenarnya telah dilakukan oleh umat Islam sejak lama, khususnya ketika menghadapi al-Qur’an. Buktinya adalah: pertama, problem hermeneutik itu senantiasa dialami dan dikaji, meski tidak ditampilkan secara definitive. Hal ini terbukti dari kajian-kajian mengenai asbabun nuzul dan naskh mansukh. Kedua, perbedaan antara komentar-komentar yang actual terhadap tafsir al-Qur’an dengan aturan, teori, atau metode penafsiran telah ada sejak mulai munculnya literature-literatur tafsir yang disusun dalam bentuk ilmu tafsir. Ketiga, tafsir tradisional itu selalu dimasukkan dalam kategori-kategori, misalnya tafsir syi’ah, tafsir mu’tazilah, tafsir hokum, tafsir filsafat, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan adanya kelompok –kelompok tertentu, ideology-ideologi tertentu, periode-periode tertentu, maupun horizon-horison social tertentu dari tafsir.
Meskipun demikian, oprasionalisasi hermeneutik secara utuh seringkali ditentang oleh umat Islam tradisional, karena hermeneutic ini setidaknya membawa tiga macam implikasi yang bertentangan dengan pendirian para ilmuwan muslim konvesional. Tiga macam implikasi tersebut adalah:
pertama, hermeneutik membawa implikasi bahwasanya tanpa konteks, teks itu tidak berharga dan berrmakna sementara ide tradisional menyatakan bahwa makna yang sebenarnya itu adalah apa yang dimaksud oleh Allah.
Kedua, hermeneutic memberikan penekanan kepada manusia sebagai perantara yang menghasilkan makna, sementara ide tradisional menyatakan bahwa Tuhanlah sebenarnya yang menganugrahkan pemahaman yang benar terhadap seseorang.
Ketiga, sangat berbeda dengan tradisi hermeneutik, ilmuwan muslim tradisional telah membuat pembedaan yang tidak terjembatani antara teks al-Qur’an dan tafsir serta penerimanya, teks al-Qur’an dianggap sangat sakral sehingga makna yang sebenarnya tidak mungkin bisa dicapai.
Contoh pendekatan hermeneutik dalam studi Islam adalah analisis oprasional hermeneutik dalam Tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh dan Tafsir al-Azhar karya Hamka yang dilakukan oleh Fakhruddin Faiz. Dalam kajiannya, Faiz antara lain mengatakan bahwa cara Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Azhar dalam mengolah teks yang berbentuk kata, kalimat ataupun ayat dan surat, bisa dikatakan bahwa kedua tafsir tersebut secara umum berupaya menggali dan melacak makna yang ada di balik apa yang disimbolkan oleh teks. Hal ini agaknya senada dengan pandangan Paul Riceour yang menyatakan bahwa hermeneutika bertujuan menghilangkan misteri yang terdapat dalam sebuah symbol dengan cara membuka selubung-selubung yang menutupinya. Hermeneutika membuka makkna yang sesungguhnya sehingga dapat mengurangi keanekaan makna dari simbol-simbolnya sehingga dapat mengurangi keanekaan makna dari simbol-simbol. Pandangan yang sama agaknya diajukan oleh Joseph Bleicher yang menyatakan bahwa dalam hal menganalis teks, hermeneutik memiliki dua tigas, yaitu menemukan makna dari sebuah kata, kalimat atau frase, dan menemukan petunjuk-petunjuk yang tersimpan dalam bentuk simbol.
Di sisi yang lain, penekanan kedua tafsir tersebut untuk menyikapi makna teks secara umum di samping menunjukkan adanya dimensi universal dari al-Qur’an, pada hakikatnya adalah satu upaya dala bentuk general survey. Seorang penelaah, sebelum memahami secara detail suatu teks bahasa sangat membutuhkan suatu general survey terhadap komposisi teks secara umum agar mengetahui maksud yang dikandung oleh teks. Dengan general survey berarrti menganggap bahwa satu kalimat sangat terkait dengan kalimat lain dan tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan tujuan dari penulis atau pengarangnya. Apa yang dilakukan oleh mufasir penyusun Tafsir al-Manar dan al-Azhar pada hakekatnya adalah sebuah metode pemahaman dalam aspek tekstual yang dikenal dalam disiplin kajian hermeneutik, di mana salah satu bentuk metode ini adalah mencermati hubungan antar teks.
Meskipun Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Azhar jelas menampakkan adanya operasi hermeneutik, namun harus dikatakan bahwa langkah metodologis yang dilakukan kedua penyusun tafsir tersebut tidak secara utuh merepresentasikan hermeneutika sebagai alat penafsiran khususnya yang berkaitan sinergi atau keterkaitan antara teks, konteks, dn kontekstualisasi. Oleh karena itu, pengembangan dan penyempurnaan terhadap apa yang telah dilakukan oleh para mufasir penyusun kedua kitab tafsir tersebut perlu dilakukan, khususnya dalam kaitannya dengan hermeneutik sebagai sarana pemahaman atau penafsiran al-Qur’an. Di samping merupakan tanggung jawab ilmiah-akademis bagi para intelektual Muslim, hal ini perlu dilakukan untuk sesuatu yang lebih praktis seperti menggali makna al-Qur’an agar bisa operatif dan fungsional dalam menghadapi tantangan zaman.
Pendekatan hermeneutik ini nampaknya sedang banyak diminati dan dikembangkan dalam studi Islam. Walaupun pendekatan ini tidak diterima oleh seluruh kalangan Islam, sebab ada yang melarang, bahkan mengharamkan penggunaan hermeneutik, tetapi jika dilakukan analisis secara cermat, ada banyak konstrubusi positif yang dapat dikembangkan dalam mengkaji, mengembangkan, dan menggali khazanah Islam dengan pendektan ini.
F. Hermeneutika dan Tafsir.
Pada dasarnya apa yang dimaksud hermeneutika sesungguhnya tidak berbeda dengantafsîr dalam tradisi Islam. Menurut Dzahabi, tafsir adalah seni atau ilmu untuk menangkap dan menjelaskan maksud-maksud Tuhan --dalam al- Qur`an-- sesuai dengan tingkat kemampuan manusia (bi qadr al- thâqah al-basyariyah). Dalam tradisi keilmuan Islam, tafsir ini kemudian berkembang menjadi dua aliran: tafsîr bi al-ma’tsûr dan tafsîr bi al-ra’y. Tafsîr bi al-ma’tsûr adalah interpretasi al- Qur`an yang didasarkan atas penjelasan al-Qur`an dalam sebagian ayat-ayatnya, berdasarkan atas penjelasan Rasul, para shahabat atau orang-orang yang mempunyai otoritas untuk menjelaskan maksud Tuhan, sementara tafsîr bi al-ra’y adalah interpretasi yang didasarkan atas ijtihad. Dalam perbandingan diantara keduanya, model tafsir bi al- ma`tsûr sesuai dengan model hermeneutika maksud al-Qur`an tanpa bantuan mereka dan memahami realitas historis yang melingkupinya. Karena itu, metode tafsirbi al-ma’tsûr senantiasa mengikatkan dan menyandarkan diri pada tradisi masa Rasul, shahabat dan yang berkaitan dengan periode awal turunnya al-Qur`an.
Sementara itu, tafsir bi al-ra’y sesuai dengan model hermeneutika subjektif. Sebagaimana konsep hermeneutika subjektif, tafsir bi al-ra’y tidak memulai penafsirannya berdasarkan realitas-realitas historis atau analisa-analisa linguistik melainkan memulai dari prapemahaman si penafsir sendiri kemudian berusaha mencari legitimasinya atau kesesuaiannya dalam teks tersebut. Pernyataan ini dapat dilihat pada interpretasi yang dilakukan Ibn Arabi tentang ayat Dia membiarkan kedua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu (QS. al-Rahman, 19). Ibn Arabi yang sufistik memulai tafsirannya berdasarkan prinsip-prinsip ajarannya kemudian mencari dukungannya dalam teks. Karena itu, menurutnya, yang dimaksud dua lautan dalam ayat diatas adalah lautan substansi raga yang asin dan pahit dan lautan ruh yang murni, yang tawar dan segar yang keduanya saling bertemu dalam wujud manusia. Yang lain dapat dilihat pada al-Farabi, filosof yang terkenal dengan konsepnya tentang intelek aktif (al-`aql al-fa`âl). Baginya, kataal-malaikah bukan berarti makhluk supra-natural dan supra-rasional Tuhan dengan tugas-tgas khusus sebagaimana yang biasanya dipahami melainkan pengetahuan orisinil yang berdiri sendiri atau intelek aktif yang mengetahui persoalan yang Maha Tinggi. Ia adalah ruh suci, absolut dan dapat mengetahui dirinya sendiri.
Meski demikian jauh dan meski tafsir bi al-ra’y (sama juga hermeneutika subjektif) didasarkan atas ijtihad, tetapi ia masih lebih banyak berkutat dalam lingkaran wacana, belum pada aksi. Gadamer sendiri menyebut hermeneutika lebih hanya merupakan permainan bahasa, karena segala yang biasa dipahami adalah bahasa (being that can be understood is language).
Kenyataan tersebut, menurut Hasan Hanafi, dikarenakan tradisi pemikiran Islam masih lebih bersifat teosentris daripada antroposentris, lebih banyak bicara tentang Tuhan daripada manusia sendiri. Hermeneutika pembebasan mengisi kekurangan-kekurangan tersebut. Bagi hermeneutika pembebasan, interpretasi bukan sekedar masalah memproduksi atau mereproduksi makna melainkan lebih dari itu adalah bagaimana makna yang dihasilkan tersebut dapat merubah kehidupan. Sebaik apapun konsep dan hasil interpretasi tetapi jika tidak mampu membangkitkan semangat hidup masyarakat dan merubah mereka berarti nol besar.
Sabtu, 30 April 2011
PENDEKATAN HERMENEUTIK DALAM PENGKAJIAN DAN PEMAHAMAN STUDI ISLAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Masukkan sumber teorinya
BalasHapusDengan catatan kaki
BalasHapuseka kusuma rewel, emang gampang apa cari sumber yang valid sebanyak itu
BalasHapusMenteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK - PNS tahun 2022
BalasHapusmenyatakan, guru honorer yang SDH mengabdi lama bisa menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak PPPK Dan PNS
"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu tenaga HONORER mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi penerimaan pegawai kontrak PPPK sampai PNS
Dan khusus untuk teman2 Honorer yang sudah mengabdi lama yang ingin masuk prioritas pengangkatan langsung lulus Tes PPPK Dan CPNS - PNS bisa m'hubungi staf direktur aparatur sipil negara bapak hj Gunawan dafit semoga beliau bisa bantu,
Dan Alhamdulillah sekali lagi terima kasih kepada staf direktur aparatur sipil negara
BPK Drs hj Gunawan dafit semoga bapak sehat selalu dan diberi umur panjang semoga kredibel kinerja bpk selalu meningkat dari tahun" kemarin, bagi teman teman yang ada masalah di bidan guru dan kepegawaian pemerintahan silahkan hub BPK dafit no hp beliau ☎️ 081249264549 semoga beliau bisa bantu dari segala masalah anda seperti yang saya alami kemarin, semoga petunjuk dari saya ini bisa jadi motivasi anda dan bisa jadi amal ibadah saya sekeluarga amin. Terima kasih